Dukung Visi Presiden, Polda Sumsel Terjunkan Ribuan Personel Amankan Ibadah Paskah

PALEMBANG, EXSPOSEDID— Polda Sumatera Selatan memperkuat stabilitas keamanan nasional sekaligus menjamin kebebasan beragama melalui pengamanan ketat rangkaian ibadah Jumat Agung 2026 di seluruh wilayah Sumatera Selatan. Langkah ini merupakan implementasi nyata kebijakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam mendukung agenda pemerintah menjaga toleransi dan kondusivitas nasional.

Kapolda Sumsel, Sandi Nugroho, memastikan kehadiran negara melalui jajaran kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada umat Kristiani yang menjalankan ibadah peringatan Wafatnya Yesus Kristus.

Pengamanan berskala besar ini melibatkan sebanyak 2.671 personel gabungan yang terdiri dari 2.425 anggota Polri dan 246 personel TNI. Seluruh personel tersebut disiagakan untuk mengamankan 404 gereja yang tersebar di 17 kabupaten dan kota se-Sumatera Selatan pada Jumat (3/4/2026).

Monitoring langsung dilakukan oleh para pejabat utama kewilayahan guna memastikan seluruh prosedur pengamanan berjalan optimal. Kapolrestabes Palembang, Sonny Mahar Budi Adityawan, meninjau langsung situasi di sejumlah gereja besar, sementara Kapolres jajaran turut memimpin pengamanan di wilayah masing-masing.

Pengamanan ini merupakan bagian dari Operasi Pengamanan Perayaan Paskah 2026 yang berlangsung selama empat hari, mulai dari Kamis Putih hingga Minggu Paskah. Di Kota Palembang sendiri, sebanyak 510 personel disiagakan untuk mengamankan 64 gereja, sementara wilayah lain seperti Banyuasin dan Musi Rawas juga mengerahkan ratusan personel sesuai kebutuhan wilayah.

Dalam pelaksanaannya, Polda Sumsel mengedepankan langkah preemtif dan preventif secara humanis sesuai prinsip Presisi Polri. Tim Jibom dari Sat Brimob Polda Sumsel melakukan sterilisasi di setiap gereja sebelum ibadah dimulai guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Selain itu, personel di lapangan juga memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, termasuk pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi ibadah serta dukungan layanan kesehatan dari tim medis. Pendekatan ini memastikan tidak hanya keamanan, tetapi juga kenyamanan jemaat selama beribadah.

Kapolrestabes Palembang menegaskan bahwa seluruh personel mengedepankan pendekatan humanis dalam bertugas.

“Kami hadir sebagai pelayan dan pelindung masyarakat. Pengamanan dilakukan secara maksimal tanpa mengganggu kekhusyukan ibadah,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pengamanan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menjaga stabilitas nasional.

“Sinergi TNI-Polri dalam pengamanan ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk menjamin kebebasan beragama dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegasnya.

Dengan kesiapan personel dan dukungan seluruh elemen masyarakat, Polda Sumatera Selatan optimistis rangkaian ibadah Jumat Agung dan Paskah 2026 dapat berlangsung aman, damai, dan penuh toleransi.

Pengamanan ini sekaligus memperkuat posisi Sumatera Selatan sebagai wilayah yang kondusif dan dikenal dengan predikat zero conflict, sehingga mendukung keberlanjutan pembangunan daerah dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. (ril)

Permudah Akses Warga, Verry Mulyadi Usulkan Jalan Baru di Padang Besi–Baringin

PADANG, EXSPOSEDID – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Verry Mulyadi, mendorong rencana pembangunan jalan penghubung antara Kelurahan Batu Gadang, Padang Besi dan Kelurahan Baringin di Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.

Rencana pembangunan jalan tersebut dinilai penting untuk memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus mempermudah akses warga menuju berbagai fasilitas umum di wilayah tersebut.

Verry Mulyadi menyampaikan hal itu saat melakukan peninjauan lokasi bersama sejumlah pihak terkait pada Jumat (3/4) di kawasan Kelurahan

Batu Gadang, Padang Besi dan Kelurahan Baringin.

Menurutnya, pembangunan jalan penghubung antar kelurahan tersebut merupakan kebutuhan yang sudah lama diharapkan masyarakat setempat.

