Ajak Pelajar dan Orang Tua Perkuat Pencegahan Narkoba di Sumbar, Begin Cara Wakil Ketua DPRD Sumbar

PADANG, EXSPOSEDID – Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, mengajak pelajar, guru, orang tua, dan masyarakat untuk memperkuat peran bersama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba yang hingga kini masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda.

Ajakan tersebut disampaikan saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya di Gedung Rohana Kudus, Kompleks GOR H. Agus Salim, Padang, Sabtu (13/6/2026).

Kegiatan yang diikuti ratusan peserta dari berbagai SMA dan SMK di Kota Padang itu berlangsung interaktif. Para siswa, guru, dan masyarakat terlibat aktif dalam diskusi mengenai penyebab tingginya angka penyalahgunaan narkoba serta berbagai langkah pencegahan yang dapat dilakukan bersama.

Menurut Evi Yandri, salah satu penyebab penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar adalah rasa ingin tahu, tekanan lingkungan pergaulan, hingga keinginan untuk diterima dalam kelompok tertentu.

“Banyak kasus berawal dari coba-coba. Ada yang terpengaruh teman, ada yang takut dianggap tidak kompak atau tidak keren dalam lingkungan pergaulan. Karena itu pengawasan keluarga dan lingkungan menjadi sangat penting,” ujar Evi Yandri.

Dalam diskusi tersebut, sejumlah siswa juga mengemukakan pendapat bahwa faktor keluarga, stres, depresi, hingga kurangnya perhatian orang tua dapat menjadi pemicu remaja terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.

Menanggapi hal itu, Evi Yandri meminta orang tua lebih aktif memantau perkembangan anak-anak mereka, baik di rumah maupun dalam pergaulan sehari-hari.

“Orang tua harus lebih peduli terhadap kondisi anak. Sesekali periksa tas, kamar, atau lingkungan pergaulannya. Pengawasan yang baik merupakan langkah awal pencegahan,” katanya.

Selain pengawasan keluarga, Evi Yandri menilai edukasi mengenai bahaya narkoba harus terus diperkuat di lingkungan sekolah dan masyarakat. Pemahaman tentang jenis narkoba, ciri-ciri pengguna, hingga dampak yang ditimbulkan perlu diketahui seluruh lapisan masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik, tetapi juga dapat mengganggu kondisi psikologis hingga menyebabkan gangguan kejiwaan.

“Bahkan penyalahgunaan obat tertentu secara berlebihan atau menghirup zat berbahaya seperti lem juga memiliki dampak yang sama. Karena itu masyarakat harus lebih waspada,” ujarnya.

Evi Yandri menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum. Dibutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat untuk mempersempit ruang gerak penyalahgunaan narkoba.

“Jika orang tua, guru, tokoh masyarakat, dan lingkungan sekitar ikut mengawasi, maka peluang penyalahgunaan narkoba akan semakin kecil. Pencegahan harus menjadi gerakan bersama,” katanya.

Selain menghadirkan narasumber dari Kesbangpol dan Dinas Kesehatan, kegiatan tersebut juga menghadirkan Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI) yang bergerak di bidang rehabilitasi penyalahguna narkoba dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). (hen/ril)

Begini Pengembangan Pariwisata Halal untuk Tingkatkan Ekonomi Nagari Anduriang Digagas Endarmi

PARIAMAN, EXSPOSEDIDAnggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Endarmi, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal di Jorong Lubuak Napa, Nagari Anduriang, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. Kegiatan ini menjadi momentum untuk mendorong pengembangan sektor pariwisata sebagai penggerak ekonomi masyarakat setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Endarmi menegaskan bahwa Nagari Anduriang memiliki potensi wisata yang besar dan perlu terus ditingkatkan nilainya melalui pembangunan sarana dan prasarana yang memadai.

“Nagari Anduriang memiliki berbagai potensi wisata yang mampu menarik kunjungan wisatawan. Oleh karena itu, peningkatan aksesibilitas, infrastruktur, dan fasilitas pendukung menjadi hal yang sangat penting agar sektor pariwisata dapat berkembang lebih optimal,” ujar Endarmi.

Ia juga menyampaikan bahwa selama ini dirinya terus memperjuangkan berbagai aspirasi masyarakat Nagari Anduriang, termasuk peningkatan sarana dan prasarana umum, pembangunan akses jalan, serta perbaikan jembatan yang mengalami kerusakan akibat bencana yang terjadi pada tahun lalu.

