Kekosongan Kantong Darah di RSUD Teratasi, Layanan Transfusi Kembali Normal

PRABUMULIH, EXSPOSEDID – Pelayanan transfusi darah di RSUD sempat mengalami kendala akibat kekosongan stok kantong darah yang terjadi selama dua hari terakhir. Kondisi ini disebabkan oleh keterbatasan pasokan dari toko maupun distributor, sehingga Unit Transfusi Darah Rumah Sakit (UTDRS) tidak dapat menjalankan layanan secara optimal.

Namun demikian, pihak RSUD memastikan bahwa saat ini ketersediaan kantong darah telah kembali normal. UTDRS telah dapat melaksanakan kembali pelayanan transfusi darah kepada pasien yang membutuhkan.

Kepala Dinas Kesehatan menyampaikan bahwa kondisi tersebut merupakan kendala distribusi sementara dan telah ditangani dengan cepat melalui koordinasi berbagai pihak. Ia juga memastikan bahwa pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Sebagai langkah antisipasi ke depan, RSUD bersama Dinas Kesehatan berencana akan menggandeng Palang Merah Indonesia (PMI) untuk melaksanakan kegiatan donor darah secara rutin. Upaya ini diharapkan dapat menjaga ketersediaan stok darah serta menghindari terjadinya kekosongan di kemudian hari.

“Mudah-mudahan ke depan dengan adanya kegiatan donor darah bersama PMI, kebutuhan darah di RSUD dapat terpenuhi secara berkelanjutan,” ujar pihak terkait.

Dengan kembali normalnya pelayanan transfusi darah ini, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak khawatir, serta turut berpartisipasi dalam kegiatan donor darah sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. (ril)

DPRD Prabumulih Gelar Paripurna LKPJ Wali Kota 2025, Bentuk Pansus Pembahasan

PRABUMULIH, EXSPOSEDID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna Ke-XVII Masa Persidangan II dengan agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/3/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Kota Prabumulih ini dipimpin langsung Ketua DPRD, H Deni Victoria SH MSi, didampingi Wakil Ketua I Aryono ST dan Wakil Ketua II Ir Dipe Anom.
Sidang paripurna tersebut turut disaksikan Wali Kota Prabumulih, H Arlan, bersama Wawako Franky Nasril SKom MMM

Dalam agenda rapat, terdapat empat poin penting yang dibahas, yakni pengesahan jadwal kegiatan pembahasan LKPJ Wali Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025, penyampaian nota pengantar Wali Kota terhadap LKPJ, penandatanganan berita acara serah terima, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

Ketua DPRD Prabumulih, H Deni Victoria, dalam kesempatan itu menegaskan bahwa LKPJ merupakan instrumen penting dalam fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“Melalui pembahasan LKPJ ini, DPRD akan mencermati secara menyeluruh capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran, sekaligus memberikan catatan dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi ke depan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, pembentukan Pansus menjadi langkah strategis agar proses pembahasan dapat berjalan lebih fokus, mendalam, dan menghasilkan rekomendasi yang berkualitas.

Sementara itu, Wako Prabumulih, H Arlan, dalam nota pengantarnya menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun anggaran 2025.

“Melalui LKPJ ini, kami menyampaikan capaian kinerja pemerintah daerah, baik dari sisi pembangunan, pelayanan publik, maupun pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Ia juga berharap, pembahasan LKPJ oleh DPRD dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar serta dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih, termasuk para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, kepala desa (kades), serta unsur lainnya.

Kehadiran para pejabat tersebut menunjukkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kota Prabumulih. (ril)

Warga Miskin Bakal Digratiskan Gas Kota, Cak Arlan: Petro Prabu Lakukan Pendataan

PRABUMULIH, EXSPOSEDID – Kabar baik bagi masyarakat kurang mampu di Kota Prabumulih. Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih berencana menggratiskan layanan gas kota bagi warga miskin.

Program ini saat ini masih dalam tahap pendataan yang dilakukan oleh perusahaan daerah Petro Prabu. Pendataan tersebut bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Wali Kota Prabumulih, Arlan atau yang akrab disapa Cak Arlan, mengungkapkan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pendataan tengah kita lakukan. Kemungkinan program gas kota gratis ini akan diberikan bagi warga miskin,” ujar Cak Arlan kepada awak media, Kamis (2/4/2026).

