Kualitas Udara Memburuk, Nanda Satria Minta Sekolah Pertimbangkan Belajar Daring

PADANG, EXSPOSEDID – Kondisi kualitas udara di Kota Padang yang menurun akibat kabut asap mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Nanda Satria.

Ia mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kesehatan selama kondisi udara belum kembali normal. Menurutnya, kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di Kota Padang diduga merupakan dampak asap kiriman dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah provinsi tetangga.

“Kita harus melihat kondisi ini sebagai persoalan kesehatan masyarakat. Ketika kualitas udara menurun dan kabut asap semakin terasa, masyarakat harus mengurangi aktivitas di luar rumah, terutama aktivitas yang tidak terlalu mendesak,” ujar Nanda.

Nanda meminta kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta masyarakat yang sensitif terhadap kualitas udara agar lebih berhati-hati. Aktivitas di luar ruangan, kata dia, sebaiknya dikurangi hingga kondisi udara membaik.

Selain membatasi aktivitas luar rumah, masyarakat juga diminta menjaga daya tahan tubuh dengan mengonsumsi makanan sehat dan bergizi, mencukupi kebutuhan cairan serta beristirahat dengan cukup.

“Di tengah kondisi seperti ini, menjaga kesehatan sangat penting. Konsumsi makanan bergizi dan sehat, cukup minum, serta istirahat yang cukup. Jangan sampai kondisi udara yang buruk kemudian menimbulkan masalah kesehatan baru,” katanya.

Dorong WFH bagi ASN

Untuk mengurangi paparan terhadap udara yang tidak sehat, Nanda juga meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mempertimbangkan penerapan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) apabila kondisi kualitas udara terus memburuk.

Menurutnya, WFH dapat menjadi langkah mitigasi sementara untuk mengurangi mobilitas masyarakat tanpa mengganggu pelayanan publik secara keseluruhan.

“Kita meminta Pemprov mempertimbangkan WFH bagi pegawai jika kondisi udara memang sudah tidak sehat. Ini bukan soal mengurangi pelayanan publik, tetapi bagian dari upaya melindungi kesehatan pegawai dan masyarakat,” tegasnya.

Tak hanya bagi ASN, Nanda juga menyoroti aktivitas pendidikan. Ia meminta pemerintah melalui instansi terkait mempertimbangkan pembelajaran daring apabila kualitas udara sudah berada pada kondisi yang tidak aman bagi anak-anak.

“Anak-anak harus menjadi perhatian utama. Jika kondisi udara tidak memungkinkan untuk kegiatan belajar di sekolah, maka pembelajaran daring dapat menjadi alternatif sementara sampai kualitas udara kembali membaik,” ujarnya.

Namun, Nanda menegaskan penerapan kebijakan tersebut harus didasarkan pada hasil pemantauan kualitas udara dan dilakukan melalui koordinasi pemerintah daerah dengan instansi terkait.

Ia berharap pemerintah terus melakukan pemantauan kualitas udara secara berkala dan mengambil langkah cepat apabila kondisi semakin memburuk.

“Yang paling penting sekarang adalah keselamatan dan kesehatan masyarakat. Kita berharap kondisi kabut asap ini segera berlalu dan kualitas udara di Sumatera Barat, khususnya Kota Padang, kembali normal,” katanya.

Nanda juga meminta pemerintah kabupaten dan kota di Sumbar yang turut terdampak kabut asap untuk melakukan langkah serupa sesuai kondisi di masing-masing daerah.

“Jadi bukan hanya Kota Padang, pemerintah kabupaten dan kota yang terkena dampak kabut asap juga perlu mengambil langkah antisipasi untuk melindungi masyarakat,” tutup Nanda. (hen/ril)

HKTI Sumbar Perkuat Hilirisasi dan Regenerasi Petani di Bawah Kepemimpinan Evi Yandri

PADANG, EXSPOSEDID — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Evi Yandri Rajo Budiman, resmi dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Sumbar periode 2026–2031.

Evi Yandri terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah (Musda) HKTI Sumbar yang digelar di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (1/9/2026).

