Sosper Tata Kelola Perkebunan, Ali Muda Dorong Kesejahteraan Petani

PASAMAN, EXSPOSEDID – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ali Muda, SH melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan di Gedung Serbaguna Nagari Taruang-Taruang Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Sabtu (13/6/2026).

Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan komoditas unggulan perkebunan yang terarah, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan petani di Sumatera Barat.

Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Haris Suddin, Wali Nagari Taruang-Taruang Utara Budiman Nasution, Kepala Bidang Perkebunan Tanaman Semusim dan Rempah Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat Nopriadi, SP, serta tokoh masyarakat Kecamatan Rao.

Dalam kesempatan tersebut, Ali Muda menegaskan bahwa Perda Nomor 3 Tahun 2023 hadir sebagai landasan hukum dalam upaya pengembangan komoditas unggulan perkebunan yang menjadi salah satu penopang perekonomian masyarakat.

“Melalui perda ini, pemerintah daerah berupaya memastikan tata kelola komoditas perkebunan berjalan dengan baik, mulai dari aspek budidaya, pembinaan, pemasaran hingga peningkatan nilai tambah produk perkebunan,” ujar Ali Muda.

Ia juga mengajak masyarakat, khususnya para petani, untuk memahami substansi perda tersebut agar dapat memanfaatkan berbagai program dan kebijakan pemerintah yang mendukung pengembangan sektor perkebunan.

Menurutnya, sektor perkebunan memiliki peran strategis dalam meningkatkan pendapatan masyarakat, terutama di daerah yang memiliki potensi komoditas unggulan seperti kelapa sawit, karet, kopi, kakao, dan berbagai tanaman rempah.

Ali Muda juga  menyampaikan bahwa keberadaan Perda Nomor 3 Tahun 2023 menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola perkebunan yang lebih terintegrasi dan berdaya saing.

“Kami berharap melalui sosialisasi ini masyarakat semakin memahami arah kebijakan pemerintah daerah dalam mengembangkan komoditas unggulan perkebunan yang produktif, berkualitas, dan berkelanjutan,” katanya.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan adanya sesi dialog antara peserta dan narasumber. Berbagai persoalan yang dihadapi petani, mulai dari peningkatan produktivitas hingga akses pemasaran hasil perkebunan, turut menjadi pembahasan dalam sosialisasi tersebut.

Melalui kegiatan ini, diharapkan implementasi Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2023 dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para pelaku usaha perkebunan di Kabupaten Pasaman. (hen/ril)

Sosper, M Yasin Dorong Perlindungan Lahan Pertanian demi Perkuat Ketahanan Pangan Sumbar

PADANG, EXSPOSEDID – Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat terus memperkuat komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan melalui perlindungan lahan pertanian. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang digelar di Aula Joyo Makmur, Kota Pariaman, Sabtu (13/6).

Anggota DPRD Sumatera Barat, M. Yasin, mengatakan bahwa ketersediaan pangan merupakan salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam melindungi masyarakat. Menurutnya, ketersediaan pangan sangat bergantung pada keberadaan dan keberlanjutan lahan pertanian yang produktif.

“Lahirnya Perda Nomor 4 Tahun 2020 ini merupakan langkah strategis untuk melindungi lahan pertanian sebagai fondasi dalam mempertahankan ketersediaan pangan, sekaligus mewujudkan kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan di Sumatera Barat,” ujar Yasin.

Ia menjelaskan, masifnya alih fungsi lahan pertanian menjadi ancaman serius bagi masa depan sektor pangan. Jika tidak dikendalikan, kondisi tersebut dapat mengurangi luas lahan produktif dan berdampak pada kemampuan daerah dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.

Selain mengatur perlindungan lahan pertanian, perda tersebut juga memuat dukungan pemerintah terhadap sektor pertanian melalui penyediaan sarana dan prasarana, seperti alat dan mesin pertanian (alsintan), pembangunan serta perbaikan irigasi, dan berbagai fasilitas penunjang lainnya.

Yasin menambahkan, regulasi tersebut juga telah mengatur pembagian kewenangan secara jelas antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam penyelenggaraan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tengah membahas rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Regulasi tersebut diharapkan menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan petani, khususnya petani kecil.

“Perda ini nantinya menjadi instrumen penting untuk melindungi dan memberdayakan petani, sehingga kesejahteraan mereka dapat terus meningkat. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap para petani sebagai garda terdepan ketahanan pangan,” katanya.

