Pendidikan Berbasis ABS-SBK Jadi Fokus Revisi Perda di Sumbar

PADANG, EXSPOSEDID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan usul prakarsa DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Rabu (6/5), di ruang sidang utama Kantor DPRD Sumbar.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, didampingi Sekretaris DPRD, Maifrizon, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Darul Idris, serta para anggota dewan yang hadir.

Dari pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, hadir Sekretaris Daerah, Arry Yuswandi, bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dalam rapat tersebut, DPRD Sumbar secara resmi menetapkan usul prakarsa terhadap Ranperda perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2019 sebagai langkah strategis untuk menyesuaikan regulasi pendidikan dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Perubahan perda ini dinilai penting untuk memperkuat sistem penyelenggaraan pendidikan di Sumatera Barat agar lebih adaptif terhadap tantangan zaman, mulai dari peningkatan mutu pendidikan, pemerataan akses, hingga penguatan tata kelola pendidikan di daerah.

“Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 ini merupakan langkah strategis kita untuk merevitalisasi sistem pendidikan di Sumatera Barat agar tidak sekadar memenuhi aspek administratif, tetapi benar-benar menyentuh substansi mutu dan relevansi,” ujar Nanda Satria dalam sambutannya.

Ia menambahkan, Ranperda tersebut juga diarahkan untuk memastikan pendidikan di Sumatera Barat mampu mengintegrasikan kecerdasan global melalui penguasaan bahasa internasional, sekaligus memperkokoh jati diri lokal melalui revitalisasi peran surau dan penguatan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

“Kita ingin memastikan bahwa pendidikan di Sumatera Barat mampu mengintegrasikan kecerdasan global dengan kekokohan jati diri lokal,” katanya.

Menurut Nanda, rancangan perda ini juga diharapkan memberikan jaminan keadilan bagi seluruh masyarakat, sekaligus perlindungan hukum yang konkret bagi guru dan tenaga kependidikan dalam menjalankan tugasnya.

“Dengan komitmen penganggaran yang tepat sasaran dan berorientasi pada pengembangan karakter Minangkabau yang religius, unggul, dan berdaya saing, kita sedang meletakkan fondasi yang kuat bagi lahirnya generasi emas Sumatera Barat yang siap memimpin di masa depan,” tutupnya.

Melalui penetapan usul prakarsa ini, DPRD Sumbar berharap pembahasan Ranperda dapat segera dilanjutkan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat agar menghasilkan regulasi yang relevan, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya di sektor pendidikan. (ril)

Joni Efendi Pamit, Akhmad Syaikhu Resmi Pimpin Kantah Prabumulih

PRABUMULIH, EXSPOSEDID – Sinergi antara Kantor Pertanahan Kota Prabumulih dan Pemerintah Kota Prabumulih kembali diperkuat melalui penyerahan Sertipikat Hak atas Aset milik pemerintah daerah, dalam sebuah momen penuh makna yang juga diwarnai pergantian kepemimpinan.

Penyerahan sertipikat tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, yang hadir didampingi Sekretaris Daerah, H. Elman, serta jajaran Pemerintah Kota Prabumulih.

“Penyerahan sertipikat ini merupakan langkah penting dalam memperkuat legalitas aset pemerintah daerah. Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin baik dengan Kantor Pertanahan,” ujar H. Arlan.

Momentum ini tidak hanya menjadi simbol penguatan tata kelola aset daerah, tetapi juga menjadi ajang perpisahan dan perkenalan di lingkungan Kantor Pertanahan. Joni Efendi secara resmi berpamitan setelah mendapat amanah baru sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim.

“Terima kasih atas dukungan dan kebersamaan selama saya bertugas di Prabumulih. Saya berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus dilanjutkan dan semakin ditingkatkan,” ungkap Joni Efendi.

Dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, Joni Efendi turut memperkenalkan penggantinya, Akhmad Syaikhu, yang kini dipercaya memimpin Kantor Pertanahan Kota Prabumulih. Ia hadir didampingi jajaran pejabat struktural, mulai dari Kepala Subbagian Tata Usaha, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, hingga Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah.

Akhmad Syaikhu menegaskan komitmennya untuk melanjutkan kerja sama yang telah terjalin.

“Kami siap melanjutkan program dan sinergi yang sudah berjalan dengan baik. Ke depan, kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendukung program pemerintah daerah,” tegasnya.

Pergantian kepemimpinan ini diharapkan tidak mengurangi soliditas dan kualitas kerja sama yang telah terbangun. Justru, menjadi awal baru untuk melanjutkan “estafet” sinergi antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Kota Prabumulih.