Pengukuhan tersebut turut dirangkai dengan pelantikan jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) HKTI kabupaten dan kota se-Sumatera Barat. Pada kesempatan yang sama, Anggota DPRD Sumbar Nurkhalis Dt. Bijo Dirajo dikukuhkan sebagai Ketua DPC HKTI Limapuluh Kota.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional (DPN) HKTI, Andi Muhammad Syakir, yang hadir mewakili Ketua Umum DPN HKTI Sudaryono.

Dalam sambutannya, Andi menegaskan bahwa HKTI memiliki tanggung jawab besar dalam memperjuangkan peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani serta masyarakat perdesaan.

“HKTI memiliki tanggung jawab besar untuk meningkatkan pendapatan, kesejahteraan, harkat, serta martabat insan tani dan penduduk perdesaan. Kita harus mengawal visi, misi, dan karakter perjuangan organisasi agar sektor pertanian tetap menjadi basis utama pembangunan nasional,” ujar Andi.

Menurutnya, kepengurusan baru HKTI Sumbar harus mampu memperkuat ekosistem agribisnis lokal sekaligus menjadi penghubung antara petani, pemerintah, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan.

Penguatan hilirisasi produk pertanian, pemanfaatan teknologi, peningkatan kapasitas petani, hingga upaya mewujudkan kemandirian pangan menjadi sejumlah agenda penting yang harus didorong HKTI ke depan.

Sementara itu, Evi Yandri menilai salah satu persoalan serius yang tengah dihadapi sektor pertanian adalah rendahnya kesejahteraan yang berdampak terhadap minimnya regenerasi petani.

“Petani adalah ujung tombak ketahanan pangan kita, namun faktanya saat ini semakin sedikit anak muda yang mau turun ke sawah atau menjadi petani. Ini merupakan alarm keras bagi kita semua,” katanya.

Ia menegaskan, HKTI Sumbar akan berupaya mendorong berbagai program inovatif agar sektor pertanian mampu memberikan kepastian dan peluang ekonomi yang lebih baik bagi generasi muda.

Menurutnya, teknologi harus menjadi bagian penting dalam transformasi pertanian. Dengan pertanian modern, anak muda diharapkan tidak lagi memandang profesi petani sebagai pekerjaan tradisional dengan penghasilan terbatas.

“Tugas besar HKTI ke depan adalah memastikan pertanian menjadi sektor yang menjanjikan secara ekonomi, sekaligus merancang program inovatif berbasis teknologi agar generasi muda kembali bangga menjadi petani modern,” tegas Evi.

Dukungan terhadap kepengurusan baru HKTI Sumbar juga disampaikan Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy. Ia memastikan pemerintah daerah siap membangun sinergi dengan HKTI dalam memperkuat sektor pertanian.

“Pemerintah Sumbar siap berjalan beriringan dengan HKTI untuk melahirkan inovasi dan mempercepat regenerasi petani,” ujar Vasko.

Vasko menilai penyelarasan program pertanian antara pemerintah daerah dan organisasi petani sangat penting untuk mempercepat peningkatan produktivitas sekaligus kesejahteraan masyarakat.

Ia juga mengaitkan penguatan sektor pertanian di Sumbar dengan agenda nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mendorong kemandirian bangsa dan mewujudkan swasembada pangan nasional.

Dengan kepengurusan baru tersebut, HKTI Sumbar diharapkan tidak hanya menjadi wadah perjuangan petani, tetapi juga mampu menghadirkan program konkret yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan petani dan mempercepat lahirnya generasi petani modern. (hen/ril)

Pegawai Teladan Kantor Pertanahan Kota Prabumulih Semester I 2026, Bentuk Apresiasi atas Dedikasi dan Kinerja

PRABUMULIH, EXSPOSEDID – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Prabumulih memberikan apresiasi dan penghargaan kepada pegawai teladan Semester I Tahun 2026, sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi, kinerja, integritas, serta komitmen dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pemberian penghargaan tersebut berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Prabumulih, Ahmad Syaikhu, S.SiT., M.H., didampingi Kasubbag Tata Usaha.

