DPRD Sumbar Gelar Rapat Bamus, Bahas Penjadwalan Agenda Masa Sidang II 2026

PADANG, EXSPOSEDID – DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Badan Musyawarah (Bamus) dalam rangka membahas penjadwalan agenda kegiatan Masa Sidang Kedua Tahun 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Khusus I Kantor DPRD Provinsi Sumbar, Senin (30/3/2026), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, didampingi Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon, serta dihadiri seluruh anggota Badan Musyawarah.

Dalam rapat tersebut, Bamus membahas secara rinci penyusunan dan penyesuaian jadwal kegiatan DPRD guna memastikan seluruh agenda berjalan efektif, terarah, dan tepat waktu.

Penjadwalan ini dinilai penting sebagai pedoman dalam pelaksanaan berbagai kegiatan kedewanan selama masa sidang berlangsung, termasuk kegiatan legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menegaskan bahwa penyusunan agenda yang matang menjadi kunci dalam mendukung optimalisasi kinerja lembaga.

“Melalui rapat ini, diharapkan seluruh agenda kegiatan DPRD Provinsi Sumatera Barat dapat tersusun secara sistematis, selaras dengan prioritas kerja, serta mampu meningkatkan kinerja lembaga dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sumatera Barat,” ujar Muhidi. (ril/dprd_sumbar)

DPRD Prabumulih Gelar Paripurna LKPJ Wali Kota 2025, Bentuk Pansus Pembahasan

PRABUMULIH, EXSPOSEDID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna Ke-XVII Masa Persidangan II dengan agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/3/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kota Prabumulih ini dipimpin langsung Ketua DPRD, H Deni Victoria SH MSi, didampingi Wakil Ketua I Aryono ST dan Wakil Ketua II Ir Dipe Anom.
Sidang paripurna tersebut turut disaksikan Wali Kota Prabumulih, H Arlan, bersama Wawako Franky Nasril SKom MMM

Dalam agenda rapat, terdapat empat poin penting yang dibahas, yakni pengesahan jadwal kegiatan pembahasan LKPJ Wali Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025, penyampaian nota pengantar Wali Kota terhadap LKPJ, penandatanganan berita acara serah terima, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

Ketua DPRD Prabumulih, H Deni Victoria, dalam kesempatan itu menegaskan bahwa LKPJ merupakan instrumen penting dalam fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“Melalui pembahasan LKPJ ini, DPRD akan mencermati secara menyeluruh capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran, sekaligus memberikan catatan dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi ke depan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, pembentukan Pansus menjadi langkah strategis agar proses pembahasan dapat berjalan lebih fokus, mendalam, dan menghasilkan rekomendasi yang berkualitas.

Sementara itu, Wako Prabumulih, H Arlan, dalam nota pengantarnya menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun anggaran 2025.

“Melalui LKPJ ini, kami menyampaikan capaian kinerja pemerintah daerah, baik dari sisi pembangunan, pelayanan publik, maupun pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Ia juga berharap, pembahasan LKPJ oleh DPRD dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar serta dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih, termasuk para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, kepala desa (kades), serta unsur lainnya.

Kehadiran para pejabat tersebut menunjukkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kota Prabumulih. (ril)