Selain program gratis, Pemkot juga akan memberlakukan iuran ringan bagi pelanggan kategori tertentu. Iuran gas kota tersebut direncanakan hanya sebesar Rp50 ribu per bulan.

“Sementara untuk usaha dan pelanggan kategori tertentu, iurannya tetap. Ini upaya kita untuk memenuhi janji dalam mewujudkan visi Prabumulih MAS,” jelasnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus memperluas akses energi bersih dan terjangkau di Kota Prabumulih. (ril)

Sembunyikan Sabu di Balik Casing HP lalu Taruh di Pinggir Jalan, Kurir Narkoba di Prabumulih Tak Lolos dari Pengamatan Polisi

PRABUMULIH, EXSPOSEDID — Jajaran Polres Prabumulih di bawah naungan Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap modus baru peredaran narkotika jenis sabu dengan cara menyembunyikan barang bukti di dalam casing handphone dan menaruhnya di pinggir jalan sebagai titik transaksi.

    Dalam operasi yang dilaksanakan pada Kamis (2/4/2026) sekira pukul 10.30 WIB di Jalan Padat Karya, Perumahan BRI, Kelurahan Muara Dua Barat, Kecamatan Prabumulih Timur, petugas mengamankan tersangka berinisial G (29), seorang buruh warga Prabumulih.

    Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Resnarkoba Muhammad Arafah memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan dan observasi di lapangan.

    Saat dilakukan pemantauan, petugas mencurigai gerak-gerik tersangka yang terlihat meletakkan sebuah handphone di pinggir jalan. Petugas kemudian mengamankan tersangka dan melakukan pemeriksaan terhadap barang tersebut.

    Hasil pemeriksaan mengungkap adanya satu paket sabu seberat bruto 1,78 gram yang disembunyikan di balik casing bagian belakang handphone, dibungkus menggunakan kertas timah rokok.

    Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut merupakan miliknya yang akan diserahkan kepada seorang pembeli berinisial R dengan harga Rp300.000 melalui metode tanpa tatap muka langsung.

    Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu paket sabu, satu unit handphone merek Realme warna biru, satu lembar kertas timah rokok, serta satu lembar tisu putih.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. ketentuan KUHP yang berlaku, dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun.

    Kasat Resnarkoba Polres Prabumulih, Muhammad Arafah, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang terlibat.

    “Modus penyembunyian sabu di dalam casing handphone dan sistem penempatan di titik tertentu merupakan upaya pelaku untuk menghindari penangkapan. Namun anggota kami mampu mendeteksi gerakan mencurigakan tersebut. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pihak lain yang terlibat,” tegasnya.

    Kapolres Prabumulih, Bobby Kusumawardhana, menyatakan bahwa pengungkapan ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus beradaptasi dengan berbagai modus baru.

    “Kami tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga mempelajari setiap pola baru yang digunakan agar sistem deteksi kami semakin kuat. Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi,” ujarnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa Polda Sumsel akan terus meningkatkan metode penegakan hukum seiring perkembangan modus operandi pelaku.

    “Tidak ada modus yang tidak dapat kami ungkap. Kami akan terus bergerak dan memastikan peredaran narkotika di Sumatera Selatan dapat ditekan secara maksimal,” ujarnya.

    Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Prabumulih masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok dan pembeli yang terlibat dalam kasus tersebut.

    Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke berbagai lini serta memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. (ril)

    Permudah Akses Warga, Verry Mulyadi Usulkan Jalan Baru di Padang Besi–Baringin

    PADANG, EXSPOSEDID – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Verry Mulyadi, mendorong rencana pembangunan jalan penghubung antara Kelurahan Batu Gadang, Padang Besi dan Kelurahan Baringin di Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.

    Rencana pembangunan jalan tersebut dinilai penting untuk memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus mempermudah akses warga menuju berbagai fasilitas umum di wilayah tersebut.

    Verry Mulyadi menyampaikan hal itu saat melakukan peninjauan lokasi bersama sejumlah pihak terkait pada Jumat (3/4) di kawasan Kelurahan

    Batu Gadang, Padang Besi dan Kelurahan Baringin.

    Menurutnya, pembangunan jalan penghubung antar kelurahan tersebut merupakan kebutuhan yang sudah lama diharapkan masyarakat setempat.