Penghargaan pegawai teladan ini diharapkan tidak hanya menjadi bentuk apresiasi bagi pegawai yang telah menunjukkan kinerja terbaik, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kantah Prabumulih untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kepala Kantah Prabumulih, Ahmad Syaikhu, menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, serta komitmen dalam menjalankan setiap tugas. Nilai-nilai BerAKHLAK diharapkan terus menjadi landasan bagi seluruh pegawai dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus motivasi agar seluruh jajaran terus meningkatkan kinerja, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menjunjung tinggi nilai-nilai BerAKHLAK dalam setiap pelaksanaan tugas,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Penghargaan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk mendorong budaya kerja positif di lingkungan Kantah Prabumulih. Prestasi para pegawai teladan diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi seluruh insan pertanahan untuk terus berkarya, berinovasi, dan memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi maupun masyarakat.

“Selamat kepada para Pegawai Teladan. Semoga prestasi ini menjadi inspirasi bagi seluruh insan pertanahan untuk terus berkarya, berinovasi, dan memberikan kontribusi terbaik,” ungkapnya.

Dengan semangat Melayani, Profesional, Terpercaya, Kantah Prabumulih berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang berkualitas, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (ril)

Sitti Izzati Aziz Ajak Warga Ketaping Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

PADANG PARIAMAN, EXSPOSEDID — Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat, Sitti Izzati Aziz, mengajak masyarakat Nagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi bencana.

Ajakan tersebut disampaikan saat Sitti melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana di Pondok Lesehan Eby “Piak Nona”, Jalan Akses Bandara Padang Pariaman, Minggu pagi (9/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri masyarakat Nagari Ketaping. Turut hadir Wali Nagari Ketaping terpilih, Dasman, serta Kepala BPBD Sumatera Barat yang diwakili Analis Kebencanaan Ahli Muda, Acil Erbara.

Dalam kesempatan itu, Sitti menegaskan bahwa penanggulangan bencana tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting untuk mengurangi risiko serta dampak ketika bencana terjadi.

“Penanggulangan bencana bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat. Karena itu, pemahaman mengenai aturan dan langkah-langkah menghadapi bencana perlu terus ditingkatkan,” ujar Sitti.

Menurutnya, Sumatera Barat merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi bencana cukup tinggi. Karena itu, masyarakat perlu memahami potensi ancaman di wilayah masing-masing, sekaligus mengetahui tindakan yang harus dilakukan sebelum, saat, dan setelah bencana.

Sitti menjelaskan, Perda Nomor 4 Tahun 2023 menjadi landasan bagi pemerintah daerah bersama masyarakat dalam melaksanakan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh.

“Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat memiliki kesiapsiagaan. Dengan pengetahuan yang cukup, kita bisa meminimalkan risiko dan menyelamatkan lebih banyak jiwa ketika bencana terjadi,” katanya.

Sementara itu, Analis Kebencanaan Ahli Muda BPBD Sumatera Barat, Acil Erbara, memberikan pemahaman mengenai kebencanaan dan pentingnya membangun kesiapsiagaan hingga tingkat nagari.

Ia menyebut masyarakat merupakan garda terdepan dalam menghadapi bencana karena berada langsung di wilayah yang berpotensi terdampak. Oleh sebab itu, peningkatan kapasitas masyarakat perlu menjadi perhatian bersama.

Sosialisasi tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, BPBD, pemerintah nagari, dan masyarakat dalam membangun budaya sadar bencana.

Wali Nagari Ketaping terpilih, Dasman, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia berharap sosialisasi Perda Penanggulangan Bencana dapat memberikan pengetahuan praktis kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesiapan Nagari Ketaping menghadapi berbagai kemungkinan bencana.

Dengan sosialisasi ini, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami regulasi penanggulangan bencana, tetapi juga mampu mengambil langkah cepat dan tepat ketika menghadapi situasi darurat. (hen/ril)

Perkuat Pemerintahan Nagari, Ali Muda Sosialisasikan Perda Nomor 8 Tahun 2021

PASAMAN BARAT, EXSPOSEDID – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ali Muda, SH, mendorong penguatan kapasitas masyarakat dan pemerintahan nagari melalui Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagari.

Kegiatan tersebut digelar di Gedung Pertemuan Kuamang Alai, Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Minggu (9/8/2026).

