Ketua DPRD Sumbar Soroti Peran Strategis Kepala Sekolah Wujudkan Indonesia Emas 2045

PADANG, EXSPOSEDID – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, mengajak seluruh kepala SMA dan SMK di Sumatera Barat untuk memperkuat kepemimpinan yang visioner, adaptif, dan inspiratif sebagai kunci meningkatkan mutu pendidikan sekaligus mencetak generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Ajakan tersebut disampaikan Muhidi saat menjadi narasumber pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepala SMA/SMK se-Sumatera Barat yang berlangsung di Padang, Senin (6/7/2026).

Menurut Muhidi, kepala sekolah tidak lagi hanya berperan sebagai administrator, melainkan pemimpin perubahan yang mampu membangun budaya sekolah yang positif, mendorong inovasi, serta melahirkan peserta didik yang berkarakter dan berdaya saing di tingkat nasional maupun global.

“Generasi emas tidak lahir secara kebetulan. Mereka dibentuk melalui kepemimpinan yang kuat, budaya sekolah yang positif, serta komitmen seluruh insan pendidikan untuk terus berinovasi,” ujar Muhidi.

Ia menilai tantangan dunia pendidikan saat ini semakin kompleks seiring pesatnya perkembangan teknologi, digitalisasi, dan perubahan karakter peserta didik. Karena itu, kepala sekolah dituntut memiliki kemampuan memimpin yang mampu menggerakkan seluruh potensi sekolah agar mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.

Muhidi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah, orang tua, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat sebagai fondasi dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang berkualitas.

“Kepala sekolah harus menjadi teladan sekaligus agen perubahan yang mampu menghadirkan lingkungan belajar yang inovatif, nyaman, dan berorientasi pada masa depan,” tegasnya.

Melalui Bimtek tersebut, Muhidi berharap lahir berbagai gagasan dan strategi baru yang dapat memperkuat kualitas pendidikan di Sumatera Barat, sehingga mampu menghasilkan sumber daya manusia yang cerdas, berakhlak mulia, serta siap menghadapi persaingan di era global. (hen/ril)

Muhidi Dukung Regulasi Penyiaran Lokal, DPRD Sumbar Siap Bahas Payung Hukum

PADANG, EXSPOSEDID – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, menerima kunjungan silaturahmi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat di rumah dinas Ketua DPRD, Jumat (10/7/2026) malam. Pertemuan berlangsung hangat dan membahas berbagai isu strategis, mulai dari regulasi penyiaran daerah, penguatan lembaga penyiaran lokal, hingga peningkatan literasi media bagi generasi muda.

Rombongan KPID Sumbar dipimpin Ketua KPID Yusrin Tri Nanda, didampingi para komisioner Nofal Wiska, Riki Chandra, Yogi Afriandi, dan Oldsan Bayu Pradipta. Dalam kesempatan itu, mereka memaparkan capaian 100 hari kerja sejak dilantik pada Maret 2026.

Meski menghadapi keterbatasan anggaran, KPID Sumbar tetap aktif menjalankan berbagai program literasi media melalui kolaborasi dengan sekolah, lembaga penyiaran, serta berbagai mitra strategis.

Selain mengevaluasi kondisi televisi dan radio lokal di Sumbar, pertemuan juga membahas mandeknya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyiaran Sumbar di tingkat Kementerian Dalam Negeri.

Ketua KPID Sumbar, Yusrin Tri Nanda, menjelaskan Kemendagri menilai pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung dalam urusan penyiaran sehingga pembentukan perda tidak dapat dilanjutkan.

Sebagai alternatif, KPID mendorong lahirnya Peraturan Gubernur (Pergub) Penyiaran agar Sumatera Barat memiliki payung hukum yang dapat mendukung penguatan penyiaran lokal.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Sumbar Muhidi menyatakan dukungan penuh terhadap upaya menghadirkan regulasi penyiaran yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Menurutnya, keberadaan regulasi sangat penting untuk memperkuat pengawasan penyiaran sekaligus menjaga keberlangsungan budaya Minangkabau melalui konten-konten lokal yang berkualitas.

