Ajak Pelajar dan Orang Tua Perkuat Pencegahan Narkoba di Sumbar, Begin Cara Wakil Ketua DPRD Sumbar

PADANG, EXSPOSEDID – Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, mengajak pelajar, guru, orang tua, dan masyarakat untuk memperkuat peran bersama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba yang hingga kini masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda.

Ajakan tersebut disampaikan saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya di Gedung Rohana Kudus, Kompleks GOR H. Agus Salim, Padang, Sabtu (13/6/2026).

Kegiatan yang diikuti ratusan peserta dari berbagai SMA dan SMK di Kota Padang itu berlangsung interaktif. Para siswa, guru, dan masyarakat terlibat aktif dalam diskusi mengenai penyebab tingginya angka penyalahgunaan narkoba serta berbagai langkah pencegahan yang dapat dilakukan bersama.

Menurut Evi Yandri, salah satu penyebab penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar adalah rasa ingin tahu, tekanan lingkungan pergaulan, hingga keinginan untuk diterima dalam kelompok tertentu.

“Banyak kasus berawal dari coba-coba. Ada yang terpengaruh teman, ada yang takut dianggap tidak kompak atau tidak keren dalam lingkungan pergaulan. Karena itu pengawasan keluarga dan lingkungan menjadi sangat penting,” ujar Evi Yandri.

Dalam diskusi tersebut, sejumlah siswa juga mengemukakan pendapat bahwa faktor keluarga, stres, depresi, hingga kurangnya perhatian orang tua dapat menjadi pemicu remaja terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.

Menanggapi hal itu, Evi Yandri meminta orang tua lebih aktif memantau perkembangan anak-anak mereka, baik di rumah maupun dalam pergaulan sehari-hari.

“Orang tua harus lebih peduli terhadap kondisi anak. Sesekali periksa tas, kamar, atau lingkungan pergaulannya. Pengawasan yang baik merupakan langkah awal pencegahan,” katanya.

Selain pengawasan keluarga, Evi Yandri menilai edukasi mengenai bahaya narkoba harus terus diperkuat di lingkungan sekolah dan masyarakat. Pemahaman tentang jenis narkoba, ciri-ciri pengguna, hingga dampak yang ditimbulkan perlu diketahui seluruh lapisan masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik, tetapi juga dapat mengganggu kondisi psikologis hingga menyebabkan gangguan kejiwaan.

“Bahkan penyalahgunaan obat tertentu secara berlebihan atau menghirup zat berbahaya seperti lem juga memiliki dampak yang sama. Karena itu masyarakat harus lebih waspada,” ujarnya.

Evi Yandri menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum. Dibutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat untuk mempersempit ruang gerak penyalahgunaan narkoba.

“Jika orang tua, guru, tokoh masyarakat, dan lingkungan sekitar ikut mengawasi, maka peluang penyalahgunaan narkoba akan semakin kecil. Pencegahan harus menjadi gerakan bersama,” katanya.

Selain menghadirkan narasumber dari Kesbangpol dan Dinas Kesehatan, kegiatan tersebut juga menghadirkan Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI) yang bergerak di bidang rehabilitasi penyalahguna narkoba dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). (hen/ril)

Begini Pengembangan Pariwisata Halal untuk Tingkatkan Ekonomi Nagari Anduriang Digagas Endarmi

PARIAMAN, EXSPOSEDIDAnggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Endarmi, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal di Jorong Lubuak Napa, Nagari Anduriang, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. Kegiatan ini menjadi momentum untuk mendorong pengembangan sektor pariwisata sebagai penggerak ekonomi masyarakat setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Endarmi menegaskan bahwa Nagari Anduriang memiliki potensi wisata yang besar dan perlu terus ditingkatkan nilainya melalui pembangunan sarana dan prasarana yang memadai.

“Nagari Anduriang memiliki berbagai potensi wisata yang mampu menarik kunjungan wisatawan. Oleh karena itu, peningkatan aksesibilitas, infrastruktur, dan fasilitas pendukung menjadi hal yang sangat penting agar sektor pariwisata dapat berkembang lebih optimal,” ujar Endarmi.

Ia juga menyampaikan bahwa selama ini dirinya terus memperjuangkan berbagai aspirasi masyarakat Nagari Anduriang, termasuk peningkatan sarana dan prasarana umum, pembangunan akses jalan, serta perbaikan jembatan yang mengalami kerusakan akibat bencana yang terjadi pada tahun lalu.