Menurut Endarmi, potensi wisata unggulan Nagari Anduriang seperti wisata arung jeram dan Air Terjun Pelangi memiliki daya tarik yang besar bagi wisatawan. Dengan dukungan infrastruktur yang lebih baik, destinasi-destinasi tersebut diyakini mampu meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan yang pada akhirnya berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Ketika kunjungan wisata meningkat, maka peluang usaha masyarakat juga akan berkembang, mulai dari kuliner, penginapan, transportasi hingga sektor ekonomi kreatif lainnya,” katanya.

Endarmi menambahkan, saat ini dirinya bertugas di Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat yang bermitra dengan Dinas Pariwisata, Dinas Kebudayaan, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis lainnya. Posisi tersebut, menurutnya, menjadi peluang untuk terus mendorong berbagai program pembangunan yang mendukung kemajuan sektor pariwisata daerah.

Dalam sesi diskusi, masyarakat juga menyampaikan sejumlah gagasan pengembangan destinasi wisata baru. Dani, Wali Korong Asam Pulau, mengusulkan pengembangan agrowisata berbasis kebun durian yang dapat dikemas dalam bentuk area berkemah dan penginapan untuk wisatawan.

Sementara itu, perwakilan masyarakat dari Korong Kampuang Tangah menyampaikan rencana pengembangan wisata Anduriang River Tubing dan rafting dengan memanfaatkan potensi alam yang telah dimiliki Nagari Anduriang.

Kegiatan sosialisasi juga dihadiri oleh Camat 2×11 Kayu Tanam, Wali Nagari Anduriang, para wali korong, tokoh masyarakat, pemuda, serta berbagai unsur masyarakat lainnya. (hen/ril)

Sosper Tata Kelola Perkebunan, Ali Muda Dorong Kesejahteraan Petani

PASAMAN, EXSPOSEDID – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ali Muda, SH melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan di Gedung Serbaguna Nagari Taruang-Taruang Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sabtu (13/6/2026).

Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan komoditas unggulan perkebunan yang terarah, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan petani di Sumatera Barat.

Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Haris Suddin, Wali Nagari Taruang-Taruang Utara Budiman Nasution, Kepala Bidang Perkebunan Tanaman Semusim dan Rempah Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat Nopriadi, SP, serta tokoh masyarakat Kecamatan Rao.

Dalam kesempatan tersebut, Ali Muda menegaskan bahwa Perda Nomor 3 Tahun 2023 hadir sebagai landasan hukum dalam upaya pengembangan komoditas unggulan perkebunan yang menjadi salah satu penopang perekonomian masyarakat.

“Melalui perda ini, pemerintah daerah berupaya memastikan tata kelola komoditas perkebunan berjalan dengan baik, mulai dari aspek budidaya, pembinaan, pemasaran hingga peningkatan nilai tambah produk perkebunan,” ujar Ali Muda.

Ia juga mengajak masyarakat, khususnya para petani, untuk memahami substansi perda tersebut agar dapat memanfaatkan berbagai program dan kebijakan pemerintah yang mendukung pengembangan sektor perkebunan.

Menurutnya, sektor perkebunan memiliki peran strategis dalam meningkatkan pendapatan masyarakat, terutama di daerah yang memiliki potensi komoditas unggulan seperti kelapa sawit, karet, kopi, kakao, dan berbagai tanaman rempah.

Ali Muda juga  menyampaikan bahwa keberadaan Perda Nomor 3 Tahun 2023 menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola perkebunan yang lebih terintegrasi dan berdaya saing.

“Kami berharap melalui sosialisasi ini masyarakat semakin memahami arah kebijakan pemerintah daerah dalam mengembangkan komoditas unggulan perkebunan yang produktif, berkualitas, dan berkelanjutan,” katanya.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan adanya sesi dialog antara peserta dan narasumber. Berbagai persoalan yang dihadapi petani, mulai dari peningkatan produktivitas hingga akses pemasaran hasil perkebunan, turut menjadi pembahasan dalam sosialisasi tersebut.

Melalui kegiatan ini, diharapkan implementasi Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2023 dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para pelaku usaha perkebunan di Kabupaten Pasaman. (hen/ril)

Sosper, M Yasin Dorong Perlindungan Lahan Pertanian demi Perkuat Ketahanan Pangan Sumbar

PADANG, EXSPOSEDID – Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat terus memperkuat komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan melalui perlindungan lahan pertanian. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang digelar di Aula Joyo Makmur, Kota Pariaman, Sabtu (13/6).