Muhidi menegaskan pembahasan regulasi akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat yang mengakui kekhususan karakteristik sosial budaya masyarakat Minangkabau berdasarkan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

“Perlu kita bahas lebih dalam tentang regulasi penyiaran lokal ini berlandaskan UU dan kekhususan Sumbar,” ujar Muhidi.

Selain regulasi, kedua pihak juga sepakat memperkuat pembangunan sumber daya manusia melalui literasi media dan digital.

Muhidi menilai literasi harus ditanamkan sejak bangku sekolah agar generasi muda memiliki kemampuan berpikir kritis, rajin membaca, menulis, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

Ia juga menekankan pentingnya membangun keterampilan nyata yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja serta mendorong pemberdayaan UMKM untuk membentuk masyarakat yang mandiri.

Menurutnya, sasaran literasi digital tidak hanya menyasar pelajar, tetapi juga perlu diperluas kepada kalangan remaja dan ibu rumah tangga agar masyarakat semakin cerdas dalam menyaring informasi.

Komisioner KPID Sumbar Oldsan Bayu Pradipta menyambut baik komitmen tersebut dan menegaskan penguatan literasi generasi muda menjadi salah satu fokus utama KPID Sumbar periode ini.

Sementara itu, Komisioner Nofal Wiska mengatakan KPID tetap konsisten membangun kolaborasi dengan sekolah dan lembaga penyiaran meski menghadapi keterbatasan anggaran pada 100 hari pertama masa kerja.

Di akhir pertemuan, Ketua KPID Sumbar Yusrin Tri Nanda mengungkapkan bahwa anggaran operasional lembaga untuk kegiatan masih belum tersedia hingga Oktober 2026. Kendati demikian, KPID tetap menjalankan berbagai program literasi melalui kerja sama dengan berbagai pihak sebagai bentuk komitmen meningkatkan kualitas penyiaran dan kecakapan media masyarakat Sumatera Barat. (hen/ril)

Maifrizon Pimpin Apel Pagi Sekretariat DPRD Sumbar, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

PADANG, EXSPOSEDID – Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat kembali menggelar apel pagi rutin yang berlangsung khidmat dan penuh semangat di Lapangan Parkir Kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat, Senin (13/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat, Drs. Maifrizon, M.Si., serta diikuti seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Sumbar.

Apel pagi rutin ini menjadi agenda penting dalam membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, dan bertanggung jawab. Selain sebagai sarana memperkuat kedisiplinan pegawai, kegiatan tersebut juga bertujuan meningkatkan koordinasi, komunikasi, dan sinergi antarpegawai dalam mendukung pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.

Seluruh peserta mengikuti rangkaian apel dengan tertib dan penuh khidmat. Semangat kebersamaan yang ditunjukkan para pegawai mencerminkan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dalam mendukung tugas dan fungsi DPRD Provinsi Sumatera Barat.

Dalam amanatnya, Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat, Maifrizon, menegaskan bahwa apel pagi bukan sekadar rutinitas seremonial, melainkan momentum penting untuk memperkuat disiplin, integritas, dan komitmen seluruh jajaran sekretariat.

“Apel pagi menjadi momentum untuk memperkuat disiplin, koordinasi, serta komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik demi mendukung kinerja DPRD Provinsi Sumatera Barat,” ujar Maifrizon.

Ia berharap semangat yang dibangun melalui apel pagi dapat terus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan tata kelola pemerintahan di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat dapat berjalan secara efektif, profesional, dan akuntabel.

Melalui kegiatan rutin tersebut, Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan integritas, etos kerja, serta kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari upaya mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan penguatan kinerja lembaga legislatif di Sumatera Barat. (hen/ril)

Iqra Ajak Semua Pihak Bersinergi Selesaikan Persoalan Lahan Kawasan Pantai Padang

PADANG, EXSPOSEDID – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Iqra Chissa Putra, mendorong percepatan penyelesaian pembebasan lahan sebagai langkah strategis untuk mendukung proyek penataan kawasan Pantai Padang (Taplau), khususnya di ruas Jalan Samudera, kawasan Hang Tuah, hingga area belakang Hotel Pangeran.

