Bahas Dinamika Sosial, Tim Ahli DPRD Sumbar Tinjau Implementasi Perda Nomor 5 Tahun 2020

PADANG, EXSPOSEDID – Tim Ahli DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat rutin di Ruang Khusus II Kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat, Rabu (10/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim Ahli DPRD Sumbar, HM Nurnas, dan dihadiri oleh seluruh anggota tim ahli.

Dalam pertemuan tersebut, Tim Ahli DPRD Sumbar membahas efektivitas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat dalam merespons berbagai dinamika sosial yang berkembang di tengah masyarakat.

HM Nurnas mengatakan, diskusi tersebut bertujuan memberikan pandangan yang komprehensif terkait implementasi regulasi daerah dalam menjawab berbagai persoalan sosial yang menjadi perhatian publik.

“Tim Ahli DPRD Sumbar berupaya memberikan masukan dari berbagai sudut pandang, baik dari aspek hukum, sosial, budaya maupun implementasi kebijakan, sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan daerah,” ujarnya.

Menurut Nurnas, keberadaan Perda Nomor 5 Tahun 2020 perlu dikaji secara mendalam untuk melihat sejauh mana aturan tersebut mampu menjawab tantangan yang muncul dalam kehidupan bermasyarakat.

Melalui forum rapat rutin tersebut, seluruh anggota Tim Ahli DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan pandangan dan analisis sesuai bidang keahlian masing-masing. Berbagai masukan yang disampaikan diharapkan dapat memperkaya kajian terhadap efektivitas regulasi daerah dalam menciptakan ketenteraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat.

Nurnas menambahkan, hasil pembahasan rapat nantinya akan menjadi bahan masukan bagi DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, khususnya terkait evaluasi terhadap pelaksanaan peraturan daerah yang telah berlaku. (hen/ril)

Nanda Satria Dorong Penguatan Peran Bundo Kanduang dalam Pendidikan Karakter Anak

PADANG, EKSPOSEDID – Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Nanda Satria, menegaskan pentingnya peran Bundo Kanduang dalam membentuk karakter generasi muda Minangkabau di tengah perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi saat ini.

Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Bundo Kanduang tentang pendidikan karakter anak dan kamanakan yang digelar di salah satu hotel di Bukittinggi, Minggu (7/6).

Kegiatan tersebut diikuti para pengurus dan anggota Bundo Kanduang dari berbagai daerah di Sumatera Barat. Bimtek ini bertujuan memperkuat peran perempuan Minangkabau dalam membina generasi muda agar mampu menghadapi perubahan zaman tanpa kehilangan jati diri budaya.

Dalam pemaparannya, Nanda menyebut Bundo Kanduang memiliki posisi strategis sebagai penjaga nilai-nilai adat, budaya, dan moral, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

“Di tengah perkembangan teknologi dan arus informasi yang semakin pesat, peran Bundo Kanduang sangat dibutuhkan untuk menanamkan nilai agama, adat, etika, disiplin, serta rasa tanggung jawab kepada anak dan kamanakan sejak usia dini,” ujarnya.

Menurutnya, pendidikan karakter harus dimulai dari lingkungan keluarga. Karena itu, Bundo Kanduang memiliki tanggung jawab besar dalam membangun pondasi moral yang kuat bagi generasi penerus.

Ia juga menilai kemajuan suatu daerah tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia serta karakter generasi mudanya.

Karena itu, penguatan peran Bundo Kanduang dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga identitas masyarakat Minangkabau sekaligus mempersiapkan generasi yang unggul dan siap menghadapi tantangan global.

Melalui kegiatan tersebut, para peserta diharapkan semakin memahami peran strategis mereka dalam mendidik anak dan kamanakan agar tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berintegritas, dan berakhlak baik.

Nanda berharap Bundo Kanduang di Sumatera Barat terus memperkuat kontribusinya dalam membentuk generasi penerus yang unggul serta tetap berpegang teguh pada falsafah Minangkabau, “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.”