    “Rencana pembangunan jalan ini akan kita dorong melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Sumatera Barat agar dapat segera direalisasikan,” ujar Verry Mulyadi.

    Ia berharap pembangunan akses jalan tersebut dapat segera terlaksana sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat.

    Menurut Verry, keberadaan jalan penghubung ini nantinya akan membantu memperlancar aktivitas warga, terutama dalam meningkatkan aksesibilitas antar wilayah di Kecamatan Lubuk Kilangan.

    Salah satu manfaat utama dari pembangunan jalan tersebut adalah mempermudah akses bagi para pelajar yang bersekolah di SMP Negeri 38 Padang.

    Dengan adanya jalan baru itu, jarak tempuh para siswa menuju sekolah diperkirakan akan menjadi lebih dekat dan lebih mudah dilalui.

    Selain mendukung sektor pendidikan, pembangunan jalan Batu Gadang, Padang Besi dan Baringin juga diyakini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di kawasan tersebut.

    Akses transportasi yang lebih baik akan mempermudah distribusi hasil pertanian, aktivitas perdagangan, serta membuka peluang usaha baru bagi masyarakat sekitar.

    Selain itu, masyarakat juga akan lebih cepat menjangkau kawasan Batuang Taba By Pass yang menjadi salah satu jalur utama di Kota Padang.

    Hal ini diharapkan dapat menghemat waktu perjalanan warga yang setiap hari melintasi jalur tersebut untuk berbagai keperluan.

    Peninjauan lokasi tersebut juga dihadiri sejumlah pihak, di antaranya Kepala Bidang Program dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Kota Padang, Novianti, serta beberapa lurah dari wilayah sekitar.

    Beberapa lurah yang hadir di antaranya Lurah Batu Gadang, Lurah Baringin, Lurah Tarantang, dan Lurah Padang Besi. Kegiatan ini juga diikuti ratusan masyarakat setempat.

    Salah seorang warga, Yuliambri, menyampaikan rasa terima kasih kepada Verry Mulyadi yang telah memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait pembangunan jalan tersebut.

    “Kami masyarakat sangat berterima kasih kepada Bapak Verry Mulyadi yang telah turun langsung melihat kondisi di lapangan dan memperjuangkan pembangunan jalan ini,” katanya.

    Menurutnya, pembangunan jalan penghubung Batu Gadang–Baringin sudah lama dinantikan masyarakat karena selama ini akses antar wilayah masih terbatas.

    Ia mengatakan, warga harus memutar cukup jauh untuk menuju wilayah sekitar maupun ke sejumlah fasilitas umum.

    Dengan adanya jalan baru nantinya, aktivitas masyarakat diyakini akan menjadi lebih mudah dan efisien.

    Sementara itu, Kepala Bidang Program dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Kota Padang, Novianti, mengatakan pihaknya menyambut baik rencana pembangunan jalan tersebut.

    Menurutnya, peninjauan lapangan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi wilayah yang direncanakan menjadi jalur penghubung antar kelurahan.

    “Peninjauan ini penting untuk mengetahui kondisi teknis di lapangan sehingga perencanaan pembangunan dapat disusun secara lebih matang,” ujarnya.

    Ia menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti hasil peninjauan dan berbagai masukan dari masyarakat sebagai bahan perencanaan pembangunan.

    Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat, diharapkan rencana pembangunan jalan tersebut dapat segera direalisasikan.

    Sebagai informasi, Verry Mulyadi merupakan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2024–2029 dari Partai Gerindra dan saat ini menjabat sebagai Sekretaris Komisi IV DPRD Sumbar yang membidangi pembangunan. (ril/dprd_sumbar)

     

    Hadiri Entry Meeting BPK, DPRD Sumbar Soroti Transparansi APBD

    PADANG, EXSPOSEDID – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi mendorong penguatan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah agar berjalan sesuai prinsip clean and good governance.
    Hal tersebut disampaikan usai menghadiri entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kantor BPK RI Perwakilan DKI Jakarta, Kamis (2/4/2026).

    Dalam kegiatan tersebut, Muhidi hadir bersama Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi.

    Ia menegaskan, penguatan fungsi pengawasan menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berlangsung secara transparan dan akuntabel.

    “Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, kami berkomitmen memperkuat penerapan clean and good governance di daerah,” ujarnya.