Komitmen tersebut disampaikan Iqra saat melakukan kunjungan dan koordinasi dengan Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sumatera Barat, Kamis (9/7/2026). Pertemuan itu bertujuan menindaklanjuti berbagai kendala teknis yang masih menghambat proses pengadaan tanah pada sejumlah titik proyek penataan kawasan wisata unggulan Kota Padang tersebut.

Menurut Iqra, sinergi antara pemerintah daerah, ATR/BPN, dan seluruh instansi terkait menjadi kunci untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan administrasi maupun teknis sehingga program penataan kawasan dapat berjalan sesuai target.

“Semangat kita sama, yaitu mempercantik dan memperindah Kota Padang. Itu tujuan utama yang ingin kita capai bersama,” ujar Iqra.

Ia menjelaskan, terdapat dua lokasi yang menjadi fokus penyelesaian, yakni ruas Jalan Samudera di kawasan Hang Tuah serta lahan di belakang Hotel Pangeran.

Untuk kawasan belakang Hotel Pangeran, Iqra mengungkapkan adanya kajian akademis mengenai mekanisme pergantian tanah yang harus dipelajari secara menyeluruh. Karena itu, seluruh proses penyelesaiannya harus dilakukan secara cermat dan tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami meminta solusi dan langkah percepatan bersama. Untuk persoalan di belakang Hotel Pangeran, kami juga mendapat informasi adanya kajian akademis terkait pergantian tanah. Tentu kita ingin semua berjalan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, untuk persoalan lahan di ruas Hang Tuah, Iqra menyebut perkembangan penyelesaiannya mulai menunjukkan hasil positif. Bahkan, dalam waktu dekat akan dibentuk tim percepatan yang melibatkan berbagai pihak guna mengurai hambatan yang masih tersisa.

“Alhamdulillah untuk ruas Hang Tuah sudah mulai ada titik terang. Yang penting sekarang ada progres dan jangan sampai proses ini berhenti. Dalam waktu dekat akan dibentuk tim percepatan dengan melibatkan pihak-pihak terkait,” jelasnya.

Iqra menegaskan, penyelesaian pembebasan lahan merupakan faktor penentu keberhasilan proyek penataan kawasan Pantai Padang. Semakin cepat persoalan tersebut dituntaskan, semakin cepat pula pembangunan fisik dapat direalisasikan.

Ia optimistis, apabila seluruh proses berjalan sesuai rencana, pembangunan fisik kawasan Taplau dapat dimulai pada tahun 2028 dengan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kota Padang, ATR/BPN, serta seluruh pemangku kepentingan.

“Kami optimistis apabila persoalan lahan bisa segera diselesaikan, pembangunan fisik dapat mulai dilaksanakan pada tahun 2028. Saya yakin ini akan mendapat dukungan dari Pak Gubernur maupun Pak Wali Kota demi kemajuan Kota Padang,” ujarnya.

Sebagai langkah lanjutan, Iqra juga mengusulkan forum koordinasi bersama yang melibatkan Pemerintah Provinsi Sumbar, Pemerintah Kota Padang, Dinas PUPR, ATR/BPN, serta instansi terkait lainnya agar seluruh pihak memiliki persepsi yang sama dalam menyelesaikan kendala yang masih ada.

“Koordinasi ini sangat krusial agar proyek penataan kota berjalan lancar. Ini merupakan wujud komitmen bersama untuk meningkatkan infrastruktur dan mempercantik Kota Padang tercinta,” tutupnya. (hen/ril)

Piala Bergilir Evi Yandri Diperebutkan, Sipak Rago Didorong Tetap Hidup di Tengah Modernisasi

PADANG, EXSPOSEDID – Upaya melestarikan warisan tradisi masyarakat Minangkabau terus digalakkan. Festival Sipak Rago se-Sumatera Barat yang memperebutkan Piala Bergilir Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, kembali digelar pada Sabtu–Minggu (11–12/7/2026).