Menurut Endarmi, potensi wisata unggulan Nagari Anduriang seperti wisata arung jeram dan Air Terjun Pelangi memiliki daya tarik yang besar bagi wisatawan. Dengan dukungan infrastruktur yang lebih baik, destinasi-destinasi tersebut diyakini mampu meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan yang pada akhirnya berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Ketika kunjungan wisata meningkat, maka peluang usaha masyarakat juga akan berkembang, mulai dari kuliner, penginapan, transportasi hingga sektor ekonomi kreatif lainnya,” katanya.

Endarmi menambahkan, saat ini dirinya bertugas di Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat yang bermitra dengan Dinas Pariwisata, Dinas Kebudayaan, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis lainnya. Posisi tersebut, menurutnya, menjadi peluang untuk terus mendorong berbagai program pembangunan yang mendukung kemajuan sektor pariwisata daerah.

Dalam sesi diskusi, masyarakat juga menyampaikan sejumlah gagasan pengembangan destinasi wisata baru. Dani, Wali Korong Asam Pulau, mengusulkan pengembangan agrowisata berbasis kebun durian yang dapat dikemas dalam bentuk area berkemah dan penginapan untuk wisatawan.

Sementara itu, perwakilan masyarakat dari Korong Kampuang Tangah menyampaikan rencana pengembangan wisata Anduriang River Tubing dan rafting dengan memanfaatkan potensi alam yang telah dimiliki Nagari Anduriang.

Kegiatan sosialisasi juga dihadiri oleh Camat 2×11 Kayu Tanam, Wali Nagari Anduriang, para wali korong, tokoh masyarakat, pemuda, serta berbagai unsur masyarakat lainnya. (hen/ril)

Anggota DPRD Sumbar Dorong Peran Nagari dan Keluarga dalam Pencegahan

PADANG, EXSPOSEDIDAnggota DPRD Sumatera Barat, Sawal, mengingatkan masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak kesehatan fisik dan mental, memicu ketergantungan, serta berdampak buruk terhadap kehidupan sosial dan keharmonisan keluarga.

Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnyayang digelar di Aula Nagari Ladang Panjang, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Sabtu (13/6/2026).

Sawal mengatakan, sosialisasi perda ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menekan dan memberantas penyalahgunaan narkoba yang hingga kini masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Menurutnya, maraknya peredaran narkoba tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga berpotensi meningkatkan angka kriminalitas.

“Peredaran dan penyalahgunaan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah nagari, Bamus, LPM, Bundo Kanduang, niniak mamak, tokoh masyarakat, hingga orang tua harus proaktif mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar Sawal.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Barat menegaskan bahwa biaya rehabilitasi dan pengobatan bagi pecandu narkoba sangat besar. Karena itu, langkah pencegahan dinilai jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah seseorang terlanjur menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

“Pencegahan membutuhkan keterlibatan semua pihak, terutama keluarga sebagai lingkungan pertama dan utama dalam pembentukan karakter generasi muda,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Mursalim menekankan pentingnya peran pemerintah nagari dalam mengantisipasi penyebaran narkoba. Nagari diharapkan aktif menyikapi berbagai indikasi peredaran narkoba serta segera melaporkan apabila ditemukan dugaan penyalahgunaan di lingkungan masyarakat.

Menurutnya, narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena dapat melemahkan kualitas sumber daya manusia dan menghancurkan masa depan generasi muda.

Wali Nagari Ladang Panjang, Julisman Arif, menyampaikan bahwa semakin masifnya peredaran narkoba menuntut adanya langkah antisipatif dan strategi yang terukur dalam upaya pencegahan.

“Peran niniak mamak, tokoh masyarakat, dan seluruh unsur adat perlu terus diperkuat. Dampak penyalahgunaan narkoba sangat besar terhadap masa depan remaja dan generasi penerus bangsa,” ujarnya.

Ia menambahkan, sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2018 menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya narkoba sekaligus memperkuat upaya pencegahan di tingkat nagari.

Untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda, diperlukan sinergi seluruh elemen masyarakat, mulai dari orang tua, niniak mamak, tokoh masyarakat, pihak sekolah, hingga pemerintah daerah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Nagari Ladang panjang dan walinagari ladang panjang barat , ninik mamak, ketua bamus dan para tokoh masyarakat serta kan, Lpmn nagari serta masyarakat. (hen/ril)

Muhidi Dorong Pembangunan SDM Sejak Dini melalui Sekolah Ramah Anak

PADANG, EXSPOSEDID – Komitmen membangun generasi masa depan yang berkualitas terus digaungkan Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi. Menurutnya, investasi terbaik bagi daerah bukan hanya pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan sumber daya manusia yang dimulai sejak usia anak.

Hal itu disampaikan Muhidi saat menghadiri Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) dalam rangka mendukung terwujudnya sekolah ramah anak melalui sinergi dan kolaborasi berbagai pihak, Kamis (11/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Muhidi menegaskan bahwa DPRD memiliki perhatian besar terhadap isu-isu yang berkaitan dengan anak, pendidikan, dan pengembangan sumber daya manusia. Menurutnya, pembangunan fisik memang penting, namun manfaatnya dapat terlihat dalam waktu yang relatif singkat. Sementara itu, membangun karakter dan kualitas generasi membutuhkan kerja bersama yang berkelanjutan.

“Kalau fisik sekali dibangun bisa selesai. Tetapi membangun SDM membutuhkan keterlibatan semua pihak dengan harapan dan visi yang sama,” ujarnya.

Sebagai lembaga legislatif, DPRD Sumbar terus berupaya memperkuat pemenuhan hak-hak anak melalui berbagai kebijakan. Salah satunya melalui pembentukan regulasi yang mendukung perlindungan anak, termasuk Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Selain itu, dukungan juga diberikan melalui penganggaran strategis, termasuk alokasi dana untuk program perlindungan anak dan pelaksanaan pelatihan Konvensi Hak Anak. DPRD juga mendorong lahirnya berbagai kebijakan yang mendukung terwujudnya kabupaten dan kota layak anak di seluruh wilayah Sumatera Barat.

Tak hanya pada aspek regulasi dan anggaran, fungsi pengawasan juga terus dijalankan melalui rapat kerja dengan organisasi perangkat daerah serta kunjungan lapangan guna memastikan setiap program benar-benar dirasakan manfaatnya oleh anak-anak.

Muhidi menilai pelatihan yang diikuti kepala sekolah dan guru tersebut menjadi langkah penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan. Menurutnya, sekolah ramah anak harus mampu menjawab berbagai kebutuhan peserta didik agar mereka dapat tumbuh dan belajar dengan optimal.

“Kita ingin anak-anak merasa nyaman di sekolah, belajar tanpa rasa takut, tanpa bullying, sehingga mereka bisa berkembang sesuai potensi yang dimiliki,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa tumbuh kembang anak sangat dipengaruhi oleh tiga lingkungan utama, yakni keluarga, sekolah, dan masyarakat. Karena itu, seluruh elemen harus bergerak bersama untuk menciptakan ekosistem yang mendukung perkembangan anak.

Muhidi juga mengingatkan pentingnya empat pilar utama dalam menyiapkan generasi masa depan, yaitu iman sebagai pondasi, akhlak sebagai penuntun, kasih sayang sebagai pengikat, dan ilmu pengetahuan sebagai bekal kehidupan.

Menurutnya, penguatan budaya literasi menjadi salah satu kunci untuk mewujudkan generasi yang cerdas dan berdaya saing. Oleh sebab itu, berbagai program literasi terus didorong agar budaya membaca tumbuh sejak dini.

“Jika sekolah siap, orang tua siap, masyarakat siap, dan pemerintah daerah memberikan dukungan, Insya Allah anak-anak kita akan tumbuh menjadi generasi yang hebat. Nasib Sumatera Barat 20 hingga 30 tahun ke depan sangat ditentukan oleh bagaimana kita menyiapkan generasi hari ini,” tutupnya. (hen/ril)

 

 

Tekankan Peran Guru dalam Deteksi Dini Kesehatan Mental Siswa, Ini Pesan Yesi Endriani

PADANG, EXSPOSEDID – Anggota Komisi V DPRD Sumatera Barat, Yesi Endriani, menegaskan pentingnya peran guru dalam mendeteksi dan mendampingi persoalan kesehatan mental yang dialami siswa di lingkungan sekolah.

Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Guru Wali Kelas Angkatan II yang kembali digelar pada Kamis, (11/6/2026) di Bukittinggi sebagai upaya memperkuat kepedulian terhadap kesehatan mental remaja.

Menurut Yesi, guru tidak hanya berfungsi sebagai pengajar di kelas, tetapi juga menjadi sosok yang paling dekat dengan siswa dalam aktivitas sehari-hari di sekolah. Karena itu, guru perlu memiliki kemampuan untuk mengenali perubahan perilaku dan kondisi psikologis peserta didik sejak dini.

“Guru bukan hanya menjadi pengajar, tetapi juga sosok yang mampu mengenali perubahan dan menjadi tempat pertama bagi siswa untuk merasa didengar. Dengan bekal pengetahuan tentang deteksi dini depresi dan berbagai permasalahan psikologis, para guru diharapkan dapat memberikan pendampingan yang lebih tepat dan penuh empati,” ujar Yesi.

Politisi Partai Demokrat itu menilai kesehatan mental remaja menjadi isu yang perlu mendapat perhatian serius dari seluruh pihak. Ia menyebut lingkungan sekolah memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan ketahanan mental generasi muda.

Karena itu, kata Yesi, upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman tidak dapat dilakukan oleh sekolah semata. Diperlukan kolaborasi antara keluarga, tenaga kesehatan, pemerintah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

“Generasi yang sehat, cerdas, dan ceria lahir dari lingkungan yang peduli. Kolaborasi antara sekolah, keluarga, tenaga kesehatan, dan pemerintah menjadi kunci untuk menciptakan ruang belajar yang aman dan nyaman bagi setiap anak,” katanya.

Yesi berharap pelaksanaan Bimtek Guru Wali Kelas Angkatan II dapat memberikan manfaat nyata bagi para pendidik dalam menjalankan tugas pendampingan terhadap siswa, khususnya dalam menghadapi berbagai tantangan sosial dan psikologis yang berkembang saat ini.

Ia juga optimistis peningkatan kapasitas guru melalui kegiatan tersebut akan berkontribusi dalam mencetak generasi muda yang lebih tangguh, bahagia, dan siap menghadapi masa depan.

“Semoga Bimtek Angkatan II ini menjadi langkah nyata dalam mempersiapkan generasi muda yang lebih kuat, sehat secara mental, dan mampu menyongsong masa depan dengan optimisme,” tutupnya. (hen/ril)

Akses Vital Putus Lima Bulan, DPRD Sumbar Minta Pemerintah Bergerak Cepat

PADANG PARIAMAN, EXSPOSEDID – Anggota Komisi V DPRD Sumatera Barat, Hj. Endarmy, menyoroti belum diperbaikinya Jembatan Anduriang di Kecamatan Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, meski bencana banjir bandang yang merusak jembatan tersebut telah berlalu sekitar lima bulan.

Menurut Endarmy, Jembatan Anduriang merupakan infrastruktur vital yang menghubungkan Nagari Anduriang dan Nagari Kayu Tanam. Sebelum rusak diterjang banjir bandang, jembatan itu menjadi jalur utama masyarakat, termasuk pelajar, untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Jembatan ini sangat penting bagi masyarakat. Sebelum rusak, akses itu menjadi satu-satunya jalur utama warga dan pelajar di dua nagari,” ujar Endarmy, Senin (11/5).

Politisi dari daerah pemilihan Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman itu mengungkapkan, hingga saat ini warga masih mengandalkan rakit untuk menyeberangi sungai. Kondisi tersebut dinilai sangat berisiko, terutama ketika debit air meningkat dan arus sungai menjadi deras.

Meski tersedia jalur alternatif, menurutnya akses tersebut memerlukan waktu tempuh lebih lama karena jaraknya cukup jauh.

“Akses lain memang ada, tetapi memakan waktu lebih lama dan jaraknya juga cukup jauh,” katanya.

Endarmy mendesak pemerintah segera mengambil langkah cepat dengan membangun jembatan darurat sebagai solusi jangka pendek agar mobilitas masyarakat dapat kembali normal.

Selain itu, ia juga meminta dilakukan normalisasi sungai untuk mempercepat pemulihan pascabencana di kawasan tersebut.

Menurut Endarmy, percepatan pembangunan infrastruktur sangat diperlukan agar aktivitas ekonomi masyarakat, proses belajar mengajar, serta layanan sosial tidak terus terganggu.