(hen/ril)

Firdaus Hasbullah, Upayakan Bangun 1–2 Lokal Lengkapi Ruang Belajar Melalui Pokir 

PALI, EXSPOSEDID – Wakil Ketua DPRD PALI, Firdaus Hasbullah menghadiri kegiatan pelepasan dan perpisahan siswa SDIT dan MTs Al Falahiyah di Dusun VI, Desa Sungai Baung, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Kamis (21/5/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Firdaus Hasbullah menyerahkan bantuan beasiswa kepada siswi berprestasi bernama Destiani. Bantuan itu berupa uang pembinaan sebesar Rp500 ribu per bulan selama tiga tahun.

Destiani mengaku tidak menyangka dirinya mendapatkan bantuan beasiswa dari Firdaus Hasbullah. Ia merasa sangat senang karena bantuan tersebut bisa membantu biaya mondoknya.

“Terima kasih banyak atas bantuannya. Ini akan digunakan untuk biaya mondok,” ujar Destiani.

Ia juga mengaku usai menyelesaikan pendidikan saat ini, dirinya akan tetap melanjutkan mondok di pesantren tersebut.

Sementara itu, pengasuh pondok pesantren, M Maryadi mengatakan pondok pesantren tersebut mulai dirintis sejak tahun 2006, saat wilayah PALI masih bergabung dengan Kabupaten Muara Enim.

“Awalnya pondok ini dirintis tahun 2006, waktu itu masih bergabung dengan Muara Enim,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pondok pesantren berdiri di atas lahan seluas 30 x 60 meter persegi dan terus berkembang hingga saat ini.

Menurutnya, sejumlah bantuan pembangunan dan perehaban pernah diberikan oleh sejumlah pihak, di antaranya Kalamuddin dan Heri Amalindo.

“Untuk kekurangan-kekurangan dulu sempat dibantu Pak Kalamuddin dan Pak Heri Amalindo. Ada juga sejumlah perehaban,” katanya.

Maryadi berharap adanya dukungan lanjutan dari pemerintah maupun legislatif untuk pengembangan pondok pesantren, termasuk pembangunan lantai dua gedung belajar.

“Kami juga konsultasi dengan Pak Firdaus Hasbullah, minta dibangun lantai duanya,” ujarnya.

Selain fasilitas bangunan, ia juga mengungkapkan pondok pesantren saat ini mengalami kekurangan air bersih karena berada di dataran tinggi.

“Di sini sangat kekurangan air karena berada di dataran tinggi. Jadi harus dibantu mobil tangki,” jelasnya.

Meski demikian, pihaknya mengaku bersyukur atas perhatian yang diberikan Pemerintah Kabupaten PALI terhadap dunia pendidikan dan pondok pesantren.

“Kami terima kasih atas perhatian Pemkab,” tuturnya.

Saat ini, di lingkungan pondok pesantren telah tersedia jenjang pendidikan MIN, MTs hingga MAN dengan jumlah sekitar 160 siswa yang dibina.

Di hadapan para guru, siswa dan wali murid, Firdaus menyampaikan pentingnya peran pondok pesantren dalam mendukung visi dan misi Pemerintah Kabupaten PALI, khususnya dalam memberantas buta aksara Alquran.

“Saya hadir di Pesantren Mamba’ul Hadi, saya teringat visi misi Pak Bupati. Beliau akan memerangi buta aksara Alquran. Artinya, peran ponpes ini sangat berperan sekali agar visi misi tersebut terlaksana dengan baik,” ujar Firdaus.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten PALI dapat memberikan perhatian lebih terhadap pondok pesantren, mulai dari tingkat MIN hingga MAN, melalui dukungan anggaran daerah.

“Harapannya, Pemkab PALI memberikan space anggaran untuk ponpes di Kabupaten PALI, mulai dari MIN hingga MAN. Pada 2027 nanti akan kita dorong hal itu agar APBD bisa menganggarkan dan mewujudkan visi misi Bupati dan Wabup,” katanya.