Sebanyak 28 tim dari berbagai daerah turut ambil bagian dalam festival yang mengusung tema “Lestarikan Budaya dengan Permainan Anak Nagari Sipak Rago” ini. Acara dibuka langsung oleh Evi Yandri Rajo Budiman di Gedung Rohana Kudus, Kota Padang, Sabtu (11/7/2026).

Penyelenggaraan tahun 2026 merupakan kali kelima festival ini digelar menggunakan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui dana pokok pikiran (pokir) Evi Yandri.

“Sebenarnya sejak 2015 sudah kita gelar dengan dana seadanya. Namun, dengan sokongan APBD, ini menjadi tahun kelima pelaksanaannya secara resmi,” ujar Evi Yandri saat membuka festival.

Ia menekankan pentingnya menjaga eksistensi sipak rago yang telah diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) secara nasional sejak beberapa tahun lalu agar tidak punah dan tetap diwariskan ke generasi muda.

Evi menjelaskan bahwa sipak rago merupakan cikal bakal sepak takraw, tetapi memiliki filosofi permainan yang sangat berbeda. Berbeda dengan sepak takraw yang mengutamakan kompetisi untuk mengalahkan lawan, sipak rago justru menonjolkan kerja sama dan kolaborasi antarpemain.

“Jika sepak takraw dimainkan berhadapan untuk saling mengalahkan, sipak rago justru menuntut kerja sama agar bola tetap bertahan di udara selama mungkin. Di sini tercermin nilai kekompakan, ketangkasan, gotong royong, dan tidak ada rasa ingin balas dendam,” jelasnya.

Nilai luhur tersebut mengajarkan setiap pemain untuk selalu memberikan umpan terbaik kepada rekannya, meskipun mereka menerima bola dalam posisi yang sulit atau kurang ideal.

Selain nilai budaya, sipak rago memiliki catatan sejarah yang unik. Pada masa penjajahan Belanda, permainan ini menjadi kedok bagi pemuda Minangkabau untuk melatih ketangkasan fisik dan bela diri secara sembunyi-sembunyi.

“Dulu Belanda melarang orang Minang latihan bela diri. Melalui permainan ini mereka terkecoh, dikira kita sekadar bermain bola, padahal sekaligus berlatih bela diri (silat),” ungkap Evi.

Upaya pelestarian ini mendapat apresiasi positif dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar yang diwakili Kepala Museum Adityawarman, Tuti Alawiyah, menyatakan sipak rago bukan sekadar olahraga tradisional, melainkan identitas budaya yang kaya akan nilai sejarah, sportivitas, dan disiplin.

“Penyelenggaraan festival ini sangat penting agar permainan tradisional tetap dikenal dan diminati generasi muda,” tutur Tuti. Pihaknya juga berterima kasih atas komitmen pengalokasian dana pokir dari DPRD untuk pemajuan kebudayaan lokal.

Apresiasi senada disampaikan Camat Kuranji, Rozaldi Rosman. Ia menilai festival ini memberikan ruang representatif bagi anak nagari untuk menjaga nilai-nilai adat Minangkabau di tengah gempuran modernisasi.

Festival Sipak Rago se-Sumatera Barat ini memperebutkan total hadiah uang tunai sebesar Rp29,5 juta. Prosesi pembukaan acara ditandai dengan tendangan bola pertama oleh Evi Yandri Rajo Budiman, didampingi oleh unsur Forkopimda, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Babinsa, serta para tamu undangan. (hen/ril)

Kejurnas Grasstrack Jadi Bukti Kesiapan Pasaman Barat Sambut Porprov Sumbar 2026

PASAMAN BARAT, EXSPOSEDID – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ade Putra, menyatakan dukungan penuh terhadap kesiapan Kabupaten Pasaman Barat menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumbar 2026. Menurutnya, keberadaan Sirkuit Peridon Siap Maju di Nagari Pamatang Panjang, Kecamatan Koto Balingka, menjadi salah satu modal utama dalam menyukseskan ajang olahraga terbesar di Sumatera Barat tersebut.