Diketahui, Jembatan Anduriang mengalami rusak berat akibat banjir bandang dan longsor yang terjadi pada akhir November 2025. Hingga pertengahan Mei 2026, masyarakat masih menunggu realisasi perbaikan dari pemerintah. (ril)

Pendidikan Berbasis ABS-SBK Jadi Fokus Revisi Perda di Sumbar

PADANG, EXSPOSEDID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan usul prakarsa DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Rabu (6/5), di ruang sidang utama Kantor DPRD Sumbar.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, didampingi Sekretaris DPRD, Maifrizon, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Darul Idris, serta para anggota dewan yang hadir.

Dari pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, hadir Sekretaris Daerah, Arry Yuswandi, bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dalam rapat tersebut, DPRD Sumbar secara resmi menetapkan usul prakarsa terhadap Ranperda perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2019 sebagai langkah strategis untuk menyesuaikan regulasi pendidikan dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Perubahan perda ini dinilai penting untuk memperkuat sistem penyelenggaraan pendidikan di Sumatera Barat agar lebih adaptif terhadap tantangan zaman, mulai dari peningkatan mutu pendidikan, pemerataan akses, hingga penguatan tata kelola pendidikan di daerah.

“Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 ini merupakan langkah strategis kita untuk merevitalisasi sistem pendidikan di Sumatera Barat agar tidak sekadar memenuhi aspek administratif, tetapi benar-benar menyentuh substansi mutu dan relevansi,” ujar Nanda Satria dalam sambutannya.

Ia menambahkan, Ranperda tersebut juga diarahkan untuk memastikan pendidikan di Sumatera Barat mampu mengintegrasikan kecerdasan global melalui penguasaan bahasa internasional, sekaligus memperkokoh jati diri lokal melalui revitalisasi peran surau dan penguatan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

“Kita ingin memastikan bahwa pendidikan di Sumatera Barat mampu mengintegrasikan kecerdasan global dengan kekokohan jati diri lokal,” katanya.

Menurut Nanda, rancangan perda ini juga diharapkan memberikan jaminan keadilan bagi seluruh masyarakat, sekaligus perlindungan hukum yang konkret bagi guru dan tenaga kependidikan dalam menjalankan tugasnya.

“Dengan komitmen penganggaran yang tepat sasaran dan berorientasi pada pengembangan karakter Minangkabau yang religius, unggul, dan berdaya saing, kita sedang meletakkan fondasi yang kuat bagi lahirnya generasi emas Sumatera Barat yang siap memimpin di masa depan,” tutupnya.

Melalui penetapan usul prakarsa ini, DPRD Sumbar berharap pembahasan Ranperda dapat segera dilanjutkan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat agar menghasilkan regulasi yang relevan, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya di sektor pendidikan. (ril)

Evi Yandri: DPRD Sumbar Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Buruh

PADANG, EXSPOSEDID – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, bersama Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon, menerima aksi unjuk rasa yang digelar Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Senin (4/5), di Kantor DPRD Sumbar.

Dalam pertemuan tersebut, Evi Yandri menegaskan bahwa DPRD Sumbar berkomitmen menerima serta menindaklanjuti seluruh aspirasi dan tuntutan yang disampaikan para pekerja.

“Apa yang kawan-kawan sampaikan nanti akan kita tindak lanjuti, baik yang menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun yang menjadi kewenangan daerah,” ujar Evi Yandri.

Ia menilai DPRD merupakan lembaga yang tepat bagi masyarakat, termasuk kalangan pekerja dan buruh, untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat.

Menurutnya, kehadiran KSPSI Sumbar dan masyarakat ke DPRD Sumbar mewakili ribuan pekerja, karyawan, dan buruh di Sumatera Barat yang memiliki aspirasi serupa.

Dalam aksi yang digelar dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau Hari Buruh Internasional, para demonstran menuntut kenaikan upah serta menyuarakan berbagai persoalan ketenagakerjaan.

Selain soal upah, mereka juga menyoroti kebijakan sejumlah perusahaan yang dinilai belum berpihak kepada pekerja, termasuk persoalan hubungan kerja serta kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengamanan dari personel kepolisian. (ril)

Sidang Paripurna LKPJ Kepala Daerah 2025, DPRD Sumbar Penetapan Rekomendasi 

PADANG, EXSPOSEDID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat secara resmi menyerahkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Selasa (28/4/2026) di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar.