Selain itu, melalui dana pokok-pokok pikirannya (Pokir), Firdaus juga berencana membantu pembangunan ruang belajar di lingkungan pondok pesantren tersebut.

“Melalui Pokir, insya Allah akan kita bangun satu hingga dua lokal ruang belajar, karena fasilitas belajar di tempat ini memang masih perlu ditingkatkan,” tandasnya. (ris/rin)

PTSL 2026 Dimulai, Akhmad Syaikhu Tekankan Integritas dan Profesionalisme

PRABUMULIH, EXSPOSEDID – Kepala Kantor Pertanahan Kota Prabumulih, Akhmad Syaikhu, S.SiT., M.H., secara resmi melantik Panitia Ajudikasi, Satuan Tugas (Satgas) Fisik, Satgas Yuridis, dan Satgas Administrasi dalam rangka pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, Senin (19/5/2026).

Pelantikan yang digelar di Kantor Pertanahan Kota Prabumulih ini menjadi langkah strategis dalam mendukung percepatan program nasional PTSL yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Dalam sambutannya, Akhmad Syaikhu menegaskan bahwa seluruh panitia dan satgas yang dilantik memiliki peran penting dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.

“PTSL bukan hanya program sertifikasi tanah, tetapi juga upaya negara untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Karena itu, seluruh petugas harus bekerja dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan profesionalisme,” ujarnya.

Ia juga berharap seluruh jajaran yang telah dilantik dapat menjalankan tugas dengan semangat melayani, menjunjung tinggi transparansi, serta menjaga akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaksanaan program.

Program PTSL sendiri merupakan salah satu program prioritas nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertujuan mempercepat proses pendaftaran tanah di seluruh Indonesia secara menyeluruh.

Melalui pelaksanaan PTSL Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kota Prabumulih optimistis dapat memberikan pelayanan yang semakin cepat, tepat, dan terpercaya kepada masyarakat.

Dengan terbentuknya Panitia Ajudikasi dan Satgas pendukung, diharapkan pelaksanaan PTSL di Kota Prabumulih berjalan lancar dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam memperoleh legalitas hak atas tanah secara sah dan berkekuatan hukum. (ril)

Perkuat Fungsi Pengawasan, DPRD Tanah Datar Kunjungi DPRD Sumbar

PADANG, EXSPOSEDID – Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Tanah Datar dalam rangka konsultasi terkait pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah, Rabu (6/5).

Kunjungan tersebut diterima Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Sumbar, Dahrul Idris, S.STP, M.Si, di ruang rapat khusus I Kantor DPRD Sumbar.

Dalam pertemuan itu, pimpinan dan anggota Pansus I DPRD Tanah Datar berdiskusi mengenai mekanisme pembahasan LKPJ, evaluasi pelaksanaan program pemerintah daerah, serta penguatan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya roda pemerintahan.

Dahrul Idris menjelaskan bahwa LKPJ merupakan instrumen penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Menurutnya, pembahasan LKPJ yang dilakukan secara komprehensif akan membantu DPRD memberikan masukan yang konstruktif terhadap capaian program pemerintah daerah, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Konsultasi seperti ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antar lembaga legislatif, sehingga tercipta kesamaan persepsi dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran,” ujar Dahrul.

Ia menambahkan, koordinasi antara DPRD kabupaten/kota dan DPRD provinsi sangat diperlukan sebagai wadah bertukar pengalaman dan menyamakan langkah dalam menghadapi berbagai tantangan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Melalui kunjungan kerja tersebut, diharapkan hubungan kelembagaan antara DPRD Kabupaten Tanah Datar dan DPRD Provinsi Sumatera Barat semakin solid, serta memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan pelayanan publik yang optimal. (ril)

Muhidi: Investasi di Sumbar Harus Hormati Kearifan Lokal dan ABS-SBK

PADANG, EXSPOSEDID – Aspirasi masyarakat terkait pembangunan bangunan yang diduga menyerupai kelenteng di kawasan wisata Mandeh, Kecamatan Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, mengemuka dalam audiensi bersama DPRD Sumatera Barat, Selasa (13/5/2026).