    Menurutnya, pemeriksaan LKPD oleh BPK harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan, terutama dalam penggunaan anggaran agar tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

    Di sisi lain, DPRD juga mencermati bahwa tahun 2025 merupakan tahun pertama masa jabatan gubernur dan wakil gubernur periode 2025–2030, sekaligus menjadi masa transisi dalam evaluasi capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021–2026.

    DPRD turut menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi Sumatera Barat sepanjang 2025, terutama akibat bencana hidrometeorologi. Pemerintah mencatat bencana banjir bandang dan tanah longsor melanda 16 kabupaten/kota, 150 kecamatan, serta 793 nagari/desa/kelurahan.

    Selain itu, tekanan fiskal daerah juga meningkat akibat kebijakan efisiensi melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 serta pengurangan transfer ke daerah pada APBD 2026.

    Meski demikian, DPRD mencatat adanya capaian positif pada sejumlah indikator makro. Tingkat kemiskinan tercatat turun dari 5,42 persen pada 2024 menjadi 5,31 persen pada 2025. Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka juga menurun dari 5,69 persen menjadi 5,52 persen.

    Namun, pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat mengalami perlambatan dari 4,36 persen pada 2024 menjadi 3,37 persen pada 2025, yang dipengaruhi kerusakan infrastruktur ekonomi dan sosial pascabencana.

    Kegiatan entry meeting ini dipimpin oleh Anggota V BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, Bobby Adhityo Rizaldi, dan dihadiri sejumlah pejabat pusat dan daerah, termasuk pimpinan DPR RI, kepala daerah, serta pimpinan DPRD dari berbagai provinsi.

    Melalui kegiatan ini, seluruh entitas pemeriksaan diharapkan dapat berperan aktif dan kooperatif dalam mendukung kelancaran proses audit, sehingga menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.

    Ia menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas peran pentingnya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, serta mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyusun laporan keuangan secara tepat waktu sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik.

    Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI merupakan instrumen penting untuk memastikan bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

    Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan agar lebih transparan dan akuntabel.

    “Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK secara serius dan tepat waktu, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang bersih dan bertanggung jawab,” ujarnya. (ril/drpd_sumbar)

    Wakil Ketua DPRD Sumbar Sosialisasikan Pajak Air Tanah,

    SOLOK SELATAN, EXSPOSEDID – Pajak air permukaan (PAP) merupakan amanah undang-undang yang menjadi tanggung jawab bersama agar pelaksanaannya bisa berjalan optimal. Apalagi PAP bukanlah objek pajak baru, melainkan sudah diatur sejak tahun 2022 melalui Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022.

    Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman saat mensosialisasikan PAP di Solok Selatan, Rabu (1/4). Sosialisasi tersebut dilaksanakan DPRD Sumbar bersama pemprov.

    Hadir dalam sosialisasi tersebut Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumbar Medi Iswandi, Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi, Sekdakab Solok Selatan, Forkopimda Solok Selatan, Kepala BPKD Solok Selatan, industri dan perusahaan di lingkungan Solok Selatan.

    Turut hadir pula Tim Ahli DPRD Sumbar, M. Nurnas dan Raflis.

    Evi Yandri mengatakan dikarenakan merupakan amanat undang-undang maka semua unsur memiliki kewajiban dan tanggung jawab menaatinya. Terutama bagi wajib pajak PAP, yakni perusahaan -perusahaan yang memanfaatkan air permukaan secara langsung maupun tidak langsung untuk kebutuhan komirsil.

    Pemerintah pun, lanjut Evi, baik itu pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota juga memiliki kewajiban untuk mengoptimalkan agar PAP bisa dilaksanakan sebaik-baiknya sesuai regulasi yang ada. Untuk itulah DPRD bersama pemprov aktif melaksanakan sosialisasi PAP ke kabupaten/kota.

    “Solok Selatan menjadi daerah terakhir dalam destinasi sosialisasi perda yang telah DPRD bersama pemprov agendakan. Sebelumnya di enam kabupaten/kota lainnya telah kami laksanakan pula,” katanya.

    Sosialisasi akan dilanjutkan DPRD bersama pemprov ke direksi perusahaan yang ada di berbagai daerah.

    Evi menambahkan, di Sumbar pemungutan PAP telah dilaksanakan sejak 2023. Peraturan daerah (perda) dan peraturan gubernurnya sudah ada semenjak itu. Namun belum optimal sesuai amanat undang-undang.