Anggota DPRD Sumatera Barat, M. Yasin, mengatakan bahwa ketersediaan pangan merupakan salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam melindungi masyarakat. Menurutnya, ketersediaan pangan sangat bergantung pada keberadaan dan keberlanjutan lahan pertanian yang produktif.

“Lahirnya Perda Nomor 4 Tahun 2020 ini merupakan langkah strategis untuk melindungi lahan pertanian sebagai fondasi dalam mempertahankan ketersediaan pangan, sekaligus mewujudkan kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan di Sumatera Barat,” ujar Yasin.

Ia menjelaskan, masifnya alih fungsi lahan pertanian menjadi ancaman serius bagi masa depan sektor pangan. Jika tidak dikendalikan, kondisi tersebut dapat mengurangi luas lahan produktif dan berdampak pada kemampuan daerah dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.

Selain mengatur perlindungan lahan pertanian, perda tersebut juga memuat dukungan pemerintah terhadap sektor pertanian melalui penyediaan sarana dan prasarana, seperti alat dan mesin pertanian (alsintan), pembangunan serta perbaikan irigasi, dan berbagai fasilitas penunjang lainnya.

Yasin menambahkan, regulasi tersebut juga telah mengatur pembagian kewenangan secara jelas antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam penyelenggaraan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tengah membahas rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Regulasi tersebut diharapkan menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan petani, khususnya petani kecil.

“Perda ini nantinya menjadi instrumen penting untuk melindungi dan memberdayakan petani, sehingga kesejahteraan mereka dapat terus meningkat. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap para petani sebagai garda terdepan ketahanan pangan,” katanya.

Yasin juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan visi pembangunan nasional dan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang menempatkan kemandirian pangan sebagai salah satu prioritas utama.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Barat menyampaikan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi petani dan organisasi petani. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan sarana dan prasarana pertanian, seperti hand tractor, alsintan, serta akses terhadap pupuk bersubsidi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sosialisasi ini juga menjadi ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat. Sejumlah peserta menyoroti pentingnya perlindungan lahan pertanian di tengah meningkatnya tekanan alih fungsi lahan. Selain itu, persoalan ketersediaan pupuk bersubsidi juga menjadi perhatian utama yang diharapkan mendapat solusi dari pemerintah daerah.

Salah seorang peserta, Suparman, meminta adanya kejelasan mengenai implementasi perlindungan lahan pertanian serta kepastian ketersediaan pupuk bagi petani.

“Kami berharap ada kepastian mengenai sejauh mana perlindungan lahan pertanian dapat diterapkan di lapangan, termasuk solusi terhadap ketersediaan pupuk yang masih menjadi persoalan bagi petani,” ujarnya.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga keberlanjutan lahan pertanian sebagai aset strategis daerah, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan. (hen/ril)

Wakil Ketua DPRD Sosper Keterbukaan Informasi Publik, Dorong Good Governance

PADANG, EXSPOSEDIDWakil Ketua DPRD Sumatera Barat Nanda Satria menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Halaman Taman Melati, Jalan Gereja, Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sabtu (13/6/2026). Kegiatan itu diikuti perwakilan kecamatan dan kelurahan se-Kota Padang sebagai upaya memperluas pemahaman masyarakat terhadap hak memperoleh informasi publik.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat Idham Fadil dan Kepala Bidang Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Sumatera Barat.

Dalam sambutannya, Nanda Satria menegaskan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu unsur penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi publik, namun juga memiliki kewajiban untuk memahami batasan serta menjaga penggunaan informasi secara bertanggung jawab.

“Kita dalam good governance, menjalankan pemerintahan yang baik itu perlu keterbukaan informasi publik. Itu hak kita bersama. Namun selain hak, tentu ada juga kewajiban,” kata Nanda.

Ia menjelaskan perkembangan teknologi informasi dan internet telah mempercepat arus pertukaran informasi sejak awal tahun 2000-an. Kondisi tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses berbagai informasi dari berbagai daerah hingga negara lain.

Meski demikian, Nanda menilai keterbukaan informasi tetap harus diatur melalui regulasi agar masyarakat memperoleh informasi yang bermanfaat serta memiliki kepastian terhadap hak akses informasi publik.