Dukungan itu disampaikan Ade Putra saat menghadiri Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Grasstrack Peridon Siap Maju Grand Final Regional 1A Sumatera 2026 yang berlangsung di Sirkuit Peridon Siap Maju, Sabtu (11/7/2026).

Ia menilai suksesnya penyelenggaraan Kejurnas Grasstrack menjadi bukti nyata bahwa Pasaman Barat telah memiliki fasilitas olahraga otomotif yang representatif dan siap menggelar event berskala besar, termasuk cabang motocross pada Porprov Sumbar 2026.

“Keberadaan Sirkuit Peridon Siap Maju merupakan aset penting bagi Pasaman Barat. Sirkuit ini tidak hanya menjadi sarana pembinaan atlet otomotif, tetapi juga menjadi wadah positif bagi generasi muda untuk menyalurkan bakat dan minat mereka,” ujar Ade Putra.

Menurutnya, manfaat sirkuit tidak hanya dirasakan dalam aspek olahraga, tetapi juga memberikan dampak sosial yang positif. Dengan tersedianya lintasan resmi, para pecinta otomotif memiliki ruang yang aman untuk berkompetisi sehingga dapat mengurangi aksi balap liar yang selama ini kerap melibatkan kalangan remaja.

Ade Putra bahkan menyebut Sirkuit Peridon Siap Maju sebagai salah satu sirkuit terbaik yang dimiliki Sumatera Barat. Karena itu, ia menilai fasilitas tersebut sangat layak dijadikan venue cabang olahraga motocross pada Porprov Sumbar 2026.

“Kami mendukung penuh pembangunan olahraga di Pasaman Barat. Kehadiran sirkuit ini menjadi aset berharga bagi daerah dan sangat layak digunakan sebagai venue Porprov Sumbar 2026,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pasaman Barat, Doddy San Ismail, memastikan pemerintah daerah siap mendukung seluruh persiapan penyelenggaraan Porprov Sumbar 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober mendatang.

“Insyaallah pada Oktober 2026 Kabupaten Pasaman Barat menjadi tuan rumah Porprov Sumbar. Salah satu cabang yang akan dipertandingkan adalah motocross dan arung jeram di Sirkuit Peridon Siap Maju ini. Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat siap mendukung dan bersinergi agar pelaksanaannya berjalan sukses,” kata Doddy.

Ia menjelaskan, selain mempersiapkan sarana dan prasarana pertandingan, pemerintah daerah juga terus meningkatkan pembinaan atlet agar mampu tampil maksimal dan mengharumkan nama Pasaman Barat di ajang olahraga tingkat provinsi tersebut.

Menurut Doddy, penyelenggaraan Kejurnas Grasstrack juga memiliki manfaat yang lebih luas. Selain menjadi ajang kompetisi dan pembinaan atlet, kegiatan ini menjadi wadah pembentukan karakter generasi muda melalui aktivitas olahraga yang positif, sekaligus membantu mencegah balap liar, penyalahgunaan narkoba, dan berbagai perilaku negatif lainnya.

Dengan dukungan dari DPRD Sumatera Barat, pemerintah daerah, komunitas otomotif, serta masyarakat, Pasaman Barat optimistis mampu menjadi tuan rumah Porprov Sumbar 2026 yang sukses, sekaligus melahirkan atlet-atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama daerah di tingkat provinsi. (hen/ril)

Lemkari Sumbar Gelar Rakor 19 Juli, Nanda Satria Fokus Konsolidasi Organisasi

PADANG, EXSPOSEDID – Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat yang juga Ketua Lembaga Karate-Do Indonesia (Lemkari) Pengurus Provinsi Sumatera Barat, Nanda Satria, memimpin rapat pengurus harian untuk mematangkan pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Lemkari Sumbar yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 19 Juli 2026.

Rakor tersebut menjadi agenda strategis organisasi pasca Kongres Luar Biasa (KLB) Pengurus Besar (PB) Lemkari sekaligus menjadi forum penyusunan program kerja Lemkari Sumbar sepanjang tahun 2026.

