Akses Vital Putus Lima Bulan, DPRD Sumbar Minta Pemerintah Bergerak Cepat

PADANG PARIAMAN, EXSPOSEDID – Anggota Komisi V DPRD Sumatera Barat, Hj. Endarmy, menyoroti belum diperbaikinya Jembatan Anduriang di Kecamatan Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, meski bencana banjir bandang yang merusak jembatan tersebut telah berlalu sekitar lima bulan.

Menurut Endarmy, Jembatan Anduriang merupakan infrastruktur vital yang menghubungkan Nagari Anduriang dan Nagari Kayu Tanam. Sebelum rusak diterjang banjir bandang, jembatan itu menjadi jalur utama masyarakat, termasuk pelajar, untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Jembatan ini sangat penting bagi masyarakat. Sebelum rusak, akses itu menjadi satu-satunya jalur utama warga dan pelajar di dua nagari,” ujar Endarmy, Senin (11/5).

Politisi dari daerah pemilihan Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman itu mengungkapkan, hingga saat ini warga masih mengandalkan rakit untuk menyeberangi sungai. Kondisi tersebut dinilai sangat berisiko, terutama ketika debit air meningkat dan arus sungai menjadi deras.

Meski tersedia jalur alternatif, menurutnya akses tersebut memerlukan waktu tempuh lebih lama karena jaraknya cukup jauh.

“Akses lain memang ada, tetapi memakan waktu lebih lama dan jaraknya juga cukup jauh,” katanya.

Endarmy mendesak pemerintah segera mengambil langkah cepat dengan membangun jembatan darurat sebagai solusi jangka pendek agar mobilitas masyarakat dapat kembali normal.

Selain itu, ia juga meminta dilakukan normalisasi sungai untuk mempercepat pemulihan pascabencana di kawasan tersebut.

Menurut Endarmy, percepatan pembangunan infrastruktur sangat diperlukan agar aktivitas ekonomi masyarakat, proses belajar mengajar, serta layanan sosial tidak terus terganggu.

Diketahui, Jembatan Anduriang mengalami rusak berat akibat banjir bandang dan longsor yang terjadi pada akhir November 2025. Hingga pertengahan Mei 2026, masyarakat masih menunggu realisasi perbaikan dari pemerintah. (ril)

Aspirasi Daerah Istimewa Minangkabau Mulai Dibahas DPRD Sumbar

PADANG, EXSPOSEDID – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, mulai menindaklanjuti gagasan pembentukan Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) dengan menyerahkan naskah akademik dan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) DIM kepada tim tenaga ahli DPRD untuk dikaji secara mendalam.

Kajian tersebut mencakup berbagai aspek strategis, mulai dari sisi hukum, konstitusi, sejarah, hingga implikasi terhadap tata kelola pemerintahan dan kehidupan masyarakat Sumatera Barat.

“Kita menindaklanjuti wacana DIM yang terus diperjuangkan BP2DIM dengan mengkaji dari berbagai aspek bersama tim ahli,” ujar Muhidi, Senin (11/5/2026).

Menurut Muhidi, DPRD Sumbar ingin memastikan bahwa gagasan Daerah Istimewa Minangkabau memiliki landasan yang kuat serta mengikuti prosedur konstitusional yang berlaku.

“Kita ingin melihat secara utuh bagaimana peluang dan tantangan dari gagasan Daerah Istimewa Minangkabau ini, baik dari sisi regulasi maupun dampaknya terhadap pemerintahan dan masyarakat Sumatera Barat,” katanya.

Ia menegaskan, DPRD Sumbar terbuka terhadap setiap gagasan strategis yang bertujuan memperkuat posisi budaya dan kekhususan Minangkabau, selama tetap sejalan dengan konstitusi dan regulasi nasional.

Naskah akademik tersebut sebelumnya diserahkan langsung oleh Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau kepada Muhidi saat audiensi di rumah dinas Ketua DPRD Sumbar pada Jumat (8/5/2026).

Dalam pertemuan itu, hadir sejumlah tenaga ahli DPRD Sumbar, antara lain HM Nurnas, Kurnia Warman, Sayuti, dan Khairul Fahmi. Penyerahan dokumen turut didampingi Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Sumbar, Dahrul Idris.

BP2DIM berharap DPRD Sumbar dapat menjadi pintu masuk untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat agar status Sumatera Barat diperkuat menjadi Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau melalui jalur konstitusional.

Menurut BP2DIM, penguatan status tersebut penting guna menjaga falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) sebagai landasan kehidupan masyarakat Minangkabau.

Audiensi sebelumnya juga dihadiri sejumlah tokoh masyarakat dan pengurus BP2DIM, di antaranya Muslim Tawakal, Zulkifli Datuak Rajo Mangkuto, Yulmiati, Sutan Roser Nuserwan, Dziqro Fernando, dan Mistarija. (ril)

Sumbar Butuh Langkah Cepat dan Terukur untuk Pemulihan Pascabencana

PADANG, EXSPOSEDID– Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra, menegaskan pentingnya fokus Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terhadap penanganan pascabencana melalui APBD 2027.