“Keterbukaan informasi publik tetap harus diatur. Tujuannya agar informasi yang kita peroleh benar-benar memberikan dampak positif serta menjamin hak masyarakat untuk mengakses informasi publik,” ujarnya.

Nanda juga mengingatkan masyarakat agar bijak dalam memanfaatkan internet dan tidak berlebihan dalam menyebarkan maupun menerima informasi.

Ia berharap peserta yang hadir dapat memahami substansi Perda Nomor 3 Tahun 2022 dan menjadi agen penyebarluasan informasi di wilayah masing-masing. Sebab, peserta yang mengikuti kegiatan tersebut merupakan perwakilan dari berbagai kecamatan dan kelurahan di Kota Padang.

“Kami berharap setelah mengikuti sosialisasi ini, Bapak-Ibu mendapatkan pengetahuan mengenai keterbukaan informasi publik dan membantu menyebarluaskan informasi tersebut di daerah masing-masing,” katanya.

Menurut Nanda, semakin luas pemahaman masyarakat terhadap keterbukaan informasi publik, semakin besar pula peluang terpenuhinya hak-hak warga untuk memperoleh informasi yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan. (hen/ril)

Palm Kids School Prabumulih Lepas 80 Siswa, Siapkan Generasi Berkarakter Menuju Masa Depan Gemilang

PRABUMULIH, EXSPOSEDID – Suasana haru dan penuh kebanggaan mewarnai acara pelepasan siswa-siswi Palm Kids School Prabumulih yang digelar di Hall 2 Prabumulih, Sabtu (13/6/2026). Sebanyak 80 siswa dari jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) resmi dilepas setelah menyelesaikan pendidikan mereka di Palm Kids.

Acara yang berlangsung meriah tersebut dihadiri para orang tua siswa, tenaga pendidik, manajemen Palm Kids, serta sejumlah tamu undangan dari Pemerintah Kota Prabumulih.

Kepala SD Palm Kids Prabumulih, Agustina Dian Fiventi, mengungkapkan bahwa momen pelepasan siswa merupakan saat yang membahagiakan sekaligus mengharukan bagi seluruh keluarga besar Palm Kids.

“Hari ini adalah hari di mana kami harus menyerahkan kembali putra-putri terbaik kepada orang tua setelah menempuh jenjang pendidikan dasar di TK dan SD Palm Kids. Kami bangga melihat perkembangan mereka selama belajar bersama kami,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala TK Palm Kids, Levy Haznaini, memberikan pesan mendalam kepada para siswa yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

“Selamat kepada anak-anak semua. Hari ini adalah langkah awal menuju masa depan kalian. Ingatlah pesan kami, kejarlah ilmu sampai ke negeri China, tetapi bawalah adab ke mana pun kaki kalian melangkah. Karena di akhirat nanti yang ditimbang bukan berapa banyak buku yang kamu baca, tetapi berapa banyak hati yang kamu jaga,” pesannya disambut tepuk tangan hadirin.

Founder Palm Kids Palembang, Ir. Willius Ruslim, mengaku bangga atas capaian para siswa yang telah menyelesaikan pendidikan di Palm Kids.

“Hari ini kami sangat bangga dan terharu melepas 80 siswa. Kami percaya bekal yang diberikan selama mereka belajar di Palm Kids akan menjadi pondasi yang kuat untuk menempuh jenjang pendidikan berikutnya. Sebab, yang kami tanamkan bukan hanya kemampuan akademik, tetapi juga akhlak dan pendidikan karakter,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Palm Kids, Yudhistira Perkasa, S.T., mengungkapkan harapannya agar Palm Kids dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi lebih besar bagi dunia pendidikan di Kota Prabumulih.

“Kami mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat agar Palm Kids Prabumulih dapat segera membuka jenjang SMP di Kota Prabumulih. Ini menjadi salah satu langkah kami untuk terus mendampingi tumbuh kembang peserta didik hingga jenjang yang lebih tinggi,” ungkapnya.

Rencana pendirian SMP Palm Kids tersebut mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kota Prabumulih. Hal itu disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kota Prabumulih, H. Abdullah Abadi, A.P., M.M.