Usai memimpin rapat di ruang kerjanya, Jumat (10/7/2026), Nanda Satria menegaskan Rakor perlu segera digelar guna menyatukan langkah seluruh jajaran pengurus dalam menjalankan berbagai program pembinaan karate di Sumatera Barat.

“Rapat ini berfokus pada pembahasan persiapan pasca KLB PB Lemkari dan menyusun agenda kegiatan Lemkari di Sumbar sepanjang tahun 2026. Alhamdulillah, kegiatan Rakor yang mendesak mesti dilaksanakan,” ujar Nanda.

Rapat pengurus harian tersebut dihadiri Firdaus Ilyas, Ketua Majelis Sabuk Hitam (MSH) Lemkari Sumbar Agus Mardi, Sekretaris Umum Daryulisman, Wakil Ketua I Syofirman, Wakil Ketua IV Repelita, Bendahara Galang Taufik, Bidang Disiplin dan Etika Yatimen, serta Ketua MSH Lemkari Kota Padang Yunaldi.

Sebagai karateka DAN IV Lemkari, Nanda menjelaskan Rakor akan menjadi forum untuk menyepakati berbagai agenda strategis organisasi, di antaranya pelaksanaan Ujian Kenaikan Tingkat (UKT), penyelenggaraan kejuaraan karate, serta program-program pembinaan atlet di Sumatera Barat.

Menurutnya, hasil kesepakatan dalam Rakor nantinya akan menjadi pedoman bagi seluruh jajaran Lemkari di daerah dalam meningkatkan kualitas pembinaan atlet sekaligus memperkuat organisasi.

“Melalui Rakor ini, beberapa agenda kegiatan seperti ujian kenaikan tingkat, penyelenggaraan kejuaraan, dan program pembinaan lainnya dapat disepakati bersama,” katanya.

Nanda berharap Rakor Lemkari Sumbar menjadi momentum konsolidasi organisasi pasca KLB PB Lemkari, sekaligus mempererat sinergi seluruh pengurus dalam meningkatkan prestasi karate dan memperkuat pembinaan atlet di Sumatera Barat sepanjang tahun 2026. (hen/ril)

Evi Yandri Lepas Wasit INKADO Sumbar Ikuti Sertifikasi AKF di Bangladesh, Dukung Penuh Menuju Standar Internasional

PADANG, EXSPOSEDID – Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat yang juga Ketua Umum INKADO Pengurus Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, S.Ip, secara resmi melepas sekaligus memberikan dukungan penuh kepada wasit INKADO Sumbar, Martinel Prihastuti, S.Pd., M.Pd., untuk mengikuti Ujian Sertifikasi Wasit/Juri Asian Karate Federation (AKF) yang berlangsung di Bangladesh pada 15–17 Juli 2026.

Pelepasan tersebut turut dihadiri Ketua Harian INKADO Sumbar Sensei Ulya, SE.Ak., CA., M.Ak., Sekretaris Umum Sempai Nofrizal, S.Pd., Bendahara Umum Yofialdi, SE.Ak., CA., MM., serta jajaran pengurus INKADO Sumbar sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia karate di tingkat internasional.

Martinel Prihastuti merupakan salah satu wasit berprestasi yang terus menunjukkan dedikasi dalam dunia perwasitan karate. Selain aktif sebagai wasit nasional, ia juga mengabdikan diri sebagai guru Pendidikan Jasmani di SMA Negeri 2 Padang serta menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan.

Ujian Sertifikasi Wasit/Juri AKF menjadi tahapan penting untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme wasit karate agar memenuhi standar Asia. Keikutsertaan Martinel diharapkan membuka peluang lahirnya lebih banyak wasit internasional dari Sumatera Barat.

Sebagai bentuk komitmen nyata, Pengurus Provinsi INKADO Sumbar memberikan dukungan penuh berupa pembiayaan transportasi, akomodasi, hingga uang saku selama Martinel mengikuti seluruh rangkaian ujian di Bangladesh.

Evi Yandri Rajo Budiman menyampaikan apresiasi atas semangat dan komitmen Martinel dalam meningkatkan kapasitas sebagai perangkat pertandingan karate.