Audiensi tersebut diterima langsung Ketua DPRD Sumbar Muhidi bersama Ketua Komisi V Lazuardi, serta anggota Komisi V Mario Syahjohan, Zakzai Kasni, dan Sri Komala Dewi.

Turut hadir perwakilan organisasi perangkat daerah dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, di antaranya Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Pariwisata Sumbar, Dinas Pariwisata Pessel, serta Asisten II Setdakab Pessel mewakili bupati.

Muhidi menegaskan bahwa seluruh proses pembangunan di daerah harus tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat, serta menghormati nilai-nilai kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat Minangkabau.

Menurutnya, kekhususan Sumatera Barat telah diakui secara nasional melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat, yang menegaskan falsafah hidup masyarakat Minangkabau, yakni Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

“Dalam UU Nomor 17 Tahun 2022 disebutkan bahwa Sumatera Barat diakui dengan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Karena itu, setiap pembangunan dan investasi yang masuk tentu perlu memperhatikan kearifan lokal, budaya, serta kondisi sosial masyarakat setempat,” ujar Muhidi.

Ia menegaskan, DPRD Sumbar pada prinsipnya mendukung investasi dan pembangunan daerah sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Namun, setiap investasi harus dibangun dengan komunikasi yang baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun kegaduhan di tengah masyarakat.

“Kita ingin suasana tetap kondusif. Aspirasi masyarakat harus didengar, pemerintah daerah juga harus memberikan penjelasan secara terbuka, sehingga persoalan ini bisa diselesaikan dengan bijaksana melalui dialog dan musyawarah bersama,” tambahnya.

Sementara itu, Mario Syahjohan menegaskan bahwa DPRD Sumbar akan segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan menyurati Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan serta pihak investor terkait.

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar situasi tetap kondusif dan persoalan tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan.

“Kami ingin persoalan ini diselesaikan secara baik-baik, sesuai aturan dan tetap menjaga ketenangan masyarakat. DPRD Sumbar akan mengawal aspirasi warga dan meminta semua pihak menahan diri sambil menunggu kejelasan administrasi serta hasil koordinasi bersama,” tegas Mario. (ril)

BPN Prabumulih Gandeng Kejari, Teguhkan Komitmen Pelayanan Bebas Korupsi

PRABUMULIH, EXSPOSEDID – Dalam rangka mempererat kerja sama dengan para pemangku kepentingan, Kepala Kantor Pertanahan Kota Prabumulih, Akhmad Syaikhu, S.SiT., M.H., melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Prabumulih.

Dalam kunjungan tersebut, Akhmad Syaikhu didampingi Kepala Seksi Survei dan Pemetaan serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Asvera Primadona, S.H., M.H.

Pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat kebersamaan. Kedua instansi sepakat untuk terus melanjutkan sinergi yang selama ini telah terjalin dengan baik, terutama dalam penerapan budaya anti korupsi guna mewujudkan pelayanan publik yang bersih, jujur, dan berintegritas.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Prabumulih, Akhmad Syaikhu, mengatakan kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

“Melalui sinergi ini, kami ingin memastikan seluruh layanan pertanahan berjalan secara transparan, profesional, dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Asvera Primadona, S.H., M.H., menyambut baik komitmen Kantor Pertanahan Kota Prabumulih dalam membangun budaya kerja yang berintegritas.

“Kejaksaan Negeri Prabumulih siap mendukung upaya Kantor Pertanahan dalam mewujudkan pelayanan yang bersih dan bebas dari penyimpangan. Sinergi antarinstansi seperti ini sangat penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik,” tegas Asvera.

Menurutnya, penerapan budaya anti korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab satu instansi, tetapi memerlukan komitmen bersama seluruh lembaga pemerintah.