“Kami dari Pemerintah Kota Prabumulih sangat mendukung Palm Kids yang akan segera mendirikan SMP sebagai bentuk komitmen dan kontribusi dalam dunia pendidikan di Kota Prabumulih. Semoga nantinya menjadi salah satu SMP pilihan masyarakat Prabumulih dan mampu mencetak generasi unggul yang berkarakter,” ujarnya.

Acara pelepasan ditutup dengan penampilan kreatif para siswa, pemberian penghargaan, serta sesi foto bersama yang menjadi kenangan manis bagi para lulusan dan keluarga. Momen tersebut menjadi simbol berakhirnya satu perjalanan pendidikan sekaligus awal langkah baru bagi para siswa untuk menggapai cita-cita dan masa depan yang lebih cerah. (ril)

Anggota DPRD Sumbar Dorong Peran Nagari dan Keluarga dalam Pencegahan

PADANG, EXSPOSEDIDAnggota DPRD Sumatera Barat, Sawal, mengingatkan masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak kesehatan fisik dan mental, memicu ketergantungan, serta berdampak buruk terhadap kehidupan sosial dan keharmonisan keluarga.

Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnyayang digelar di Aula Nagari Ladang Panjang, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Sabtu (13/6/2026).

Sawal mengatakan, sosialisasi perda ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menekan dan memberantas penyalahgunaan narkoba yang hingga kini masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Menurutnya, maraknya peredaran narkoba tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga berpotensi meningkatkan angka kriminalitas.

“Peredaran dan penyalahgunaan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah nagari, Bamus, LPM, Bundo Kanduang, niniak mamak, tokoh masyarakat, hingga orang tua harus proaktif mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar Sawal.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Barat menegaskan bahwa biaya rehabilitasi dan pengobatan bagi pecandu narkoba sangat besar. Karena itu, langkah pencegahan dinilai jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah seseorang terlanjur menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

“Pencegahan membutuhkan keterlibatan semua pihak, terutama keluarga sebagai lingkungan pertama dan utama dalam pembentukan karakter generasi muda,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Mursalim menekankan pentingnya peran pemerintah nagari dalam mengantisipasi penyebaran narkoba. Nagari diharapkan aktif menyikapi berbagai indikasi peredaran narkoba serta segera melaporkan apabila ditemukan dugaan penyalahgunaan di lingkungan masyarakat.

Menurutnya, narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena dapat melemahkan kualitas sumber daya manusia dan menghancurkan masa depan generasi muda.

Wali Nagari Ladang Panjang, Julisman Arif, menyampaikan bahwa semakin masifnya peredaran narkoba menuntut adanya langkah antisipatif dan strategi yang terukur dalam upaya pencegahan.

“Peran niniak mamak, tokoh masyarakat, dan seluruh unsur adat perlu terus diperkuat. Dampak penyalahgunaan narkoba sangat besar terhadap masa depan remaja dan generasi penerus bangsa,” ujarnya.

Ia menambahkan, sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2018 menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya narkoba sekaligus memperkuat upaya pencegahan di tingkat nagari.

Untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda, diperlukan sinergi seluruh elemen masyarakat, mulai dari orang tua, niniak mamak, tokoh masyarakat, pihak sekolah, hingga pemerintah daerah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Nagari Ladang panjang dan walinagari ladang panjang barat , ninik mamak, ketua bamus dan para tokoh masyarakat serta kan, Lpmn nagari serta masyarakat. (hen/ril)

Aktualisasi Kepemimpinan di Polres Banyuasin, Serdik Sespimmen Polri Asah Kemampuan Manajerial dan Pelayanan Publik

BANYUASIN, EXSPOSEDID – Sebanyak tiga Peserta Didik (Serdik) Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Sespim Lemdiklat Polri Dikreg Ke-66 Tahun Anggaran 2026 melaksanakan kegiatan Aktualisasi Kepemimpinan di Polres Banyuasin selama dua hari, Kamis hingga Jumat, 12–13 Februari 2026.

Kegiatan yang merupakan bagian dari pelatihan vokasi dalam bentuk apprenticeship tersebut bertujuan memberikan pengalaman langsung kepada para peserta didik dalam memahami pelaksanaan tugas kepolisian di satuan kewilayahan, sekaligus mengasah kemampuan manajerial dan kepemimpinan di lapangan.