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya DPRD Sumatera Barat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi yang mengatur pemberdayaan masyarakat serta penyelenggaraan pemerintahan nagari.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabid KMA Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumatera Barat, Pratama Winia Nazwir, SSTP, M.Si., serta Sekretaris Nagari Kuamang Alai.

Ali Muda mengatakan, Perda Nomor 8 Tahun 2021 memiliki peran penting dalam memperkuat kapasitas masyarakat sekaligus mendorong pemerintahan nagari agar mampu menjalankan tugas dan kewenangannya secara optimal.

Menurutnya, nagari sebagai pemerintahan yang berada paling dekat dengan masyarakat memiliki posisi strategis dalam mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat mengetahui dan memahami hak, peran, serta tanggung jawabnya dalam pembangunan nagari. Begitu juga dengan pemerintahan nagari, agar dapat menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ali Muda.

Ia menegaskan, pemberdayaan masyarakat bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Keterlibatan aktif masyarakat dan seluruh unsur yang ada di nagari juga sangat diperlukan agar pembangunan dapat berjalan secara partisipatif dan sesuai kebutuhan warga.

Karena itu, pemahaman terhadap aturan yang mengatur pemerintahan dan pemberdayaan nagari perlu terus ditingkatkan. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan semakin aktif berpartisipasi dalam proses pembangunan.

Ali Muda juga berharap kegiatan tersebut dapat menjadi ruang dialog antara masyarakat, pemerintahan nagari, dan pemerintah daerah. Berbagai aspirasi serta persoalan yang dihadapi masyarakat di tingkat nagari dapat disampaikan secara langsung sehingga menjadi bahan evaluasi dan perhatian pemerintah.

“Harapan kita, komunikasi antara masyarakat dengan pemerintahan nagari maupun pemerintah daerah semakin terbuka. Aspirasi yang disampaikan masyarakat tentu menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan yang lebih baik,” katanya. (hen/ril)

Zuldafri Darma Ajak Keluarga Jadi Benteng Utama Cegah Narkoba

TANAH DATAR, EXSPOSEDID – Upaya mencegah penyalahgunaan narkotika tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Peran keluarga dan lingkungan dinilai menjadi benteng penting untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Sumatera Barat, Zuldafri Darma, saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya di Nagari Parambahan, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Minggu (9/8/2026).

Menurut Zuldafri, keluarga memiliki posisi strategis dalam mendeteksi sekaligus mencegah anak dan remaja terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

“Pencegahan harus dimulai dari keluarga. Orang tua perlu meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan membangun komunikasi yang baik agar mereka tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar Zuldafri.

Ia menegaskan, Perda Nomor 9 Tahun 2018 merupakan salah satu landasan bagi pemerintah daerah bersama masyarakat untuk memperkuat langkah pencegahan secara berkelanjutan.

Karena itu, edukasi tentang bahaya narkoba menurutnya harus terus dilakukan, terutama kepada kalangan remaja dan generasi muda. Pemahaman yang kuat diharapkan membuat masyarakat mampu mengenali risiko sekaligus mengambil langkah pencegahan sejak dini.

“Generasi muda adalah aset daerah dan bangsa. Karena itu, kita harus menjaga mereka dari ancaman narkoba melalui pendidikan, pengawasan, dan kepedulian bersama,” katanya.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat juga mendapatkan pemaparan dari Eka Lusiana, SKM dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat dan AKP Harmen, Kasat Resnarkoba Polres Tanah Datar.

Keduanya menjelaskan dampak penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental serta kehidupan sosial. Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya mengenali tanda-tanda awal penyalahgunaan narkoba dan langkah yang dapat dilakukan untuk mencegahnya.

Zuldafri berharap kegiatan tersebut tidak berhenti sebatas pemahaman, tetapi mendorong masyarakat untuk ikut mengambil peran di lingkungan masing-masing.

Ia mengajak orang tua, tokoh masyarakat, pemuda, serta seluruh elemen masyarakat membangun lingkungan yang sehat dan saling peduli.