“Kami memberikan dukungan penuh dan mendoakan agar Saudari Martinel Prihastuti dapat mengikuti seluruh rangkaian ujian dengan baik serta meraih hasil terbaik. Semoga keberhasilan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan pembinaan karate, khususnya dalam pengembangan sumber daya wasit di Sumatera Barat dan Indonesia,” ujar Evi Yandri.

Senada dengan itu, Bendahara Umum INKADO Sumbar, Yofialdi, menegaskan bahwa organisasi akan terus mendukung kader-kader terbaik agar mampu meningkatkan kemampuan dan prestasi hingga level nasional maupun internasional.

Dewan Guru INKADO Sumbar, Shihan Drs. Jaman, M.Kes., juga memberikan motivasi kepada Martinel agar menjalani seluruh proses ujian dengan penuh keyakinan, menjaga nama baik organisasi, serta mengharumkan nama Sumatera Barat dan Indonesia di tingkat Asia.

Dalam kesempatan tersebut, keluarga besar INKADO Sumatera Barat turut menyampaikan apresiasi kepada Ketua KONI Sumbar, Hamdanus, atas perhatian dan dukungannya terhadap perjuangan Martinel Prihastuti. Martinel sendiri merupakan mantan karateka nasional yang pernah mengharumkan nama Indonesia dengan meraih medali emas dan perak pada ajang SEA Games di masanya.

Dukungan tersebut dinilai menjadi wujud sinergi dalam mendorong peningkatan prestasi sekaligus pengembangan sumber daya olahraga karate di Sumatera Barat.

Keberangkatan Martinel mengikuti Sertifikasi Wasit/Juri AKF menjadi kebanggaan bagi keluarga besar INKADO Sumbar dan diharapkan menjadi inspirasi bagi para atlet, pelatih, maupun wasit untuk terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme.

Pengurus Provinsi INKADO Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk terus membina dan mendukung pengembangan sumber daya manusia karate, karena kemajuan prestasi olahraga tidak hanya ditentukan oleh atlet dan pelatih, tetapi juga oleh perangkat pertandingan yang memiliki kompetensi serta standar profesional di tingkat internasional. (hen/ril)

Komisi IV DPRD Sumbar Libatkan Lintas Sektor Matangkan Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

PADANG, EXSPOSEDID – Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat terus mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk menghimpun masukan terhadap Naskah Akademik (NA) dan draf Ranperda.

FGD yang berlangsung di Ruang Khusus II DPRD Sumbar, Senin (6/7/2026), dihadiri Ketua dan Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, tim perumus, organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah kabupaten/kota, akademisi, insan media, serta organisasi masyarakat sipil.

Forum tersebut menjadi ruang kolaborasi untuk menyerap berbagai pandangan, kritik, dan rekomendasi dari lintas sektor. Seluruh masukan akan menjadi bahan penyempurnaan Naskah Akademik maupun draf Ranperda agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan daerah sekaligus menghadapi tantangan pengelolaan lingkungan hidup yang semakin kompleks.

Komisi IV DPRD Sumbar menilai perlindungan lingkungan hidup memerlukan regulasi yang kuat, adaptif, dan disusun secara partisipatif. Keterlibatan seluruh unsur masyarakat diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang implementatif, memberikan kepastian hukum, serta mudah diterapkan di lapangan.

“Ranperda ini kami susun secara partisipatif agar mampu menjawab tantangan pengelolaan lingkungan hidup di Sumatera Barat, sekaligus menjadi landasan hukum yang kuat untuk pembangunan yang berkelanjutan. Masukan dari seluruh pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam menyempurnakan substansi regulasi ini,” ujar perwakilan Komisi IV DPRD Sumbar dalam forum tersebut.

Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu memperkuat upaya pelestarian sumber daya alam, mengendalikan pencemaran dan kerusakan lingkungan, serta mendorong pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan di Sumatera Barat.