Dengan komitmen yang terus dijaga, kedua instansi optimistis mampu menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin baik, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (ril)

Evi Yandri: DPRD Sumbar Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Buruh

PADANG, EXSPOSEDID – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, bersama Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon, menerima aksi unjuk rasa yang digelar Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Senin (4/5), di Kantor DPRD Sumbar.

Dalam pertemuan tersebut, Evi Yandri menegaskan bahwa DPRD Sumbar berkomitmen menerima serta menindaklanjuti seluruh aspirasi dan tuntutan yang disampaikan para pekerja.

“Apa yang kawan-kawan sampaikan nanti akan kita tindak lanjuti, baik yang menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun yang menjadi kewenangan daerah,” ujar Evi Yandri.

Ia menilai DPRD merupakan lembaga yang tepat bagi masyarakat, termasuk kalangan pekerja dan buruh, untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat.

Menurutnya, kehadiran KSPSI Sumbar dan masyarakat ke DPRD Sumbar mewakili ribuan pekerja, karyawan, dan buruh di Sumatera Barat yang memiliki aspirasi serupa.

Dalam aksi yang digelar dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau Hari Buruh Internasional, para demonstran menuntut kenaikan upah serta menyuarakan berbagai persoalan ketenagakerjaan.

Selain soal upah, mereka juga menyoroti kebijakan sejumlah perusahaan yang dinilai belum berpihak kepada pekerja, termasuk persoalan hubungan kerja serta kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengamanan dari personel kepolisian. (ril)

Ketua Komisi VI DPRD Sumbar Soroti Keterbatasan Anggaran Perbaikan Jalan

PADANG, EXSPOSEDID – Ketua Komisi VI DPRD Sumatera Barat, Doni Harsiva Yandra, mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan berbagai sumber pembiayaan guna mempercepat perbaikan infrastruktur, khususnya ruas jalan rusak yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di Sumbar.

Menurut Doni, saat ini skema pembiayaan pembangunan infrastruktur masih banyak bergantung pada program Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), yang difokuskan untuk pemulihan wilayah terdampak bencana.

“R3P memang diperuntukkan bagi daerah terdampak bencana sebagai upaya pemulihan dan pembangunan kembali secara terstruktur,” ujar Doni di Padang, Minggu (3/5/2026).

Namun, ia menegaskan bahwa persoalan jalan rusak di Sumatera Barat sebenarnya sudah terjadi jauh sebelum bencana melanda. Berdasarkan data sebelumnya, kondisi jalan provinsi terdiri dari 59,6 persen dalam kondisi baik, 10,9 persen sedang, 7,5 persen rusak ringan, dan 22 persen rusak berat.

“Artinya, sebelum bencana pun kita sudah menghadapi persoalan infrastruktur. Jadi ini bukan semata dampak bencana, tetapi memang ada pekerjaan rumah yang belum tuntas,” kata Doni yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumbar.

Keterbatasan Fiskal Jadi Tantangan

Doni mengakui masih banyak infrastruktur rusak yang tidak berkaitan dengan bencana dan belum mendapat penanganan maksimal. Menurutnya, keterbatasan kemampuan fiskal daerah menjadi salah satu penyebab utama lambatnya proses perbaikan.

“Di luar bencana, banyak jalan dalam kondisi rusak. Ini yang menjadi tantangan, karena tidak semuanya bisa terakomodasi dalam skema R3P,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembangunan dan perbaikan jalan membutuhkan anggaran yang besar, sementara kemampuan keuangan daerah masih terbatas sehingga pemerintah harus menetapkan skala prioritas.

Optimalkan Program Inpres Jalan Daerah

Sebagai solusi, Doni mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif memanfaatkan program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah yang disiapkan pemerintah pusat.

“Kami mendorong agar pemerintah daerah lebih proaktif memanfaatkan dan mengoptimalkan program Inpres Jalan Daerah,” tegasnya.

Menurut Doni, program tersebut merupakan peluang strategis untuk mempercepat pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan dengan dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat.

Kesiapan Daerah Jadi Kunci

Doni berharap pemerintah daerah menyiapkan perencanaan dan pengusulan program secara matang agar peluang memperoleh dukungan anggaran dari pusat tidak terlewatkan.

“Kuncinya ada pada kesiapan daerah, baik dari sisi perencanaan maupun pengajuan. Kalau itu optimal, perbaikan infrastruktur bisa berjalan lebih cepat,” ujarnya.

Ia optimistis, melalui sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, pembangunan infrastruktur di Sumatera Barat dapat berlangsung lebih merata, efektif, dan berkelanjutan. (ril)