“Rencana pembangunan jalan ini akan kita dorong melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Sumatera Barat agar dapat segera direalisasikan,” ujar Verry Mulyadi.

Ia berharap pembangunan akses jalan tersebut dapat segera terlaksana sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat.

Menurut Verry, keberadaan jalan penghubung ini nantinya akan membantu memperlancar aktivitas warga, terutama dalam meningkatkan aksesibilitas antar wilayah di Kecamatan Lubuk Kilangan.

Salah satu manfaat utama dari pembangunan jalan tersebut adalah mempermudah akses bagi para pelajar yang bersekolah di SMP Negeri 38 Padang.

Dengan adanya jalan baru itu, jarak tempuh para siswa menuju sekolah diperkirakan akan menjadi lebih dekat dan lebih mudah dilalui.

Selain mendukung sektor pendidikan, pembangunan jalan Batu Gadang, Padang Besi dan Baringin juga diyakini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di kawasan tersebut.

Akses transportasi yang lebih baik akan mempermudah distribusi hasil pertanian, aktivitas perdagangan, serta membuka peluang usaha baru bagi masyarakat sekitar.

Selain itu, masyarakat juga akan lebih cepat menjangkau kawasan Batuang Taba By Pass yang menjadi salah satu jalur utama di Kota Padang.

Hal ini diharapkan dapat menghemat waktu perjalanan warga yang setiap hari melintasi jalur tersebut untuk berbagai keperluan.

Peninjauan lokasi tersebut juga dihadiri sejumlah pihak, di antaranya Kepala Bidang Program dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Kota Padang, Novianti, serta beberapa lurah dari wilayah sekitar.

Beberapa lurah yang hadir di antaranya Lurah Batu Gadang, Lurah Baringin, Lurah Tarantang, dan Lurah Padang Besi. Kegiatan ini juga diikuti ratusan masyarakat setempat.

Salah seorang warga, Yuliambri, menyampaikan rasa terima kasih kepada Verry Mulyadi yang telah memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait pembangunan jalan tersebut.

“Kami masyarakat sangat berterima kasih kepada Bapak Verry Mulyadi yang telah turun langsung melihat kondisi di lapangan dan memperjuangkan pembangunan jalan ini,” katanya.

Menurutnya, pembangunan jalan penghubung Batu Gadang–Baringin sudah lama dinantikan masyarakat karena selama ini akses antar wilayah masih terbatas.

Ia mengatakan, warga harus memutar cukup jauh untuk menuju wilayah sekitar maupun ke sejumlah fasilitas umum.

Dengan adanya jalan baru nantinya, aktivitas masyarakat diyakini akan menjadi lebih mudah dan efisien.

Sementara itu, Kepala Bidang Program dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Kota Padang, Novianti, mengatakan pihaknya menyambut baik rencana pembangunan jalan tersebut.

Menurutnya, peninjauan lapangan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi wilayah yang direncanakan menjadi jalur penghubung antar kelurahan.

“Peninjauan ini penting untuk mengetahui kondisi teknis di lapangan sehingga perencanaan pembangunan dapat disusun secara lebih matang,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti hasil peninjauan dan berbagai masukan dari masyarakat sebagai bahan perencanaan pembangunan.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat, diharapkan rencana pembangunan jalan tersebut dapat segera direalisasikan.

Sebagai informasi, Verry Mulyadi merupakan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2024–2029 dari Partai Gerindra dan saat ini menjabat sebagai Sekretaris Komisi IV DPRD Sumbar yang membidangi pembangunan. (ril/dprd_sumbar)

 

Hadiri Entry Meeting BPK, DPRD Sumbar Soroti Transparansi APBD

PADANG, EXSPOSEDID – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi mendorong penguatan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah agar berjalan sesuai prinsip clean and good governance.
Hal tersebut disampaikan usai menghadiri entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kantor BPK RI Perwakilan DKI Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Muhidi hadir bersama Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi.

Ia menegaskan, penguatan fungsi pengawasan menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berlangsung secara transparan dan akuntabel.

“Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, kami berkomitmen memperkuat penerapan clean and good governance di daerah,” ujarnya.