Melalui kegiatan ini, para Serdik tidak hanya mempelajari teori kepemimpinan, tetapi juga terlibat langsung dalam berbagai aktivitas operasional dan manajerial yang dijalankan Polres Banyuasin. Mulai dari pelayanan kepada masyarakat, pengelolaan sumber daya organisasi, hingga proses pengambilan keputusan yang menjadi bagian penting dalam tugas kepolisian modern.

Salah satu peserta yang mengikuti kegiatan tersebut adalah Dani Prasetya, S.I.K., M.M., yang menjabat sebagai Ketua Senat (Kasubsi Kes) Dikreg Ke-66 Tahun Anggaran 2026. Bersama dua peserta lainnya, Dani mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sebagai bagian dari implementasi pembelajaran kepemimpinan yang diterapkan Sespimmen Polri.

Dani Prasetya mengatakan, kegiatan aktualisasi kepemimpinan menjadi momentum penting bagi para Serdik untuk memahami secara langsung tantangan dan kebutuhan organisasi di tingkat kewilayahan.

“Melalui kegiatan ini kami memperoleh pengalaman berharga terkait bagaimana mengelola organisasi kepolisian secara efektif, membangun komunikasi dengan anggota, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ini menjadi bekal penting bagi kami sebagai calon pemimpin Polri di masa mendatang,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengalaman yang diperoleh selama berada di Polres Banyuasin akan menjadi referensi dalam mengembangkan pola kepemimpinan yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan situasi keamanan maupun kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap ilmu dan pengalaman yang didapat selama pendidikan dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas nantinya, sehingga mampu mendukung terwujudnya Polri yang Presisi, profesional, dan semakin dipercaya masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, jajaran Polres Banyuasin menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Kehadiran para Serdik Sespimmen diharapkan dapat menjadi sarana bertukar pengalaman, gagasan, serta inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Program aktualisasi kepemimpinan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam pendidikan Sespimmen Polri yang dirancang untuk membentuk perwira menengah dengan kompetensi kepemimpinan yang kuat, visioner, serta mampu menghadapi berbagai tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks di era modern.

Dengan keterlibatan langsung di satuan kewilayahan, para peserta diharapkan mampu memahami kondisi riil di lapangan dan menghadirkan solusi yang tepat dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, sekaligus memperkuat transformasi Polri menuju institusi yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi). (ril)

Muhidi Dorong Pembangunan SDM Sejak Dini melalui Sekolah Ramah Anak

PADANG, EXSPOSEDID – Komitmen membangun generasi masa depan yang berkualitas terus digaungkan Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi. Menurutnya, investasi terbaik bagi daerah bukan hanya pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan sumber daya manusia yang dimulai sejak usia anak.

Hal itu disampaikan Muhidi saat menghadiri Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) dalam rangka mendukung terwujudnya sekolah ramah anak melalui sinergi dan kolaborasi berbagai pihak, Kamis (11/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Muhidi menegaskan bahwa DPRD memiliki perhatian besar terhadap isu-isu yang berkaitan dengan anak, pendidikan, dan pengembangan sumber daya manusia. Menurutnya, pembangunan fisik memang penting, namun manfaatnya dapat terlihat dalam waktu yang relatif singkat. Sementara itu, membangun karakter dan kualitas generasi membutuhkan kerja bersama yang berkelanjutan.

“Kalau fisik sekali dibangun bisa selesai. Tetapi membangun SDM membutuhkan keterlibatan semua pihak dengan harapan dan visi yang sama,” ujarnya.

Sebagai lembaga legislatif, DPRD Sumbar terus berupaya memperkuat pemenuhan hak-hak anak melalui berbagai kebijakan. Salah satunya melalui pembentukan regulasi yang mendukung perlindungan anak, termasuk Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Selain itu, dukungan juga diberikan melalui penganggaran strategis, termasuk alokasi dana untuk program perlindungan anak dan pelaksanaan pelatihan Konvensi Hak Anak. DPRD juga mendorong lahirnya berbagai kebijakan yang mendukung terwujudnya kabupaten dan kota layak anak di seluruh wilayah Sumatera Barat.

Tak hanya pada aspek regulasi dan anggaran, fungsi pengawasan juga terus dijalankan melalui rapat kerja dengan organisasi perangkat daerah serta kunjungan lapangan guna memastikan setiap program benar-benar dirasakan manfaatnya oleh anak-anak.