“Bersama cegah narkoba, kita wujudkan masyarakat yang sehat dan generasi Sumatera Barat yang berkualitas,” tutupnya. (hen/ril)

Indra Catri Ajak Warga Baso Cegah GAKI, Tekankan Pentingnya Garam Beriodium

AGAM, EXSPOSEDID – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Indra Catri, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Gangguan Akibat Kekurangan Iodium (GAKI) di Ladang Hutan, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, Minggu, (9/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya kecukupan asupan iodium dalam menjaga kesehatan sekaligus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Dalam sosialisasi tersebut, Indra Catri menegaskan bahwa kesehatan masyarakat merupakan salah satu fondasi utama pembangunan daerah. Karena itu, pencegahan GAKI perlu dilakukan secara bersama-sama, mulai dari pemerintah hingga keluarga di tingkat rumah tangga.

“Iodium merupakan mineral esensial yang dibutuhkan tubuh, terutama untuk mendukung fungsi kelenjar tiroid dalam memproduksi hormon yang berperan penting bagi pertumbuhan dan perkembangan manusia,” kata Indra Catri.

Ia menjelaskan, kekurangan iodium dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan, termasuk gangguan pertumbuhan dan perkembangan serta berdampak terhadap kualitas sumber daya manusia dalam jangka panjang.

Menurutnya, Perda Nomor 19 Tahun 2018 merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan GAKI. Salah satu upaya yang menjadi perhatian adalah pengawasan terhadap peredaran garam konsumsi agar memenuhi standar kandungan iodium sesuai ketentuan.

“Melalui perda ini, pemerintah memperkuat pengawasan terhadap garam konsumsi yang beredar di masyarakat. Garam yang dikonsumsi harus memenuhi standar kandungan iodium agar manfaat kesehatannya dapat dirasakan secara optimal,” ujarnya.

Indra Catri juga mengingatkan masyarakat agar lebih cermat saat memilih garam untuk kebutuhan sehari-hari. Ia mengajak warga memastikan produk garam yang digunakan merupakan garam beriodium sesuai standar.

Sosialisasi berlangsung interaktif. Warga Ladang Hutan antusias mengikuti pemaparan materi dan memanfaatkan sesi diskusi untuk menyampaikan pertanyaan seputar pemenuhan gizi keluarga serta langkah pencegahan GAKI.

“Kesadaran masyarakat menjadi kunci keberhasilan pencegahan GAKI. Mari kita biasakan menggunakan garam beriodium di rumah tangga demi mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas,” tutur Indra Catri.

Kegiatan ditutup dengan ajakan kepada masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat dan memperhatikan kecukupan asupan iodium dalam kehidupan sehari-hari.

Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mendukung langkah bersama dalam meningkatkan derajat kesehatan dan kualitas sumber daya manusia di Sumatera Barat. (hen/ril)

Bukan Sampah Masyarakat, Evi Yandri Dorong Pecandu Narkoba Dapatkan Rehabilitasi

PADANG, EXSPOSEDID – Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Evi Yandri Rajo Budiman, mengajak masyarakat mengubah pandangan terhadap orang yang mengalami penyalahgunaan narkoba.

Menurut Evi, pengguna atau pecandu narkoba tidak semestinya langsung dicap sebagai sampah masyarakat. Mereka merupakan korban yang masih memiliki kesempatan untuk menjalani rehabilitasi, pulih, kembali ke lingkungan sosial, bahkan meraih prestasi.

“Mereka bisa direhabilitasi dan sembuh. Kecuali jika mereka ikut mengedarkan narkoba, itu urusan berbeda dan harus ditindak secara hukum,” ujar Evi saat menyosialisasikan Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya di Gedung Rohanna Kudus, Kompleks GOR Agus Salim, Padang, Minggu sore (9/8/2026).

Evi menegaskan, pendekatan rehabilitasi harus menjadi salah satu langkah penting dalam menangani penyalahgunaan narkoba.

“Mereka harus dirangkul, diajak rehabilitasi, dan disembuhkan. Daripada mereka terciduk aparat hukum, sebaiknya lebih dulu dibawa untuk rehabilitasi,” katanya.

