Transfer Pusat Naik, PAD Turun, PDI-PKB Soroti APBD Sumbar 2026

PADANG, EXSPOSEDID — Fraksi PDI Perjuangan-PKB DPRD Sumatera Barat menyoroti masih lemahnya kemandirian fiskal daerah dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2026.

Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Sumbar, Varel Oriano, saat membacakan pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan-PKB dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar di Padang, Senin (7/9/2026).

Varel menegaskan, APBD tidak boleh hanya dipandang sebagai kumpulan angka dalam dokumen keuangan daerah. Menurutnya, APBD merupakan wujud komitmen politik pemerintah daerah dalam memastikan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“APBD bukan sekadar kompilasi angka-angka statistik keuangan, melainkan manifestasi dari komitmen politik anggaran untuk keberpihakan kepada rakyat kecil, petani, nelayan, guru, serta pelaku UMKM,” ujar Varel.

Ia mengatakan, Perubahan APBD 2026 harus mampu menjadi instrumen untuk memperkuat pemulihan ekonomi masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan di berbagai sektor.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian fraksi adalah struktur pendapatan daerah yang masih sangat bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.

Varel menyebut pendapatan transfer mengalami peningkatan sekitar 19,64 persen. Sebaliknya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami penurunan sekitar 8,73 persen.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi indikator bahwa kemampuan Sumbar dalam membiayai pembangunan dari sumber pendapatan sendiri masih perlu diperkuat.

“Kenaikan pendapatan APBD masih didominasi lonjakan pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Ini membuktikan derajat kemandirian fiskal daerah kita masih sangat lemah,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Fraksi PDI Perjuangan-PKB meminta Pemprov Sumbar lebih agresif menggali dan mengoptimalkan berbagai potensi PAD. Pemerintah daerah juga diminta memberikan penjelasan mengenai dasar perhitungan target pendapatan yang ditetapkan dalam Perubahan APBD 2026.

Fraksi mempertanyakan apakah penetapan target tersebut telah melalui evaluasi menyeluruh terhadap metode, potensi, serta capaian pendapatan sebelumnya.

Varel menekankan setiap target pendapatan dalam APBD harus memiliki dasar perhitungan yang jelas, realistis, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Jangan sampai target pendapatan hanya menjadi angka dalam dokumen anggaran tanpa didukung perhitungan dan strategi pencapaian yang jelas,” ujarnya.

Soroti Retribusi Surfing Mentawai

Selain persoalan kemandirian fiskal, Fraksi PDI Perjuangan-PKB juga menyoroti rencana pengambilalihan objek retribusi wisata selancar atau surfing yang selama ini dipungut Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Menurut Varel, pengalihan kewenangan pemungutan retribusi harus diikuti dengan kejelasan mengenai pembagian kewenangan, pelayanan, serta manfaat ekonomi yang diterima daerah dan masyarakat setempat.

Fraksi meminta Pemprov Sumbar tidak hanya mengambil alih sumber penerimaan, tetapi juga meningkatkan perhatian terhadap pembangunan infrastruktur dan sarana pendukung pariwisata di Kepulauan Mentawai.

“Pengelolaan potensi ekonomi wisata selancar harus memberikan manfaat yang berkeadilan. Jangan sampai terjadi pengalihan sumber pendapatan tanpa kejelasan pembagian kewenangan, pelayanan, dan manfaat bagi masyarakat Mentawai,” tegas Varel.

Ia berharap pembahasan Perubahan APBD 2026 tidak berhenti pada persoalan penyesuaian angka pendapatan dan belanja, tetapi benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Sumbar Tahun Anggaran 2026. Pandangan umum fraksi menjadi salah satu instrumen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan terhadap arah kebijakan pemerintah daerah. (hen/ril)

Komisi V DPRD Sumbar Pastikan Revisi Perda Pendidikan Segera Dibawa ke Paripurna

PADANG, EXSPOSEDID — Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Sumatera Barat memberikan perhatian terhadap sejumlah substansi penting dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sumbar, Yogi Pratama, SE, meminta kader Partai Golkar yang duduk di Komisi V DPRD Sumbar untuk mengawal proses revisi regulasi tersebut agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Instruksi itu disampaikan Yogi dalam diskusi bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, M. Iqra Chissa Putra, S.ST., MM, Senin (7/9/2026). Diskusi tersebut turut dihadiri Ketua Komisi V DPRD Sumbar, H. Lazuardi Erman, SH.

Yogi menilai, perubahan Perda Penyelenggaraan Pendidikan harus mampu menjawab berbagai persoalan pendidikan yang masih dihadapi masyarakat. Karena itu, sejumlah aspek strategis perlu mendapatkan perhatian dalam pembahasan Ranperda.

Di antaranya terkait pemberian beasiswa bagi peserta didik, penguatan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), serta pengembangan muatan lokal (mulok) yang dinilai penting dalam memperkuat karakter dan potensi daerah.

“Substansi-substansi ini harus benar-benar dikawal agar perubahan Perda nantinya tidak hanya menjadi perubahan regulasi, tetapi mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Yogi.