    “Setelah kami di DPRD kaji bersama tim ahli dan Pemprov Sumbar ternyata ada item yang luput. Untuk itulah sekarang kita sempurnakan dan optimalkan,” katanya.

    Evi menjelaskan selama ini pemungutan PAP dilakukan pada PDAM atau PLTA. Namun setelah kita cermati bukan hanya PDAM dan PLTA.

    Berdasarkan UU nomor 1 Tahun 2022 pajak air permukaan dipungut untuk semua air permukaan yang digunakan secara langsung ataupun tidak langsung untuk usaha komersil dan industri.

    “Jadi wajib pajaknya bukan hanya PDAM, PLT, perusahaan sawit saja. Namun juga wisata air, industri perikanan, industri pertanian, industri perkebunan dan sejenisnya yang memanfaatkan air permukaan untuk komersil. Ini berdasarkan UU tersebut,” papar Evi.

    Perusahaan yang memanfaatkan air Alisan sungai, aliran air hujan, air danau dan sejenisnya juga menjadi wajib pajak PAP.

    Evi mengatakan pengoptimalan pemungutan pajak, bukan hanya PAP perlu dilakukan. Tujuannya agar fiskal daerah tetap bisa menutupi kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Apalagi mengingat pemerintah pusat telah menerapkan efesiensi anggaran yang berdampak pada berkurangnya jumlah dana transfer ke daerah.

    “Jadi pada sosialisasi ini kami berharap manfaatkanlah untuk memahami PAP. Sangat dibolehkan bertanya dan berdiskusi. Kami juga mengapresiasi pemerintah kabupaten/kota termasuk Solok Selatan yang telah mendukung,” paparnya.

    Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumbar, Medi Iswandi yang mewakili gubernur saat kegiatan tersebut mengatakan PAP penting karena bukan menyangkut hal teknis saja. Tapi sangat strategis menyangkut kemandirian fiskal, keberlanjutan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

    “PAP ini induk dasarnya adalah undang-undang dasar pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Prinsip ini melandasi pengelolaan sumber daya alam di Indonesia, memastikan negara mengatur pemanfaatan air dan tanah agar adil serta berkelanjutan, tegasnya.

    Ia mengatakan, berdasarkan regulasi yang ada pemerintah provinsi memiliki kewenangan terkait air permukaan, sementara air tanah merupakan kewenangan kabupaten/kota.

    Air permukaan bukanlah milik perorangan atau kelompok. Melainkan milik bersama yang pemanfaatnya perlu mengikuti regulasi pemerintah.

    Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi saat sosialisasi tersebut asar pembangunan di provinsi dan kabupaten kota bisa dilaksanakan dengan optimal maka perlu dukungan berbagai pihak.

    “Semua unsur kami minta ikut bersama-sama mendukung pembangunan bersama pemerintah. Dengan begitu pembangunan bisa dilaksanakan dengan baik demi kemajuan dan kenyamanan masyarakat,” kata Yulian. (ril/dprd_sumbar)

    Sekretariat DPRD Sumbar Gelar Rapat Perdana Tim Ahli 2026, Perkuat Sinergi dan Kinerja

    PADANG, EXSPOSEDID – Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat, Drs. Maifrizon, M.Si, didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Dahrul Idris, menggelar rapat perdana bersama Tim Ahli DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2026, Selasa, (31/3).

    Rapat tersebut turut dihadiri Ketua Tim Ahli DPRD Sumbar, HM Nurnas, beserta seluruh anggota Tim Ahli lainnya.

    Dalam sambutannya, Sekwan Maifrizon menyampaikan bahwa rapat ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara Sekretariat DPRD dengan Tim Ahli. Hal ini dinilai penting guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Provinsi Sumatera Barat secara optimal.

    Berbagai hal strategis turut dibahas dalam pertemuan tersebut, terutama terkait peran dan kontribusi Tim Ahli dalam memberikan kajian, masukan, serta dukungan keahlian terhadap pelaksanaan tugas kedewanan.

    “Rapat ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kelembagaan DPRD Provinsi Sumatera Barat ke depan,” ujar Maifrizon.

    Senada dengan itu, Ketua Tim Ahli HM Nurnas berharap melalui rapat perdana ini dapat terjalin kolaborasi yang solid antara Sekretariat DPRD dan Tim Ahli.