Ia menilai, membantu pengguna mendapatkan pemulihan juga menjadi bagian dari upaya memutus mata rantai peredaran narkoba. Sebab, semakin banyak pengguna yang berhasil dipulihkan, semakin besar pula upaya masyarakat dalam menghambat pasar peredaran narkotika.

Evi mengakui, berbagai upaya pemerintah dan aparat penegak hukum di Sumbar masih membutuhkan dukungan masyarakat. Menurutnya, Sumbar saat ini tidak lagi hanya menjadi daerah perlintasan narkoba, tetapi juga menghadapi persoalan peredaran narkoba di wilayahnya.

“Sumbar bukan lagi sekadar daerah perlintasan, melainkan sudah menjadi tempat peredaran. Karena itu, saya konsisten menyosialisasikan perda antinarkoba ini karena ancamannya sudah sangat masif,” tegasnya.

Tersedia Layanan Rehabilitasi

Dalam kegiatan tersebut, perwakilan Dinas Kesehatan Sumbar, Fradila, menjelaskan sejumlah fasilitas yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan layanan rehabilitasi.

Khusus di Kota Padang, layanan tersebut tersedia di Puskesmas Andalas, Puskesmas Lubuk Begalung, Puskesmas Lubuk Kilangan dan Puskesmas Lubuk Buaya. Layanan juga tersedia di RSUP Dr. M. Djamil serta RS Jiwa Prof. HB. Saanin.

Fradila mengatakan, masyarakat tidak perlu takut untuk membawa anggota keluarga yang mengalami masalah penyalahgunaan narkoba untuk mendapatkan pertolongan.

“Ada program restorative justice yang menggratiskan biaya rehabilitasi pasien penyalahgunaan narkoba. Jadi, jangan ragu untuk mengusahakan kesembuhan mereka,” ujarnya.

Mantan Pasien Bisa Sukses

Upaya pemulihan juga dilakukan Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI), yang didirikan Evi Yandri sejak 2014.

Kepala YPJI, Syafrizal, mengatakan banyak mantan pasien rehabilitasi yang kini telah kembali menjalani kehidupan normal dan berkontribusi di tengah masyarakat.

Bahkan, menurutnya, sejumlah mantan pasien berhasil meraih pekerjaan dan prestasi setelah dinyatakan pulih.

“Ada pasien kami yang sudah sembuh kini lulus menjadi anggota TNI Angkatan Darat, bekerja di PT KAI, hingga menjadi PNS. Ini bukti nyata bahwa mereka bisa pulih dan berprestasi,” ungkap Syafrizal.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, YPJI juga menghadirkan empat pasien rehabilitasi untuk berbagi pengalaman. Kisah mereka diharapkan menjadi pembelajaran sekaligus memberikan motivasi bahwa proses pemulihan dari penyalahgunaan narkoba tetap memiliki jalan dan harapan.

Pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut sederhana: jangan memberikan stigma, tetapi dorong mereka untuk mendapatkan pertolongan dan rehabilitasi. Namun, terhadap pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba, penanganannya tetap harus dilakukan sesuai ketentuan hukum. (hen/ril)

Jaga Sumbar Tetap Kondusif, Muhidi Ajak Warga Perkuat Kolaborasi

PADANG, EXSPOSEDID  – Ketua DPRD Sumatera Barat Muhidi mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat kolaborasi dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Ajakan tersebut disampaikan Muhidi saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 5 Tahun 2020 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Sabtu (8/8/2026).

Menurut Muhidi, menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bukan hanya menjadi tugas pemerintah maupun aparat keamanan. Masyarakat, tokoh masyarakat, hingga berbagai unsur lainnya memiliki peran penting dalam menjaga kondisi lingkungan.

“Ketertiban akan kuat kalau masyarakat ikut merasa memiliki dan ikut menjaga,” kata Muhidi.

Ia menjelaskan, Perda Nomor 5 Tahun 2020 mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari ketertiban di jalan, taman dan ruang terbuka hijau, ketertiban sosial hingga persoalan perizinan.

Namun, kata Muhidi, aturan tersebut tidak semata-mata dibuat untuk memberikan sanksi. Perda harus menjadi pedoman bersama agar kehidupan masyarakat berjalan tertib dengan tetap menghormati hak setiap warga.