“Kami berharap kerja sama yang sudah terjalin baik ini dapat terus ditingkatkan demi terciptanya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” tambahnya.

Dengan semangat kolaborasi tersebut, Kantor Pertanahan Kota Prabumulih dan Kejaksaan Negeri Prabumulih berkomitmen untuk terus bersinergi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih dan terpercaya. (ril)

Akses Vital Putus Lima Bulan, DPRD Sumbar Minta Pemerintah Bergerak Cepat

PADANG PARIAMAN, EXSPOSEDID – Anggota Komisi V DPRD Sumatera Barat, Hj. Endarmy, menyoroti belum diperbaikinya Jembatan Anduriang di Kecamatan Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, meski bencana banjir bandang yang merusak jembatan tersebut telah berlalu sekitar lima bulan.

Menurut Endarmy, Jembatan Anduriang merupakan infrastruktur vital yang menghubungkan Nagari Anduriang dan Nagari Kayu Tanam. Sebelum rusak diterjang banjir bandang, jembatan itu menjadi jalur utama masyarakat, termasuk pelajar, untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Jembatan ini sangat penting bagi masyarakat. Sebelum rusak, akses itu menjadi satu-satunya jalur utama warga dan pelajar di dua nagari,” ujar Endarmy, Senin (11/5).

Politisi dari daerah pemilihan Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman itu mengungkapkan, hingga saat ini warga masih mengandalkan rakit untuk menyeberangi sungai. Kondisi tersebut dinilai sangat berisiko, terutama ketika debit air meningkat dan arus sungai menjadi deras.

Meski tersedia jalur alternatif, menurutnya akses tersebut memerlukan waktu tempuh lebih lama karena jaraknya cukup jauh.

“Akses lain memang ada, tetapi memakan waktu lebih lama dan jaraknya juga cukup jauh,” katanya.

Endarmy mendesak pemerintah segera mengambil langkah cepat dengan membangun jembatan darurat sebagai solusi jangka pendek agar mobilitas masyarakat dapat kembali normal.

Selain itu, ia juga meminta dilakukan normalisasi sungai untuk mempercepat pemulihan pascabencana di kawasan tersebut.

Menurut Endarmy, percepatan pembangunan infrastruktur sangat diperlukan agar aktivitas ekonomi masyarakat, proses belajar mengajar, serta layanan sosial tidak terus terganggu.

Diketahui, Jembatan Anduriang mengalami rusak berat akibat banjir bandang dan longsor yang terjadi pada akhir November 2025. Hingga pertengahan Mei 2026, masyarakat masih menunggu realisasi perbaikan dari pemerintah. (ril)

Aspirasi Daerah Istimewa Minangkabau Mulai Dibahas DPRD Sumbar

PADANG, EXSPOSEDID – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, mulai menindaklanjuti gagasan pembentukan Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) dengan menyerahkan naskah akademik dan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) DIM kepada tim tenaga ahli DPRD untuk dikaji secara mendalam.

Kajian tersebut mencakup berbagai aspek strategis, mulai dari sisi hukum, konstitusi, sejarah, hingga implikasi terhadap tata kelola pemerintahan dan kehidupan masyarakat Sumatera Barat.

“Kita menindaklanjuti wacana DIM yang terus diperjuangkan BP2DIM dengan mengkaji dari berbagai aspek bersama tim ahli,” ujar Muhidi, Senin (11/5/2026).

Menurut Muhidi, DPRD Sumbar ingin memastikan bahwa gagasan Daerah Istimewa Minangkabau memiliki landasan yang kuat serta mengikuti prosedur konstitusional yang berlaku.

“Kita ingin melihat secara utuh bagaimana peluang dan tantangan dari gagasan Daerah Istimewa Minangkabau ini, baik dari sisi regulasi maupun dampaknya terhadap pemerintahan dan masyarakat Sumatera Barat,” katanya.

