Aksi Damai di DPRD Sumbar, Buruh Desak Perlindungan dan Kepastian Kerja

PADANG, EXSPOSEDID – Sejumlah pekerja yang tergabung dalam persatuan buruh menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (10/9/2026). Massa menyuarakan sejumlah tuntutan terkait perlindungan dan kesejahteraan pekerja, termasuk meminta agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.

Dalam aksi tersebut, perwakilan driver Maxim, Darma, turut menyampaikan keluhan mengenai tingginya potongan aplikasi yang dinilai semakin membebani para pengemudi.

Darma mengatakan, pajak aplikasi dan penggunaan fitur turbo menjadi salah satu persoalan yang dirasakan langsung oleh para driver, khususnya mereka yang berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

Menurutnya, berbagai potongan tersebut membuat pendapatan yang diterima driver semakin berkurang, sementara kebutuhan hidup terus meningkat.

“Potongan aplikasi dan fitur turbo ini sangat memberatkan kami, terutama bagi driver yang ekonominya menengah ke bawah,” ujar Darma dalam orasinya.

Sekitar setengah jam massa menyampaikan orasi, sejumlah perwakilan DPRD Sumbar datang menemui peserta aksi. Namun, massa meminta agar Ketua DPRD Sumbar secara langsung menemui mereka.

Aksi kemudian terus berlanjut hingga memasuki waktu salat Zuhur. Setelah azan Zuhur, massa kembali melanjutkan penyampaian aspirasi.

Tak lama berselang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Muhammad Iqra Chissa Putra bersama sejumlah perwakilan Komisi II dan Komisi III serta Sekretaris DPRD Sumbar turun menemui massa.

Kehadiran pimpinan DPRD Sumbar tersebut mendapat sambutan dari peserta aksi. Muhammad Iqra Chissa Putra kemudian menerima tuntutan yang disampaikan massa dan langsung disambut tepuk tangan serta sorakan dari para peserta aksi.

Adapun 10 tuntutan yang disampaikan massa aksi yakni:

  1. Mewujudkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang pro terhadap buruh.
  2. Menjamin kepastian kerja, menghentikan eksploitasi, sistem outsourcing, PKWT, serta mencegah penyalahgunaan pemagangan.
  3. Menjamin hak upah buruh secara layak dan bermartabat.
  4. Menjamin dan melindungi pekerja platform serta pekerja yang terdampak transisi iklim.
  5. Menjamin hak pesangon buruh dan mencegah PHK sepihak.
  6. Memperkuat serikat pekerja, menjamin kebebasan berserikat dan hak mogok kerja.
  7. Menjadikan keselamatan dan kesehatan kerja serta kesejahteraan pekerja sebagai tujuan utama pembangunan.
  8. Memberikan sanksi dan melakukan penegakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar hak-hak buruh.
  9. Menjamin dan melindungi buruh perempuan, buruh disabilitas, serta pekerja rentan lainnya.
  10. Menjalankan program upskilling dan reskilling bagi buruh Indonesia.

Usai menerima tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumbar Muhammad Iqra Chissa Putra mengatakan pihaknya akan meneruskan aspirasi massa kepada pihak-pihak yang berkompeten agar persoalan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti.

“Kami akan meneruskan hal ini kepada yang berkompeten, sehingga kawan-kawan semua lebih nyaman dalam bekerja dan mendapatkan yang terbaik,” kata Iqra.

Pernyataan tersebut langsung disambut gemuruh sorakan dan tepuk tangan dari massa aksi.

Iqra menegaskan, DPRD Sumbar memiliki kewajiban untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, termasuk memastikan masyarakat dapat memperoleh kehidupan yang layak serta menjalankan pekerjaannya dengan aman dan nyaman.

“Kami akan selalu melakukan hal yang terbaik untuk masyarakat, dalam menjalani pekerjaan dengan rasa nyaman,” tambahnya.

Aksi damai tersebut berakhir sekitar pukul 14.20 WIB. Massa mulai membubarkan diri setelah seluruh tuntutan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar bersama sejumlah anggota DPRD dan Sekretaris DPRD Sumbar.