Yasin juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan visi pembangunan nasional dan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang menempatkan kemandirian pangan sebagai salah satu prioritas utama.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Barat menyampaikan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi petani dan organisasi petani. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan sarana dan prasarana pertanian, seperti hand tractor, alsintan, serta akses terhadap pupuk bersubsidi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sosialisasi ini juga menjadi ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat. Sejumlah peserta menyoroti pentingnya perlindungan lahan pertanian di tengah meningkatnya tekanan alih fungsi lahan. Selain itu, persoalan ketersediaan pupuk bersubsidi juga menjadi perhatian utama yang diharapkan mendapat solusi dari pemerintah daerah.

Salah seorang peserta, Suparman, meminta adanya kejelasan mengenai implementasi perlindungan lahan pertanian serta kepastian ketersediaan pupuk bagi petani.

“Kami berharap ada kepastian mengenai sejauh mana perlindungan lahan pertanian dapat diterapkan di lapangan, termasuk solusi terhadap ketersediaan pupuk yang masih menjadi persoalan bagi petani,” ujarnya.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga keberlanjutan lahan pertanian sebagai aset strategis daerah, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan. (hen/ril)

Wakil Ketua DPRD Sosper Keterbukaan Informasi Publik, Dorong Good Governance

PADANG, EXSPOSEDIDWakil Ketua DPRD Sumatera Barat Nanda Satria menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Halaman Taman Melati, Jalan Gereja, Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sabtu (13/6/2026). Kegiatan itu diikuti perwakilan kecamatan dan kelurahan se-Kota Padang sebagai upaya memperluas pemahaman masyarakat terhadap hak memperoleh informasi publik.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat Idham Fadil dan Kepala Bidang Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Sumatera Barat.

Dalam sambutannya, Nanda Satria menegaskan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu unsur penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi publik, namun juga memiliki kewajiban untuk memahami batasan serta menjaga penggunaan informasi secara bertanggung jawab.

“Kita dalam good governance, menjalankan pemerintahan yang baik itu perlu keterbukaan informasi publik. Itu hak kita bersama. Namun selain hak, tentu ada juga kewajiban,” kata Nanda.

Ia menjelaskan perkembangan teknologi informasi dan internet telah mempercepat arus pertukaran informasi sejak awal tahun 2000-an. Kondisi tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses berbagai informasi dari berbagai daerah hingga negara lain.

Meski demikian, Nanda menilai keterbukaan informasi tetap harus diatur melalui regulasi agar masyarakat memperoleh informasi yang bermanfaat serta memiliki kepastian terhadap hak akses informasi publik.

“Keterbukaan informasi publik tetap harus diatur. Tujuannya agar informasi yang kita peroleh benar-benar memberikan dampak positif serta menjamin hak masyarakat untuk mengakses informasi publik,” ujarnya.

Nanda juga mengingatkan masyarakat agar bijak dalam memanfaatkan internet dan tidak berlebihan dalam menyebarkan maupun menerima informasi.

Ia berharap peserta yang hadir dapat memahami substansi Perda Nomor 3 Tahun 2022 dan menjadi agen penyebarluasan informasi di wilayah masing-masing. Sebab, peserta yang mengikuti kegiatan tersebut merupakan perwakilan dari berbagai kecamatan dan kelurahan di Kota Padang.

“Kami berharap setelah mengikuti sosialisasi ini, Bapak-Ibu mendapatkan pengetahuan mengenai keterbukaan informasi publik dan membantu menyebarluaskan informasi tersebut di daerah masing-masing,” katanya.

Menurut Nanda, semakin luas pemahaman masyarakat terhadap keterbukaan informasi publik, semakin besar pula peluang terpenuhinya hak-hak warga untuk memperoleh informasi yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan. (hen/ril)

Palm Kids School Prabumulih Lepas 80 Siswa, Siapkan Generasi Berkarakter Menuju Masa Depan Gemilang

PRABUMULIH, EXSPOSEDID – Suasana haru dan penuh kebanggaan mewarnai acara pelepasan siswa-siswi Palm Kids School Prabumulih yang digelar di Hall 2 Prabumulih, Sabtu (13/6/2026). Sebanyak 80 siswa dari jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) resmi dilepas setelah menyelesaikan pendidikan mereka di Palm Kids.

Acara yang berlangsung meriah tersebut dihadiri para orang tua siswa, tenaga pendidik, manajemen Palm Kids, serta sejumlah tamu undangan dari Pemerintah Kota Prabumulih.