Selain persoalan pembiayaan dan pengembangan pendidikan, Yogi juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan peserta didik dari berbagai bentuk kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

Menurutnya, sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi seluruh peserta didik untuk belajar, berkembang, dan memperoleh pendidikan tanpa rasa takut.

“Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik. Karena itu, aspek pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan juga perlu diperkuat dalam regulasi,” tegasnya.

Yogi yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Solok Selatan itu berharap, revisi Perda dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pendidikan di Sumatera Barat secara menyeluruh.

Ia menilai dukungan pemerintah daerah, sekolah, tenaga pendidik, orang tua, serta seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan agar implementasi kebijakan pendidikan berjalan efektif.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat, H. Lazuardi Erman, SH, memastikan pihaknya akan terus mengawal proses perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2019 hingga ditetapkan menjadi Perda.

Lazuardi mengatakan, pembahasan Ranperda Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan saat ini telah memasuki tahap finalisasi.

“Sekarang sudah tahap finalisasi dan diperkirakan dalam waktu dekat bisa masuk tahap paripurna,” kata Lazuardi.

Ia menjelaskan, Ranperda tersebut merupakan Perda inisiatif DPRD Provinsi Sumatera Barat yang diinisiasi oleh Komisi V DPRD Sumbar.

Dengan masuknya pembahasan ke tahap finalisasi, DPRD Sumbar berharap seluruh substansi yang telah dirumuskan dapat segera diselesaikan sebelum dibawa ke rapat paripurna.

Perubahan regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat penyelenggaraan pendidikan di Sumatera Barat, baik dari sisi dukungan pembiayaan, pengembangan potensi daerah, maupun perlindungan terhadap peserta didik.

DPRD Sumbar juga menilai keberadaan regulasi yang lebih adaptif diperlukan untuk memastikan kebijakan pendidikan dapat mengikuti kebutuhan masyarakat serta perkembangan dunia pendidikan.

Dengan demikian, revisi Perda Nomor 2 Tahun 2019 diharapkan tidak hanya menjadi penyempurnaan aturan, tetapi juga menjadi landasan dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih berkualitas, inklusif, aman, dan berpihak pada kepentingan peserta didik. (hen/ril)

Kenaikan Belanja Jauh Lampaui Pendapatan, APBD Perubahan Sumbar Defisit

PADANG, EXSPOSEDID — Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Tahun 2026 menghadapi persoalan serius. Di tengah kenaikan target pendapatan daerah sebesar Rp315,8 miliar, pemerintah provinsi justru mengusulkan tambahan belanja hingga Rp570 miliar.

Kondisi tersebut membuat struktur APBD Perubahan 2026 mengalami defisit sebesar Rp176,564 miliar. Persoalan ini pun menjadi perhatian utama DPRD Sumbar dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026, Senin (7/9/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria, didampingi Iqra Chissa Puta dan Evi Yandri Rajo Budiman. Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Sumbar, jajaran pimpinan OPD, pimpinan Bank Nagari, BUMD, serta insan pers.

Nanda Satria mengatakan, berdasarkan rancangan yang disampaikan Pemprov Sumbar, target pendapatan daerah meningkat Rp315,8 miliar atau 5,02 persen dibandingkan APBD murni 2026.

Namun, peningkatan belanja justru hampir dua kali lipat dibandingkan pertumbuhan pendapatan. Belanja daerah diusulkan naik Rp570 miliar atau 8,89 persen.

“Berhubungan besarnya usulan kenaikan belanja dibanding target pendapatan, maka konstruksi anggaran dalam Ranperda Perubahan APBD 2026 ini mengalami defisit sebesar Rp176.564.079.635,” ujar Nanda saat membuka rapat paripurna.

Menurut Nanda, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius dalam pembahasan antara DPRD dan pemerintah provinsi. Defisit tidak boleh hanya dipandang sebagai persoalan angka dalam dokumen anggaran, tetapi harus diikuti dengan langkah konkret untuk menjaga kesehatan fiskal daerah.

DPRD, lanjutnya, perlu memastikan setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD benar-benar diarahkan untuk program yang memiliki urgensi dan manfaat bagi masyarakat.

“Pembahasan harus memfokuskan solusi konkret untuk menutup celah anggaran tersebut, baik melalui pengetatan belanja maupun optimalisasi pendapatan asli daerah,” tegasnya.

Sorotan terhadap postur anggaran tersebut kemudian mengemuka dalam pandangan umum masing-masing fraksi DPRD Sumbar.

Fraksi PKS, Gerindra, Golkar, NasDem, PAN, Demokrat, PPP, serta Fraksi Gabungan PDI-P dan PKB menyampaikan sejumlah catatan dan pertanyaan kepada pemerintah daerah.

Salah satu perhatian utama fraksi adalah perlunya efisiensi terhadap program yang tidak bersifat prioritas. DPRD meminta Pemprov Sumbar lebih selektif dalam menentukan belanja, terutama ketika kemampuan pendapatan daerah tidak tumbuh sebanding dengan kebutuhan belanja.