Muhidi menilai pelatihan yang diikuti kepala sekolah dan guru tersebut menjadi langkah penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan. Menurutnya, sekolah ramah anak harus mampu menjawab berbagai kebutuhan peserta didik agar mereka dapat tumbuh dan belajar dengan optimal.

“Kita ingin anak-anak merasa nyaman di sekolah, belajar tanpa rasa takut, tanpa bullying, sehingga mereka bisa berkembang sesuai potensi yang dimiliki,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa tumbuh kembang anak sangat dipengaruhi oleh tiga lingkungan utama, yakni keluarga, sekolah, dan masyarakat. Karena itu, seluruh elemen harus bergerak bersama untuk menciptakan ekosistem yang mendukung perkembangan anak.

Muhidi juga mengingatkan pentingnya empat pilar utama dalam menyiapkan generasi masa depan, yaitu iman sebagai pondasi, akhlak sebagai penuntun, kasih sayang sebagai pengikat, dan ilmu pengetahuan sebagai bekal kehidupan.

Menurutnya, penguatan budaya literasi menjadi salah satu kunci untuk mewujudkan generasi yang cerdas dan berdaya saing. Oleh sebab itu, berbagai program literasi terus didorong agar budaya membaca tumbuh sejak dini.

“Jika sekolah siap, orang tua siap, masyarakat siap, dan pemerintah daerah memberikan dukungan, Insya Allah anak-anak kita akan tumbuh menjadi generasi yang hebat. Nasib Sumatera Barat 20 hingga 30 tahun ke depan sangat ditentukan oleh bagaimana kita menyiapkan generasi hari ini,” tutupnya. (hen/ril)

 

 

Tekankan Peran Guru dalam Deteksi Dini Kesehatan Mental Siswa, Ini Pesan Yesi Endriani

PADANG, EXSPOSEDID – Anggota Komisi V DPRD Sumatera Barat, Yesi Endriani, menegaskan pentingnya peran guru dalam mendeteksi dan mendampingi persoalan kesehatan mental yang dialami siswa di lingkungan sekolah.

Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Guru Wali Kelas Angkatan II yang kembali digelar pada Kamis, (11/6/2026) di Bukittinggi sebagai upaya memperkuat kepedulian terhadap kesehatan mental remaja.

Menurut Yesi, guru tidak hanya berfungsi sebagai pengajar di kelas, tetapi juga menjadi sosok yang paling dekat dengan siswa dalam aktivitas sehari-hari di sekolah. Karena itu, guru perlu memiliki kemampuan untuk mengenali perubahan perilaku dan kondisi psikologis peserta didik sejak dini.

“Guru bukan hanya menjadi pengajar, tetapi juga sosok yang mampu mengenali perubahan dan menjadi tempat pertama bagi siswa untuk merasa didengar. Dengan bekal pengetahuan tentang deteksi dini depresi dan berbagai permasalahan psikologis, para guru diharapkan dapat memberikan pendampingan yang lebih tepat dan penuh empati,” ujar Yesi.

Politisi Partai Demokrat itu menilai kesehatan mental remaja menjadi isu yang perlu mendapat perhatian serius dari seluruh pihak. Ia menyebut lingkungan sekolah memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan ketahanan mental generasi muda.

Karena itu, kata Yesi, upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman tidak dapat dilakukan oleh sekolah semata. Diperlukan kolaborasi antara keluarga, tenaga kesehatan, pemerintah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

“Generasi yang sehat, cerdas, dan ceria lahir dari lingkungan yang peduli. Kolaborasi antara sekolah, keluarga, tenaga kesehatan, dan pemerintah menjadi kunci untuk menciptakan ruang belajar yang aman dan nyaman bagi setiap anak,” katanya.

Yesi berharap pelaksanaan Bimtek Guru Wali Kelas Angkatan II dapat memberikan manfaat nyata bagi para pendidik dalam menjalankan tugas pendampingan terhadap siswa, khususnya dalam menghadapi berbagai tantangan sosial dan psikologis yang berkembang saat ini.

Ia juga optimistis peningkatan kapasitas guru melalui kegiatan tersebut akan berkontribusi dalam mencetak generasi muda yang lebih tangguh, bahagia, dan siap menghadapi masa depan.

“Semoga Bimtek Angkatan II ini menjadi langkah nyata dalam mempersiapkan generasi muda yang lebih kuat, sehat secara mental, dan mampu menyongsong masa depan dengan optimisme,” tutupnya. (hen/ril)