Dua Gelombang Aksi APM di Prabumulih, Targetkan Kantor Pertamina dan DPRD

PRABUMULIH, EXSPOSEDID – Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Prabumulih Menggugat (LSM APM) memastikan akan menggelar dua gelombang aksi damai di Kota Prabumulih dalam waktu dekat.

Kepastian tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi internal APM yang membahas secara rinci teknis pelaksanaan aksi, mulai dari titik lokasi, jumlah massa, hingga skema pengamanan di lapangan.

Berdasarkan hasil rapat, aksi pertama akan digelar pada 21 April 2026 di depan Kantor PT Pertamina di kawasan bundaran, dengan estimasi jumlah massa mencapai 1.000 orang.

Selanjutnya, aksi kedua dijadwalkan berlangsung pada 29 April 2026 di depan Kantor DPRD Kota Prabumulih, dengan jumlah massa yang diperkirakan mencapai 1.300 orang.

Ketua DPD APM, Aby Rahmad Rizki, menegaskan bahwa aksi yang akan dilaksanakan merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat secara damai dan konstitusional.

“Kami memastikan bahwa aksi ini murni bentuk penyampaian aspirasi masyarakat. APM berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif, tertib, dan damai sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Aby, didampingi Sekretaris Jenderal Rendi Barlendo dan Ketua Koordinator Adi Susanto.

Ia juga mengimbau seluruh peserta aksi untuk tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.

“Kami sudah mengingatkan seluruh massa aksi agar tetap fokus pada tujuan utama, tidak anarkis, dan mengikuti arahan koordinator lapangan. Ini aksi damai, bukan aksi yang menimbulkan keresahan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekjen APM, Rendi Barlendo, menambahkan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat keamanan guna memastikan pelaksanaan aksi berjalan lancar.

“Kami akan menjalin komunikasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait agar kegiatan ini berlangsung aman serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat secara luas,” jelasnya.

Di sisi lain, Ketua Koordinator APM, Adi Susanto, SE, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan skema pengamanan internal, termasuk pembagian tugas bagi koordinator lapangan di masing-masing titik aksi.

“Kami sudah menyusun teknis di lapangan, mulai dari pengaturan massa hingga jalur orasi. Harapannya, aksi ini bisa berjalan tertib dan aspirasi yang disampaikan dapat diterima oleh pihak terkait,” ungkapnya.

APM berharap melalui dua gelombang aksi damai tersebut, aspirasi masyarakat dapat menjadi perhatian serius bagi pihak terkait, baik di lingkungan PT Pertamina maupun DPRD Kota Prabumulih. (ril/apm)

DPRD Prabumulih Gelar Paripurna LKPJ Wali Kota 2025, Bentuk Pansus Pembahasan

PRABUMULIH, EXSPOSEDID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna Ke-XVII Masa Persidangan II dengan agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/3/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kota Prabumulih ini dipimpin langsung Ketua DPRD, H Deni Victoria SH MSi, didampingi Wakil Ketua I Aryono ST dan Wakil Ketua II Ir Dipe Anom.
Sidang paripurna tersebut turut disaksikan Wali Kota Prabumulih, H Arlan, bersama Wawako Franky Nasril SKom MMM

Dalam agenda rapat, terdapat empat poin penting yang dibahas, yakni pengesahan jadwal kegiatan pembahasan LKPJ Wali Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025, penyampaian nota pengantar Wali Kota terhadap LKPJ, penandatanganan berita acara serah terima, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

Ketua DPRD Prabumulih, H Deni Victoria, dalam kesempatan itu menegaskan bahwa LKPJ merupakan instrumen penting dalam fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“Melalui pembahasan LKPJ ini, DPRD akan mencermati secara menyeluruh capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran, sekaligus memberikan catatan dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi ke depan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, pembentukan Pansus menjadi langkah strategis agar proses pembahasan dapat berjalan lebih fokus, mendalam, dan menghasilkan rekomendasi yang berkualitas.

Sementara itu, Wako Prabumulih, H Arlan, dalam nota pengantarnya menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun anggaran 2025.

“Melalui LKPJ ini, kami menyampaikan capaian kinerja pemerintah daerah, baik dari sisi pembangunan, pelayanan publik, maupun pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Ia juga berharap, pembahasan LKPJ oleh DPRD dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar serta dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih, termasuk para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, kepala desa (kades), serta unsur lainnya.

Kehadiran para pejabat tersebut menunjukkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kota Prabumulih. (ril)