Menurutnya, pemeriksaan LKPD oleh BPK harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan, terutama dalam penggunaan anggaran agar tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, DPRD juga mencermati bahwa tahun 2025 merupakan tahun pertama masa jabatan gubernur dan wakil gubernur periode 2025–2030, sekaligus menjadi masa transisi dalam evaluasi capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021–2026.

DPRD turut menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi Sumatera Barat sepanjang 2025, terutama akibat bencana hidrometeorologi. Pemerintah mencatat bencana banjir bandang dan tanah longsor melanda 16 kabupaten/kota, 150 kecamatan, serta 793 nagari/desa/kelurahan.

Selain itu, tekanan fiskal daerah juga meningkat akibat kebijakan efisiensi melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 serta pengurangan transfer ke daerah pada APBD 2026.

Meski demikian, DPRD mencatat adanya capaian positif pada sejumlah indikator makro. Tingkat kemiskinan tercatat turun dari 5,42 persen pada 2024 menjadi 5,31 persen pada 2025. Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka juga menurun dari 5,69 persen menjadi 5,52 persen.

Namun, pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat mengalami perlambatan dari 4,36 persen pada 2024 menjadi 3,37 persen pada 2025, yang dipengaruhi kerusakan infrastruktur ekonomi dan sosial pascabencana.

Kegiatan entry meeting ini dipimpin oleh Anggota V BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, Bobby Adhityo Rizaldi, dan dihadiri sejumlah pejabat pusat dan daerah, termasuk pimpinan DPR RI, kepala daerah, serta pimpinan DPRD dari berbagai provinsi.

Melalui kegiatan ini, seluruh entitas pemeriksaan diharapkan dapat berperan aktif dan kooperatif dalam mendukung kelancaran proses audit, sehingga menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.

Ia menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas peran pentingnya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, serta mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyusun laporan keuangan secara tepat waktu sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik.

Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI merupakan instrumen penting untuk memastikan bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan agar lebih transparan dan akuntabel.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK secara serius dan tepat waktu, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang bersih dan bertanggung jawab,” ujarnya. (ril/drpd_sumbar)

Wakil Ketua DPRD Sumbar Sosialisasikan Pajak Air Tanah,

SOLOK SELATAN, EXSPOSEDID – Pajak air permukaan (PAP) merupakan amanah undang-undang yang menjadi tanggung jawab bersama agar pelaksanaannya bisa berjalan optimal. Apalagi PAP bukanlah objek pajak baru, melainkan sudah diatur sejak tahun 2022 melalui Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman saat mensosialisasikan PAP di Solok Selatan, Rabu (1/4). Sosialisasi tersebut dilaksanakan DPRD Sumbar bersama pemprov.

Hadir dalam sosialisasi tersebut Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumbar Medi Iswandi, Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi, Sekdakab Solok Selatan, Forkopimda Solok Selatan, Kepala BPKD Solok Selatan, industri dan perusahaan di lingkungan Solok Selatan.

Turut hadir pula Tim Ahli DPRD Sumbar, M. Nurnas dan Raflis.

Evi Yandri mengatakan dikarenakan merupakan amanat undang-undang maka semua unsur memiliki kewajiban dan tanggung jawab menaatinya. Terutama bagi wajib pajak PAP, yakni perusahaan -perusahaan yang memanfaatkan air permukaan secara langsung maupun tidak langsung untuk kebutuhan komirsil.

Pemerintah pun, lanjut Evi, baik itu pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota juga memiliki kewajiban untuk mengoptimalkan agar PAP bisa dilaksanakan sebaik-baiknya sesuai regulasi yang ada. Untuk itulah DPRD bersama pemprov aktif melaksanakan sosialisasi PAP ke kabupaten/kota.

“Solok Selatan menjadi daerah terakhir dalam destinasi sosialisasi perda yang telah DPRD bersama pemprov agendakan. Sebelumnya di enam kabupaten/kota lainnya telah kami laksanakan pula,” katanya.

Sosialisasi akan dilanjutkan DPRD bersama pemprov ke direksi perusahaan yang ada di berbagai daerah.

Evi menambahkan, di Sumbar pemungutan PAP telah dilaksanakan sejak 2023. Peraturan daerah (perda) dan peraturan gubernurnya sudah ada semenjak itu. Namun belum optimal sesuai amanat undang-undang.