Kepala SD Palm Kids Prabumulih, Agustina Dian Fiventi, mengungkapkan bahwa momen pelepasan siswa merupakan saat yang membahagiakan sekaligus mengharukan bagi seluruh keluarga besar Palm Kids.

“Hari ini adalah hari di mana kami harus menyerahkan kembali putra-putri terbaik kepada orang tua setelah menempuh jenjang pendidikan dasar di TK dan SD Palm Kids. Kami bangga melihat perkembangan mereka selama belajar bersama kami,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala TK Palm Kids, Levy Haznaini, memberikan pesan mendalam kepada para siswa yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

“Selamat kepada anak-anak semua. Hari ini adalah langkah awal menuju masa depan kalian. Ingatlah pesan kami, kejarlah ilmu sampai ke negeri China, tetapi bawalah adab ke mana pun kaki kalian melangkah. Karena di akhirat nanti yang ditimbang bukan berapa banyak buku yang kamu baca, tetapi berapa banyak hati yang kamu jaga,” pesannya disambut tepuk tangan hadirin.

Founder Palm Kids Palembang, Ir. Willius Ruslim, mengaku bangga atas capaian para siswa yang telah menyelesaikan pendidikan di Palm Kids.

“Hari ini kami sangat bangga dan terharu melepas 80 siswa. Kami percaya bekal yang diberikan selama mereka belajar di Palm Kids akan menjadi pondasi yang kuat untuk menempuh jenjang pendidikan berikutnya. Sebab, yang kami tanamkan bukan hanya kemampuan akademik, tetapi juga akhlak dan pendidikan karakter,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Palm Kids, Yudhistira Perkasa, S.T., mengungkapkan harapannya agar Palm Kids dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi lebih besar bagi dunia pendidikan di Kota Prabumulih.

“Kami mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat agar Palm Kids Prabumulih dapat segera membuka jenjang SMP di Kota Prabumulih. Ini menjadi salah satu langkah kami untuk terus mendampingi tumbuh kembang peserta didik hingga jenjang yang lebih tinggi,” ungkapnya.

Rencana pendirian SMP Palm Kids tersebut mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kota Prabumulih. Hal itu disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kota Prabumulih, H. Abdullah Abadi, A.P., M.M.

“Kami dari Pemerintah Kota Prabumulih sangat mendukung Palm Kids yang akan segera mendirikan SMP sebagai bentuk komitmen dan kontribusi dalam dunia pendidikan di Kota Prabumulih. Semoga nantinya menjadi salah satu SMP pilihan masyarakat Prabumulih dan mampu mencetak generasi unggul yang berkarakter,” ujarnya.

Acara pelepasan ditutup dengan penampilan kreatif para siswa, pemberian penghargaan, serta sesi foto bersama yang menjadi kenangan manis bagi para lulusan dan keluarga. Momen tersebut menjadi simbol berakhirnya satu perjalanan pendidikan sekaligus awal langkah baru bagi para siswa untuk menggapai cita-cita dan masa depan yang lebih cerah. (ril)

Anggota DPRD Sumbar Dorong Peran Nagari dan Keluarga dalam Pencegahan

PADANG, EXSPOSEDIDAnggota DPRD Sumatera Barat, Sawal, mengingatkan masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak kesehatan fisik dan mental, memicu ketergantungan, serta berdampak buruk terhadap kehidupan sosial dan keharmonisan keluarga.

Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnyayang digelar di Aula Nagari Ladang Panjang, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Sabtu (13/6/2026).

Sawal mengatakan, sosialisasi perda ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menekan dan memberantas penyalahgunaan narkoba yang hingga kini masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Menurutnya, maraknya peredaran narkoba tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga berpotensi meningkatkan angka kriminalitas.

“Peredaran dan penyalahgunaan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah nagari, Bamus, LPM, Bundo Kanduang, niniak mamak, tokoh masyarakat, hingga orang tua harus proaktif mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar Sawal.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Barat menegaskan bahwa biaya rehabilitasi dan pengobatan bagi pecandu narkoba sangat besar. Karena itu, langkah pencegahan dinilai jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah seseorang terlanjur menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

“Pencegahan membutuhkan keterlibatan semua pihak, terutama keluarga sebagai lingkungan pertama dan utama dalam pembentukan karakter generasi muda,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Mursalim menekankan pentingnya peran pemerintah nagari dalam mengantisipasi penyebaran narkoba. Nagari diharapkan aktif menyikapi berbagai indikasi peredaran narkoba serta segera melaporkan apabila ditemukan dugaan penyalahgunaan di lingkungan masyarakat.