Rapat paripurna tersebut dipimpin lansung ketua DPRD Sumbar Muhidi, didampingi wakil ketua Evi Yandri Rajo Budiman, Sekwan Maifrizon, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Darul Idris serta anggota DPRD Sumbar yang hadir.
IMG-20260428-WA0098

Sementara dari pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) dihadiri Wakil Gubernur Vasco Ruzeimy bersama sejumlah OPD dan jajaran.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menyampaikan bahwa penyusunan dan pembahasan LKPJ merupakan bagian dari upaya mewujudkan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ia menjelaskan, sebelumnya Gubernur Sumatera Barat telah menyampaikan LKPJ dalam rapat paripurna pada 16 Maret 2025, yang memuat capaian kinerja pemerintahan selama satu tahun anggaran.
IMG-20260428-WA0099

“Sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020, DPRD membahas LKPJ dan memberikan rekomendasi sebagai bahan perbaikan ke depan,” ujar Muhidi.

Muhidi menjelaskan, pembahasan LKPJ dilakukan melalui dua tahapan. Pertama, pembahasan oleh komisi-komisi bersama OPD mitra kerja. Kedua, pendalaman oleh Panitia Khusus untuk merumuskan rekomendasi DPRD.
Dari hasil pembahasan, DPRD menilai penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2025 tetap berjalan baik, meskipun menghadapi tantangan berat seperti efisiensi anggaran dan bencana hidrometeorologi.
Screenshot_20260428_185821_Gallery

“Capaian program dan indikator makro ekonomi daerah secara umum tercapai, bahkan beberapa melampaui target,” katanya.

Apresiasi dan Catatan Perbaikan
DPRD memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat beserta OPD atas kinerja yang telah dilakukan.
Namun demikian, DPRD juga mencatat sejumlah kelemahan yang perlu diperbaiki, di antaranya:
Pengelolaan keuangan daerah yang belum optimal, Target pendapatan daerah yang tidak tercapai, Sejumlah program dan kegiatan yang tidak terlaksana.
Selain itu, beberapa sektor seperti pendidikan, pekerjaan umum, ESDM, pertanian, dan pariwisata juga menjadi perhatian.
Muhidi menegaskan, rekomendasi DPRD memiliki peran penting sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah, meskipun tidak dalam kapasitas menerima atau menolak LKPJ.
DPRD juga meminta pemerintah daerah menyampaikan laporan progres tindak lanjut rekomendasi setiap enam bulan.
“Kami berharap tindak lanjut tidak hanya bersifat normatif, tetapi benar-benar konkret agar permasalahan yang sama tidak terulang,” tegasnya.
IMG-20260428-WA0097

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, mengakui masih adanya kekurangan dalam pelaksanaan pembangunan tahun 2025.

Menurutnya, berbagai tantangan yang dihadapi menjadi pembelajaran penting untuk perbaikan ke depan.
“Kami mengharapkan kerja sama yang semakin erat antara pemerintah daerah, DPRD, instansi vertikal, BUMN, BUMD, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyatakan optimisme bahwa dengan komitmen bersama, pembangunan Sumatera Barat dapat terus ditingkatkan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (ril)
Perkuat Inklusivitas, DPRD Sumbar Siap Akomodir Kebutuhan Disabilitas

PADANG, EXSPOSEDID – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, berdiskusi dengan perwakilan penyandang disabilitas usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Dalam pertemuan singkat tersebut, Muhidi mendengarkan langsung berbagai aspirasi yang disampaikan terkait kebutuhan dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas di Sumatera Barat.

Ia menegaskan, seluruh masukan yang diterima akan menjadi perhatian dan dikawal dalam penyusunan RKPD 2027 agar berpihak pada semua lapisan masyarakat.

“Aspirasi yang disampaikan akan kita dorong masuk dalam perencanaan pembangunan, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar mengakomodasi kebutuhan kelompok disabilitas,” ujarnya.

Langkah ini menjadi bagian dari DPRD Sumbar untuk memastikan perencanaan pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek keadilan sosial dan inklusivitas.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, mengatakan perencanaan pembangunan tidak boleh sekadar selaras dengan kebijakan nasional, tetapi harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. (ril/dprd_sumbar)