“Setelah kami di DPRD kaji bersama tim ahli dan Pemprov Sumbar ternyata ada item yang luput. Untuk itulah sekarang kita sempurnakan dan optimalkan,” katanya.

Evi menjelaskan selama ini pemungutan PAP dilakukan pada PDAM atau PLTA. Namun setelah kita cermati bukan hanya PDAM dan PLTA.

Berdasarkan UU nomor 1 Tahun 2022 pajak air permukaan dipungut untuk semua air permukaan yang digunakan secara langsung ataupun tidak langsung untuk usaha komersil dan industri.

“Jadi wajib pajaknya bukan hanya PDAM, PLT, perusahaan sawit saja. Namun juga wisata air, industri perikanan, industri pertanian, industri perkebunan dan sejenisnya yang memanfaatkan air permukaan untuk komersil. Ini berdasarkan UU tersebut,” papar Evi.

Perusahaan yang memanfaatkan air Alisan sungai, aliran air hujan, air danau dan sejenisnya juga menjadi wajib pajak PAP.

Evi mengatakan pengoptimalan pemungutan pajak, bukan hanya PAP perlu dilakukan. Tujuannya agar fiskal daerah tetap bisa menutupi kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Apalagi mengingat pemerintah pusat telah menerapkan efesiensi anggaran yang berdampak pada berkurangnya jumlah dana transfer ke daerah.

“Jadi pada sosialisasi ini kami berharap manfaatkanlah untuk memahami PAP. Sangat dibolehkan bertanya dan berdiskusi. Kami juga mengapresiasi pemerintah kabupaten/kota termasuk Solok Selatan yang telah mendukung,” paparnya.

Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumbar, Medi Iswandi yang mewakili gubernur saat kegiatan tersebut mengatakan PAP penting karena bukan menyangkut hal teknis saja. Tapi sangat strategis menyangkut kemandirian fiskal, keberlanjutan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

“PAP ini induk dasarnya adalah undang-undang dasar pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Prinsip ini melandasi pengelolaan sumber daya alam di Indonesia, memastikan negara mengatur pemanfaatan air dan tanah agar adil serta berkelanjutan, tegasnya.

Ia mengatakan, berdasarkan regulasi yang ada pemerintah provinsi memiliki kewenangan terkait air permukaan, sementara air tanah merupakan kewenangan kabupaten/kota.

Air permukaan bukanlah milik perorangan atau kelompok. Melainkan milik bersama yang pemanfaatnya perlu mengikuti regulasi pemerintah.

Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi saat sosialisasi tersebut asar pembangunan di provinsi dan kabupaten kota bisa dilaksanakan dengan optimal maka perlu dukungan berbagai pihak.

“Semua unsur kami minta ikut bersama-sama mendukung pembangunan bersama pemerintah. Dengan begitu pembangunan bisa dilaksanakan dengan baik demi kemajuan dan kenyamanan masyarakat,” kata Yulian. (ril/dprd_sumbar)

Sekretariat DPRD Sumbar Gelar Rapat Perdana Tim Ahli 2026, Perkuat Sinergi dan Kinerja

PADANG, EXSPOSEDID – Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat, Drs. Maifrizon, M.Si, didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Dahrul Idris, menggelar rapat perdana bersama Tim Ahli DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2026, Selasa, (31/3).

Rapat tersebut turut dihadiri Ketua Tim Ahli DPRD Sumbar, HM Nurnas, beserta seluruh anggota Tim Ahli lainnya.

Dalam sambutannya, Sekwan Maifrizon menyampaikan bahwa rapat ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara Sekretariat DPRD dengan Tim Ahli. Hal ini dinilai penting guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Provinsi Sumatera Barat secara optimal.

Berbagai hal strategis turut dibahas dalam pertemuan tersebut, terutama terkait peran dan kontribusi Tim Ahli dalam memberikan kajian, masukan, serta dukungan keahlian terhadap pelaksanaan tugas kedewanan.

“Rapat ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kelembagaan DPRD Provinsi Sumatera Barat ke depan,” ujar Maifrizon.