Menurutnya, narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena dapat melemahkan kualitas sumber daya manusia dan menghancurkan masa depan generasi muda.

Wali Nagari Ladang Panjang, Julisman Arif, menyampaikan bahwa semakin masifnya peredaran narkoba menuntut adanya langkah antisipatif dan strategi yang terukur dalam upaya pencegahan.

“Peran niniak mamak, tokoh masyarakat, dan seluruh unsur adat perlu terus diperkuat. Dampak penyalahgunaan narkoba sangat besar terhadap masa depan remaja dan generasi penerus bangsa,” ujarnya.

Ia menambahkan, sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2018 menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya narkoba sekaligus memperkuat upaya pencegahan di tingkat nagari.

Untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda, diperlukan sinergi seluruh elemen masyarakat, mulai dari orang tua, niniak mamak, tokoh masyarakat, pihak sekolah, hingga pemerintah daerah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Nagari Ladang panjang dan walinagari ladang panjang barat , ninik mamak, ketua bamus dan para tokoh masyarakat serta kan, Lpmn nagari serta masyarakat. (hen/ril)

Aktualisasi Kepemimpinan di Polres Banyuasin, Serdik Sespimmen Polri Asah Kemampuan Manajerial dan Pelayanan Publik

BANYUASIN, EXSPOSEDID – Sebanyak tiga Peserta Didik (Serdik) Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Sespim Lemdiklat Polri Dikreg Ke-66 Tahun Anggaran 2026 melaksanakan kegiatan Aktualisasi Kepemimpinan di Polres Banyuasin selama dua hari, Kamis hingga Jumat, 12–13 Februari 2026.

Kegiatan yang merupakan bagian dari pelatihan vokasi dalam bentuk apprenticeship tersebut bertujuan memberikan pengalaman langsung kepada para peserta didik dalam memahami pelaksanaan tugas kepolisian di satuan kewilayahan, sekaligus mengasah kemampuan manajerial dan kepemimpinan di lapangan.

Melalui kegiatan ini, para Serdik tidak hanya mempelajari teori kepemimpinan, tetapi juga terlibat langsung dalam berbagai aktivitas operasional dan manajerial yang dijalankan Polres Banyuasin. Mulai dari pelayanan kepada masyarakat, pengelolaan sumber daya organisasi, hingga proses pengambilan keputusan yang menjadi bagian penting dalam tugas kepolisian modern.

Salah satu peserta yang mengikuti kegiatan tersebut adalah Dani Prasetya, S.I.K., M.M., yang menjabat sebagai Ketua Senat (Kasubsi Kes) Dikreg Ke-66 Tahun Anggaran 2026. Bersama dua peserta lainnya, Dani mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sebagai bagian dari implementasi pembelajaran kepemimpinan yang diterapkan Sespimmen Polri.

Dani Prasetya mengatakan, kegiatan aktualisasi kepemimpinan menjadi momentum penting bagi para Serdik untuk memahami secara langsung tantangan dan kebutuhan organisasi di tingkat kewilayahan.

“Melalui kegiatan ini kami memperoleh pengalaman berharga terkait bagaimana mengelola organisasi kepolisian secara efektif, membangun komunikasi dengan anggota, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ini menjadi bekal penting bagi kami sebagai calon pemimpin Polri di masa mendatang,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengalaman yang diperoleh selama berada di Polres Banyuasin akan menjadi referensi dalam mengembangkan pola kepemimpinan yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan situasi keamanan maupun kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap ilmu dan pengalaman yang didapat selama pendidikan dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas nantinya, sehingga mampu mendukung terwujudnya Polri yang Presisi, profesional, dan semakin dipercaya masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, jajaran Polres Banyuasin menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Kehadiran para Serdik Sespimmen diharapkan dapat menjadi sarana bertukar pengalaman, gagasan, serta inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Program aktualisasi kepemimpinan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam pendidikan Sespimmen Polri yang dirancang untuk membentuk perwira menengah dengan kompetensi kepemimpinan yang kuat, visioner, serta mampu menghadapi berbagai tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks di era modern.

Dengan keterlibatan langsung di satuan kewilayahan, para peserta diharapkan mampu memahami kondisi riil di lapangan dan menghadirkan solusi yang tepat dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, sekaligus memperkuat transformasi Polri menuju institusi yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi). (ril)