Hal itu disampaikan Doni dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Sumbar bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK), Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), serta Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V pada Senin (11/5/2026).

Menurut Doni, penanganan pascabencana di Sumbar membutuhkan koordinasi kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Sebab, kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur masih sangat besar.

“Kita tetap mendorong dukungan dari pusat. Namun pemerintah provinsi juga harus mengoptimalkan penganggaran melalui APBD 2027,” kata Doni.

Ia menyebut total kebutuhan anggaran penanganan pascabencana di Sumbar diperkirakan mencapai Rp17,9 triliun. Anggaran tersebut mencakup penanganan jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten dan kota, jembatan, normalisasi sungai, hingga perbaikan jaringan irigasi.

Doni mengatakan berbagai usulan penanganan infrastruktur berasal dari pemerintah kabupaten dan kota, baik untuk kewenangan daerah maupun provinsi. Karena itu, ia meminta koordinasi dengan balai-balai teknis di Sumbar lebih diintensifkan.

“Kita ingin koordinasi ini lebih optimal. Sebab ada pekerjaan infrastruktur yang pembiayaannya dari pusat, tetapi daerah harus menyiapkan dokumen pendukung,” ujarnya.

Menurut Doni, pemerintah provinsi juga harus aktif mengoordinasikan program infrastruktur yang dibiayai melalui skema Transfer ke Daerah (TKD). Langkah itu dinilai penting agar penanganan pascabencana berjalan lebih efektif dan terarah.

Ia menjelaskan sejumlah usulan penanganan infrastruktur nantinya masuk dalam Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), terutama untuk sektor jalan, sungai, dan irigasi.

“Program yang dibiayai melalui TKD harus terkoordinasi dengan baik, khususnya yang berkaitan dengan jalan, sungai, dan irigasi,” katanya.

Selain itu, Doni juga meminta organisasi perangkat daerah terkait segera menyiapkan Detail Engineering Design (DED) untuk berbagai proyek infrastruktur daerah. Menurutnya, kesiapan dokumen teknis akan mempercepat realisasi bantuan dari pemerintah pusat.

Ia menambahkan, sektor yang paling terdampak akibat bencana saat ini meliputi jalan, sungai, irigasi, dan lahan pertanian. Karena itu, seluruh pihak diminta memperkuat sinergi dalam tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Kita mendorong sinergitas seluruh sektor agar penanganan pascabencana di Sumbar berjalan maksimal,” tutup Doni.  (ril)

Doni Harsiva Yandra: Jalan Pasar Baru–Alahan Panjang dan Jembatan Anduriang Harus Jadi Prioritas 2027

PADANG PARIAMAN, EXSPOSEDID – Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Barat, Doni Harsiva Yandra, menegaskan penanganan ruas Jalan Pasar Baru–Alahan Panjang serta Jembatan Anduriang harus menjadi prioritas pembangunan pada tahun 2027.

Menurut Doni, dua proyek strategis tersebut sangat dinantikan masyarakat karena menjadi akses vital yang terdampak bencana alam beberapa waktu lalu.

Penegasan itu disampaikan usai Doni memimpin rapat kerja Komisi IV DPRD Sumbar bersama instansi teknis, antara lain Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Balai Wilayah Sungai (BWS), serta Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang Sumatera Barat pada Senin (11/5/2026).

Rapat tersebut membahas percepatan rehabilitasi infrastruktur yang rusak akibat bencana.

“Khusus ruas jalan Pasar Baru–Alahan Panjang itu ditangani pemerintah pusat, termasuk Jembatan Anduriang di Padang Pariaman,” ujar Doni usai rapat di Gedung DPRD Sumbar.

Ia menjelaskan, berdasarkan paparan dari instansi teknis, kedua proyek saat ini masih berada pada tahap perencanaan teknis.

“Dari pihak balai tadi disampaikan masih tahap perencanaan. Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa dieksekusi,” katanya.

Doni menekankan, kesiapan dokumen Detail Engineering Design (DED) menjadi syarat penting agar pemerintah pusat dapat segera mengalokasikan anggaran.

“Kalau DED sudah siap, pemerintah pusat tinggal mengalokasikan anggaran pengerjaannya. Kita tidak ingin anggaran terhambat hanya karena masalah administrasi,” tegasnya.

Selain pembangunan jalan dan jembatan, program rehabilitasi pascabencana di Sumatera Barat juga mencakup normalisasi sungai, perbaikan jaringan irigasi, serta pemulihan lahan pertanian.

Doni berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat berjalan optimal agar rehabilitasi dan rekonstruksi berlangsung maksimal, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat yang terdampak bencana dapat segera pulih.

“Kita ingin koordinasi ini lebih optimal supaya rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan maksimal,” tutupnya. (ril)