Selain efisiensi, optimalisasi PAD juga dinilai menjadi pilihan penting untuk memperkuat kapasitas fiskal Sumbar. Pemerintah daerah didorong menggali potensi penerimaan yang masih dapat dioptimalkan tanpa membebani masyarakat.

DPRD juga meminta penjelasan pemerintah terkait dasar penghitungan kenaikan belanja serta program dan kegiatan yang mengalami penambahan anggaran dalam APBD Perubahan 2026.

Seluruh catatan tersebut kemudian diminta untuk dijawab secara rinci oleh Pemprov Sumbar.

Pimpinan DPRD Sumbar menjadwalkan Rapat Paripurna lanjutan pada Selasa (8/9/2026) dengan agenda mendengarkan jawaban Gubernur Sumbar atas pandangan umum seluruh fraksi.

Jawaban tersebut akan menjadi bahan penting bagi DPRD dalam melanjutkan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 sebelum nantinya ditetapkan menjadi APBD Perubahan Sumbar Tahun Anggaran 2026. (hen/ril).

Dari Tari hingga Fashion Show, Kreativitas Pemuda Purus Dapat Apresiasi Nanda Satria

PADANG, EXSPOSEDID — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Nanda Satria, menegaskan komitmennya untuk mendukung berbagai kegiatan positif yang digelar generasi muda di RW 07, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Komitmen tersebut disampaikan Nanda saat menghadiri malam puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar Pemuda RW 07 Purus atau yang dikenal dengan sebutan Pemuda Depen.

Kehadiran Nanda mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Bagi Nanda, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk kembali bersilaturahmi dengan warga di kawasan Purus dan sekitarnya.

Ia mengaku memiliki kedekatan emosional dengan kawasan tersebut karena pernah menempuh pendidikan di SDN 24 Ujung Gurun.

“Jadi, apa pun kebutuhan masyarakat, terutama untuk kepemudaan, kami siap membantu agar kegiatan yang dilakukan tetap positif,” kata Nanda, Jumat (7/9).

Dalam malam puncak tersebut, para pemuda RW 07 Purus menampilkan beragam pertunjukan seni dan kreativitas. Mulai dari tari tradisional Minangkabau, modern dance, fashion show, hingga pertunjukan lagu-lagu Minang.

Nanda menilai kreativitas yang ditampilkan para pemuda menjadi bukti bahwa generasi muda mampu mengambil peran dalam kehidupan bermasyarakat.

Ia juga memberikan apresiasi kepada panitia yang sebagian besar berasal dari kalangan pemuda. Menurutnya, kemampuan pemuda dalam mengorganisasi kegiatan seperti itu harus terus didukung dan dikembangkan.

“Ini menunjukkan pemuda kita mampu mengelola kegiatan dan membangun kebersamaan. Hal-hal positif seperti ini tentu harus terus didukung,” ujarnya.

Selain kegiatan kepemudaan, Nanda mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung berbagai program pemerintah, baik pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sumbar maupun Pemerintah Kota Padang.

Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan pemerintah sangat diperlukan agar program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.

Di sisi lain, Nanda turut mengingatkan warga mengenai kondisi kualitas udara yang belakangan kurang baik. Ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi aktivitas di luar rumah apabila kondisi udara belum membaik.

Ia juga mengajak masyarakat ikut mendukung program perlindungan sosial pemerintah. Dukungan tersebut dinilai penting agar berbagai bantuan sosial dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

Sementara itu, Pembina Pemuda RW 07 Purus, Donal Elfian, menyebut kehadiran Nanda Satria menjadi catatan penting bagi pemuda dan masyarakat setempat.

Menurutnya, untuk pertama kalinya malam puncak HUT RI yang rutin digelar setiap tahun tersebut dihadiri langsung oleh unsur pimpinan DPRD Sumbar.

“Acara malam puncak HUT RI ini selalu kami laksanakan setiap tahun. Namun, kehadiran Wakil Ketua DPRD Sumbar secara langsung baru kali ini,” ujar Donal.

Ia berharap pertemuan tersebut dapat membuka ruang komunikasi yang lebih luas antara pemuda Purus dengan para pemangku kepentingan.

“Kami siap menjembatani kebutuhan-kebutuhan pemuda Purus dengan para pemangku kepentingan, sehingga apa yang menjadi kebutuhan pemuda bisa diperjuangkan dan dicarikan solusinya,” katanya.

Malam puncak tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Padang Osman Ayub, Lurah Purus Zulwandy Anwar, Pembina Pemuda RW 07 Purus Donal Elfian, Ketua Pemuda Fajar, unsur RW, serta para ketua RT setempat.

Ketua Panitia Pelaksana, Fauzan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan tersebut. Ia menyebut keberhasilan acara tidak terlepas dari dukungan donatur, sponsor, masyarakat dan kerja keras para pemuda.

Menurut Fauzan, semangat gotong royong menjadi kunci terselenggaranya malam puncak HUT RI tersebut.

“Terima kasih kepada seluruh donatur, sponsor, masyarakat dan panitia yang telah memberikan dukungan. Semua ini tidak terlepas dari kerja sama dan gotong royong, khususnya para pemuda RW 07 Purus,” ujarnya. (hen/ril)