Selain memperkuat aspek hukum, regulasi tersebut juga diarahkan untuk mempererat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, media, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Melalui pembahasan yang komprehensif dan partisipatif, Komisi IV DPRD Sumbar menegaskan komitmennya menghadirkan Peraturan Daerah yang tidak hanya menjadi produk hukum, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan. Dengan demikian, manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat saat ini sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang. (hen/ril)

DPRD Sumbar Mulai Pembahasan KUA-PPAS 2027, Perkuat Sinkronisasi dengan Pusat untuk Dorong Pembangunan dan Percepat Pemulihan Pascabencana

PADANG, EXSPOSEDID – DPRD Provinsi Sumatera Barat resmi memulai pembahasan arah kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah Tahun Anggaran 2027 melalui rapat paripurna penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Senin (6/7/2026), di ruang sidang utama Kantor DPRD Sumbar.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumbar Muhidi didampingi Wakil Ketua Evi Yandri Rajo Budiman dan Nanda Satria. Hadir pula Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, Sekretaris DPRD Maifrizon, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Darul Idris, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Barat.

Paripurna tersebut menjadi langkah awal penyusunan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2027 yang akan menentukan arah pembangunan daerah pada tahun mendatang. Dokumen KUA-PPAS menjadi pedoman dalam menetapkan prioritas program, sasaran pembangunan, hingga alokasi anggaran yang disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sumbar Muhidi menegaskan bahwa penyusunan Rancangan KUA-PPAS 2027 mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025–2029, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, serta diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Kerangka Ekonomi Makro serta Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027.

Menurut Muhidi, sinkronisasi kebijakan pembangunan daerah dengan pemerintah pusat merupakan langkah strategis agar berbagai program prioritas Sumatera Barat memperoleh dukungan maksimal dari pemerintah pusat. Hal tersebut dinilai semakin penting mengingat kondisi fiskal daerah yang masih terbatas, sementara kebutuhan pembangunan terus meningkat.

Ia mengungkapkan, salah satu tantangan terbesar yang dihadapi Sumatera Barat adalah besarnya kebutuhan anggaran untuk penanganan pascabencana yang diperkirakan mencapai sekitar Rp33 triliun. Dengan besaran kebutuhan tersebut, kemampuan APBD provinsi maupun kabupaten/kota dinilai belum memadai untuk membiayai seluruh proses rehabilitasi dan rekonstruksi secara mandiri.

“Karena itu, penyelarasan arah kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan dengan prioritas nasional menjadi langkah strategis agar dukungan anggaran dari pemerintah pusat dapat dioptimalkan,” tegas Muhidi.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menjelaskan bahwa penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan amanat Pasal 89 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Mahyeldi menuturkan, dokumen KUA-PPAS 2027 merupakan penjabaran tahun kedua dari RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025–2029 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025. Dokumen tersebut juga selaras dengan RPJPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025–2045 sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024.

Menurutnya, seluruh arah kebijakan pembangunan yang dituangkan dalam KUA-PPAS telah mengakomodasi kebijakan nasional melalui program Asta Cita, sekaligus menjadi implementasi visi dan misi kepala daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing.

“Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 yang kami sampaikan hari ini merupakan penjabaran tahun kedua RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025–2029 dan selaras dengan arah pembangunan jangka panjang daerah, sekaligus mengakomodasi kebijakan Asta Cita serta program dan kegiatan yang mendukung visi dan misi kepala daerah,” ujar Mahyeldi.

Ia juga mengingatkan bahwa sesuai ketentuan perundang-undangan, kepala daerah wajib menyampaikan rancangan KUA dan PPAS kepada DPRD paling lambat pada minggu kedua Juli untuk selanjutnya dibahas bersama hingga mencapai kesepakatan paling lambat pada minggu kedua Agustus.

Selanjutnya, hasil pembahasan dan kesepakatan KUA-PPAS akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2027. Melalui proses tersebut, DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat diharapkan mampu menyusun kebijakan anggaran yang lebih efektif, tepat sasaran, serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan, mulai dari pemulihan pascabencana, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi daerah, hingga percepatan pembangunan infrastruktur demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.