Senada dengan itu, Ketua Tim Ahli HM Nurnas berharap melalui rapat perdana ini dapat terjalin kolaborasi yang solid antara Sekretariat DPRD dan Tim Ahli.

“Dengan sinergi yang kuat, kita optimistis dapat mewujudkan kinerja yang profesional, efektif, dan akuntabel,” pungkasnya. (ril/dprd_sumbar)

Forkopimda Sumbar Silaturahmi ke Rumah Dinas Ketua DPRD Usai Salat Idul Fitri

PADANG, EXSPOSEDID – Usai menunaikan Salat Idulfitri di Lapangan Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (21/3), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan silaturahmi ke rumah dinas Ketua DPRD Sumbar, Muhidi.

Muhidi mengatakan, keharmonisan hubungan antara unsur pimpinan daerah menjadi kunci dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan ke depan yang tidak mudah.

“Silaturahmi Idulfitri yang dilakukan oleh unsur Forkopimda sangat penting untuk memperkuat sinergi dan kebersamaan antar lembaga di daerah,” ujarnya.

Menurutnya, momentum Idulfitri menjadi bagian penting dalam membangun harmonisasi yang solid antar Forkopimda. Hal ini dinilai sangat dibutuhkan guna menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan.

Ia menambahkan, dengan terjalinnya komunikasi yang baik serta hubungan yang harmonis, koordinasi antar lembaga akan semakin kuat dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan di Sumatera Barat.

Selain menerima kunjungan Forkopimda, Muhidi juga menggelar open house Idulfitri selama dua hari, yakni pada 21 hingga 22 Maret 2026 di rumah dinasnya.

Pada hari pertama open house, tidak hanya unsur Forkopimda, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga turut hadir untuk bersilaturahmi.
Sementara itu, pada hari kedua, open house dibuka untuk masyarakat umum yang ingin datang bersilaturahmi langsung dengan Ketua DPRD Sumbar.

Dalam kegiatan tersebut, para tamu disuguhi berbagai hidangan khas Lebaran, sehingga suasana kebersamaan dan kekeluargaan semakin terasa hangat.

Melalui momentum Idulfitri ini, Muhidi berharap nilai-nilai silaturahmi, persatuan, dan kebersamaan dapat terus terjaga, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam membangun Sumatera Barat ke depan. (ril/dprd_sumbar)

Rapat Paripurna LKPJ, DPRD Minta Solusi Nyata untuk Pemulihan Ekonomi

PADANG, EXSPOSEDIDDPRD Provinsi Sumatera Barat melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Pemerintah Provinsi sepanjang tahun 2025 dalam rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Senin (16/3/2026).

Sorotan utama mengarah pada tekanan fiskal daerah, perlambatan pertumbuhan ekonomi, serta penanganan dampak bencana yang dinilai belum optimal. Tahun pertama kepemimpinan Gubernur Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur Vasko Ruseimy disebut langsung diuji oleh berbagai tantangan berat.

Rentetan bencana banjir bandang dan longsor yang melanda 16 kabupaten/kota sepanjang 2025 tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga mengguncang aktivitas ekonomi masyarakat. Dampaknya terlihat pada laju pertumbuhan ekonomi yang melambat menjadi 3,37 persen, turun dari 4,36 persen pada tahun sebelumnya.

DPRD menilai, kondisi ini mencerminkan belum kuatnya strategi pemulihan ekonomi daerah, khususnya dalam menghadapi situasi pascabencana. Di sisi lain, ruang fiskal daerah juga semakin sempit akibat efisiensi anggaran dan penurunan transfer dari pemerintah pusat.

Meski angka kemiskinan tercatat turun menjadi 5,31 persen, DPRD mengingatkan bahwa capaian tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan.
“Masih terdapat berbagai kelemahan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sejumlah program belum berjalan optimal dan tantangan ke depan semakin kompleks,” mengemuka dalam forum paripurna.

Sebagai tindak lanjut, DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji secara mendalam LKPJ 2025. Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan tidak sekadar bersifat administratif, tetapi mampu menjawab persoalan mendasar, mulai dari pemulihan ekonomi, penguatan fiskal, hingga penanganan dampak bencana secara berkelanjutan.