Setelah aksi berakhir, personel kepolisian yang melakukan pengamanan juga melaksanakan apel sebagai bagian dari rangkaian pengamanan kegiatan.

Massa berharap aspirasi yang telah disampaikan tidak berhenti sebatas penerimaan tuntutan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan konkret untuk memberikan kepastian, perlindungan, serta rasa aman bagi para pekerja. (hen/ril)

DPRD Sumbar Tekankan Pentingnya Pemberdayaan Ekonomi Perempuan

PADANG, EXSPOSEDID – Perempuan dinilai memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian keluarga sekaligus menjadi bagian dari kekuatan pembangunan daerah. Karena itu, pemberdayaan ekonomi perempuan perlu mendapat perhatian serius melalui kebijakan, dukungan anggaran, hingga akses pasar yang lebih luas.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Sumatera Barat dalam kegiatan peningkatan ekonomi perempuan, Rabu (9/9/2026).

Ia menekankan, penguatan ekonomi perempuan bukan sekadar mendorong kaum ibu memiliki penghasilan sendiri, tetapi juga membuka ruang agar mereka dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi kesejahteraan keluarga.

“Bagaimana ibu-ibu bisa mempunyai ekonomi yang bagus, sehingga bisa memberikan kontribusi dalam keluarga. Di balik suami yang hebat, ada wanita yang hebat. Wanita hebat itu salah satunya adalah yang selalu mendoakan suaminya,” ujarnya.

Menurutnya, masih banyak perempuan di daerah yang memiliki potensi usaha cukup besar, namun belum sepenuhnya mendapatkan dukungan yang dibutuhkan. Sejumlah persoalan masih menjadi tantangan, mulai dari terbatasnya akses permodalan, belum meratanya literasi keuangan dan digital, hingga minimnya kesempatan memperoleh pelatihan dan pendampingan usaha.

Selain itu, akses pasar dan promosi produk perempuan juga masih perlu diperkuat. Di sisi lain, banyak perempuan harus menjalankan peran ganda, mengurus keluarga sekaligus menjalankan aktivitas ekonomi.

“Masih banyak perempuan pelaku usaha yang menghadapi hambatan struktural. Mereka memiliki potensi besar, tetapi belum sepenuhnya didukung oleh sistem kebijakan, pembiayaan, pelatihan, dan akses pasar yang memadai,” katanya.

Karena itu, DPRD memiliki posisi strategis dalam memastikan pemberdayaan ekonomi perempuan tidak berhenti sebatas wacana. Peran tersebut dapat dilakukan melalui tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Melalui fungsi legislasi, DPRD dapat mendorong lahirnya regulasi daerah yang memberikan ruang dan keberpihakan kepada perempuan, khususnya perempuan pelaku usaha.

Sementara melalui fungsi anggaran, DPRD perlu memastikan APBD benar-benar memberikan dukungan terhadap program peningkatan ekonomi perempuan. Di antaranya melalui pelatihan keterampilan dan kewirausahaan, bantuan modal serta alat produksi, penguatan literasi keuangan dan digital, hingga fasilitasi promosi dan pemasaran produk.

Dukungan juga perlu diarahkan pada pendampingan usaha secara berkelanjutan, termasuk memperkuat koperasi dan kelompok-kelompok usaha perempuan agar mampu berkembang secara mandiri.

Sedangkan melalui fungsi pengawasan, DPRD berkewajiban memastikan berbagai program pemerintah yang ditujukan untuk pemberdayaan perempuan benar-benar berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Perempuan adalah pilar penting dalam pembangunan ekonomi daerah. Karena itu, kebijakan yang berpihak kepada perempuan harus diwujudkan dalam regulasi, program, dan anggaran yang nyata,” tegasnya.

Ia menilai peningkatan ekonomi perempuan pada akhirnya bukan hanya memberikan manfaat bagi perempuan itu sendiri. Ketika perempuan semakin mandiri secara ekonomi, ketahanan keluarga ikut menguat dan dampaknya dapat dirasakan terhadap perekonomian daerah.

“Peningkatan perekonomian perempuan adalah investasi sosial dan ekonomi bagi masa depan daerah,” pungkasnya.  (hen/ril)