Ia menegaskan, DPRD Sumbar terbuka terhadap setiap gagasan strategis yang bertujuan memperkuat posisi budaya dan kekhususan Minangkabau, selama tetap sejalan dengan konstitusi dan regulasi nasional.

Naskah akademik tersebut sebelumnya diserahkan langsung oleh Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau kepada Muhidi saat audiensi di rumah dinas Ketua DPRD Sumbar pada Jumat (8/5/2026).

Dalam pertemuan itu, hadir sejumlah tenaga ahli DPRD Sumbar, antara lain HM Nurnas, Kurnia Warman, Sayuti, dan Khairul Fahmi. Penyerahan dokumen turut didampingi Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Sumbar, Dahrul Idris.

BP2DIM berharap DPRD Sumbar dapat menjadi pintu masuk untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat agar status Sumatera Barat diperkuat menjadi Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau melalui jalur konstitusional.

Menurut BP2DIM, penguatan status tersebut penting guna menjaga falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) sebagai landasan kehidupan masyarakat Minangkabau.

Audiensi sebelumnya juga dihadiri sejumlah tokoh masyarakat dan pengurus BP2DIM, di antaranya Muslim Tawakal, Zulkifli Datuak Rajo Mangkuto, Yulmiati, Sutan Roser Nuserwan, Dziqro Fernando, dan Mistarija. (ril)

Sumbar Butuh Langkah Cepat dan Terukur untuk Pemulihan Pascabencana

PADANG, EXSPOSEDID– Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra, menegaskan pentingnya fokus Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terhadap penanganan pascabencana melalui APBD 2027.

Hal itu disampaikan Doni dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Sumbar bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK), Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), serta Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V pada Senin (11/5/2026).

Menurut Doni, penanganan pascabencana di Sumbar membutuhkan koordinasi kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Sebab, kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur masih sangat besar.

“Kita tetap mendorong dukungan dari pusat. Namun pemerintah provinsi juga harus mengoptimalkan penganggaran melalui APBD 2027,” kata Doni.

Ia menyebut total kebutuhan anggaran penanganan pascabencana di Sumbar diperkirakan mencapai Rp17,9 triliun. Anggaran tersebut mencakup penanganan jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten dan kota, jembatan, normalisasi sungai, hingga perbaikan jaringan irigasi.

Doni mengatakan berbagai usulan penanganan infrastruktur berasal dari pemerintah kabupaten dan kota, baik untuk kewenangan daerah maupun provinsi. Karena itu, ia meminta koordinasi dengan balai-balai teknis di Sumbar lebih diintensifkan.

“Kita ingin koordinasi ini lebih optimal. Sebab ada pekerjaan infrastruktur yang pembiayaannya dari pusat, tetapi daerah harus menyiapkan dokumen pendukung,” ujarnya.

Menurut Doni, pemerintah provinsi juga harus aktif mengoordinasikan program infrastruktur yang dibiayai melalui skema Transfer ke Daerah (TKD). Langkah itu dinilai penting agar penanganan pascabencana berjalan lebih efektif dan terarah.

Ia menjelaskan sejumlah usulan penanganan infrastruktur nantinya masuk dalam Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), terutama untuk sektor jalan, sungai, dan irigasi.

“Program yang dibiayai melalui TKD harus terkoordinasi dengan baik, khususnya yang berkaitan dengan jalan, sungai, dan irigasi,” katanya.

Selain itu, Doni juga meminta organisasi perangkat daerah terkait segera menyiapkan Detail Engineering Design (DED) untuk berbagai proyek infrastruktur daerah. Menurutnya, kesiapan dokumen teknis akan mempercepat realisasi bantuan dari pemerintah pusat.

Ia menambahkan, sektor yang paling terdampak akibat bencana saat ini meliputi jalan, sungai, irigasi, dan lahan pertanian. Karena itu, seluruh pihak diminta memperkuat sinergi dalam tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Kita mendorong sinergitas seluruh sektor agar penanganan pascabencana di Sumbar berjalan maksimal,” tutup Doni.  (ril)