    “Dengan sinergi yang kuat, kita optimistis dapat mewujudkan kinerja yang profesional, efektif, dan akuntabel,” pungkasnya. (ril/dprd_sumbar)

    Forkopimda Sumbar Silaturahmi ke Rumah Dinas Ketua DPRD Usai Salat Idul Fitri

    PADANG, EXSPOSEDID – Usai menunaikan Salat Idulfitri di Lapangan Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (21/3), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan silaturahmi ke rumah dinas Ketua DPRD Sumbar, Muhidi.

    Muhidi mengatakan, keharmonisan hubungan antara unsur pimpinan daerah menjadi kunci dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan ke depan yang tidak mudah.

    “Silaturahmi Idulfitri yang dilakukan oleh unsur Forkopimda sangat penting untuk memperkuat sinergi dan kebersamaan antar lembaga di daerah,” ujarnya.

    Menurutnya, momentum Idulfitri menjadi bagian penting dalam membangun harmonisasi yang solid antar Forkopimda. Hal ini dinilai sangat dibutuhkan guna menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan.

    Ia menambahkan, dengan terjalinnya komunikasi yang baik serta hubungan yang harmonis, koordinasi antar lembaga akan semakin kuat dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan di Sumatera Barat.

    Selain menerima kunjungan Forkopimda, Muhidi juga menggelar open house Idulfitri selama dua hari, yakni pada 21 hingga 22 Maret 2026 di rumah dinasnya.

    Pada hari pertama open house, tidak hanya unsur Forkopimda, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat juga turut hadir untuk bersilaturahmi.
    Sementara itu, pada hari kedua, open house dibuka untuk masyarakat umum yang ingin datang bersilaturahmi langsung dengan Ketua DPRD Sumbar.

    Dalam kegiatan tersebut, para tamu disuguhi berbagai hidangan khas Lebaran, sehingga suasana kebersamaan dan kekeluargaan semakin terasa hangat.

    Melalui momentum Idulfitri ini, Muhidi berharap nilai-nilai silaturahmi, persatuan, dan kebersamaan dapat terus terjaga, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam membangun Sumatera Barat ke depan. (ril/dprd_sumbar)

    Rapat Paripurna LKPJ, DPRD Minta Solusi Nyata untuk Pemulihan Ekonomi

    PADANG, EXSPOSEDIDDPRD Provinsi Sumatera Barat melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Pemerintah Provinsi sepanjang tahun 2025 dalam rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Senin (16/3/2026).

    Sorotan utama mengarah pada tekanan fiskal daerah, perlambatan pertumbuhan ekonomi, serta penanganan dampak bencana yang dinilai belum optimal. Tahun pertama kepemimpinan Gubernur Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur Vasko Ruseimy disebut langsung diuji oleh berbagai tantangan berat.

    Rentetan bencana banjir bandang dan longsor yang melanda 16 kabupaten/kota sepanjang 2025 tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga mengguncang aktivitas ekonomi masyarakat. Dampaknya terlihat pada laju pertumbuhan ekonomi yang melambat menjadi 3,37 persen, turun dari 4,36 persen pada tahun sebelumnya.

    DPRD menilai, kondisi ini mencerminkan belum kuatnya strategi pemulihan ekonomi daerah, khususnya dalam menghadapi situasi pascabencana. Di sisi lain, ruang fiskal daerah juga semakin sempit akibat efisiensi anggaran dan penurunan transfer dari pemerintah pusat.

    Meski angka kemiskinan tercatat turun menjadi 5,31 persen, DPRD mengingatkan bahwa capaian tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan.
    “Masih terdapat berbagai kelemahan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sejumlah program belum berjalan optimal dan tantangan ke depan semakin kompleks,” mengemuka dalam forum paripurna.

    Sebagai tindak lanjut, DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji secara mendalam LKPJ 2025. Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan tidak sekadar bersifat administratif, tetapi mampu menjawab persoalan mendasar, mulai dari pemulihan ekonomi, penguatan fiskal, hingga penanganan dampak bencana secara berkelanjutan.

    Evaluasi ini menegaskan bahwa capaian yang ada saat ini dinilai belum cukup kuat untuk menghadapi tekanan yang terus meningkat di daerah. (ril/dprd_sumbar)