Evaluasi ini menegaskan bahwa capaian yang ada saat ini dinilai belum cukup kuat untuk menghadapi tekanan yang terus meningkat di daerah. (ril/dprd_sumbar)

Perkuat Perlindungan Konsumen, Ali Muda Temui Warga Pasaman

PASAMAN, EXSPOSEDID – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Partai Demokrat, Ali Muda, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 21 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Kogusda, Kampung Tongah Rao, dan dihadiri masyarakat dari tiga kecamatan serta sejumlah tokoh daerah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasaman dari Partai Demokrat, Harisudin, serta Wali Nagari Taruang-Taruang, M. Naim. Masyarakat dari Kecamatan Rao Selatan, Rao Utara, dan Rao tampak antusias mengikuti kegiatan yang dikemas dalam suasana silaturahmi dan buka puasa bersama.

Dalam sambutannya, Ali Muda menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban sebagai konsumen. Ia menyebut, sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat lebih teliti dan cermat dalam membeli serta menggunakan barang maupun jasa.

“Masih banyak masyarakat yang belum memahami bagaimana membedakan barang asli dan palsu serta hak-hak mereka sebagai konsumen. Melalui kegiatan ini, kita berharap masyarakat semakin sadar dan terlindungi,” ujarnya.

Kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Sumatera Barat yang memaparkan materi terkait perlindungan konsumen. Materi yang disampaikan meliputi cara mengenali produk yang aman hingga prosedur pengaduan apabila terjadi pelanggaran terhadap hak konsumen.

Selain pemaparan materi, acara juga diisi dengan dialog interaktif dan sesi tanya jawab. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengajukan berbagai pertanyaan terkait produk yang beredar di pasaran serta mekanisme perlindungan hukum bagi konsumen.

Panitia menyebutkan, kegiatan ini tidak hanya mempererat hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat, tetapi juga memberikan edukasi praktis yang bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari.

Acara kemudian ditutup dengan buka puasa bersama dalam suasana penuh keakraban. Menjelang Idulfitri, para peserta juga saling bersalaman dan bermaaf-maafan sebagai wujud mempererat tali persaudaraan. (ril/dprd_sumbar)

Sosialisasi Perda Kesejahteraan Sosial, Nanda Satria Ajak Masyarakat Pahami Hak dan Prosedur Bantuan

PADANG, EXSPOSEDID – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nanda Satria, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Taman Melati Jaya, Padang, Jumat, (13/3/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Nanda menjelaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) merupakan turunan dari undang-undang yang ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD. Ia menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terkait pembagian kewenangan antara pemerintah kota dan provinsi dalam pelaksanaan program kesejahteraan sosial.

“Kita harus tahu mana fungsi kota dan mana fungsi provinsi. Saya ingin ada masukan dari masyarakat terkait program kesejahteraan sosial ini, yang nantinya akan dibahas di DPRD,” ujar Nanda.

Menurutnya, Perda tentang kesejahteraan sosial sangat penting karena menyangkut kehidupan masyarakat luas. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan alokasi anggaran juga menjadi lebih terarah dan tepat sasaran.

Nanda juga mengimbau para peserta untuk menyampaikan informasi terkait fungsi Perda tersebut kepada masyarakat luas, terutama mengenai prosedur dan syarat dalam memperoleh bantuan sosial.

“Saya harap bapak dan ibu bisa menyampaikan kepada masyarakat tentang fungsi Perda ini, agar masyarakat tahu cara mendapatkan bantuan dan apa saja syaratnya,” tambahnya.

Dalam kegiatan Sosper tersebut, turut hadir narasumber dari Dinas Sosial Provinsi Sumbar, Putri Ivoni. Ia menjelaskan bahwa tidak semua masyarakat secara otomatis mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah, karena harus melalui proses dan memenuhi persyaratan tertentu.

“Bantuan dari pemerintah tidak diberikan kepada semua orang, melainkan melalui tahapan dan syarat yang telah ditentukan,” jelas Putri.

Ia juga menambahkan bahwa terdapat berbagai jenis bantuan sosial dengan fungsi yang berbeda-beda, sehingga masyarakat perlu memahami perbedaan tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Saya harap masyarakat dapat memahami prosesnya, sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran,” tutupnya. (ril/dprd_sumbar)