Karena itu, Muhidi mendorong pendekatan preventif dalam menyelesaikan berbagai persoalan di tengah masyarakat. Menurutnya, persoalan yang dapat dicegah melalui komunikasi dan dialog akan lebih baik daripada menunggu hingga berkembang menjadi konflik.

“Kalau ada persoalan, mari kita komunikasikan. Jangan langsung mengedepankan emosi,” tegasnya.

Muhidi juga mengajak masyarakat membangun budaya saling mengingatkan secara santun. Menurutnya, menjaga ketertiban tidak berarti seseorang harus merasa paling benar, tetapi bagaimana setiap warga mengambil peran sesuai dengan tanggung jawabnya.

“Kalau ada yang perlu diperbaiki, sampaikan dengan baik. Jangan sampai niat menjaga ketertiban justru menimbulkan persoalan baru,” ujarnya.

Ia menilai kondisi keamanan dan ketertiban juga memiliki kaitan erat dengan pertumbuhan ekonomi daerah. Lingkungan yang aman dan nyaman akan meningkatkan kepercayaan masyarakat luar untuk datang ke Sumatera Barat, baik untuk berwisata, belajar maupun menjalankan kegiatan usaha.

“Kalau Kota Padang dan Sumatera Barat aman dan nyaman, wisatawan bertambah, hotel terisi, UMKM bergerak dan ekonomi masyarakat ikut tumbuh,” ungkapnya.

Muhidi turut menyoroti pentingnya peran tokoh masyarakat. Dengan kedekatan mereka terhadap warga, tokoh masyarakat dinilai dapat menjadi jembatan komunikasi sekaligus membantu pemerintah menyelesaikan berbagai persoalan sosial.

Selain itu, Muhidi menyebut adanya KUHP terbaru membuat sejumlah ketentuan dalam regulasi daerah perlu diselaraskan, terutama aturan yang berkaitan dengan pidana dan sanksi denda.

Menurutnya, harmonisasi diperlukan agar penerapan aturan di lapangan tetap jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Lebih jauh, Muhidi mengingatkan bahwa menjaga ketertiban bukan hanya untuk kepentingan masyarakat saat ini, tetapi juga bagian dari investasi sosial bagi generasi mendatang.

Anak-anak, kata dia, tumbuh dengan melihat kondisi lingkungan dan perilaku orang dewasa di sekitarnya. Karena itu, lingkungan sosial yang baik akan turut membentuk karakter generasi berikutnya.

“Kalau kita sayang kepada generasi yang akan datang, mari kita mulai dari lingkungan kita sendiri,” katanya.

Muhidi berharap sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2020 tidak berhenti pada pemahaman terhadap aturan, tetapi mampu membuka ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat.

Ia menegaskan, tujuan akhirnya bukan menciptakan masyarakat yang takut terhadap aturan, melainkan masyarakat yang memahami bahwa ketertiban dibangun demi kepentingan bersama.

“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, aparat tidak bisa bekerja sendiri, masyarakat juga tidak bisa berjalan sendiri. Semuanya harus berkolaborasi,” pungkas Muhidi. (hen/ril)

Muhidi: Hari Jadi ke-357 Jadi Momentum Perkuat Kolaborasi dan Kemajuan Kota Padang

PADANG, EXSPOSEDID — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, menghadiri Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-357 Kota Padang di Gedung DPRD Kota Padang, Jumat (7/8/2026).

Peringatan hari jadi tahun ini menjadi momentum untuk merefleksikan perjalanan panjang Kota Padang sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan.

Muhidi mengatakan, usia 357 tahun bukan sekadar angka, tetapi merupakan bagian dari perjalanan sejarah yang penuh makna. Berbagai capaian pembangunan yang telah diraih harus menjadi motivasi untuk terus menghadirkan inovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Hari jadi Kota Padang harus menjadi penyemangat bagi seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan, memperkuat semangat gotong royong, serta bersama-sama membangun kota ini agar semakin maju, nyaman dihuni, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Muhidi.

Menurutnya, pembangunan Kota Padang ke depan perlu terus diarahkan pada penguatan berbagai sektor strategis, mulai dari pendidikan, ekonomi, pariwisata hingga infrastruktur.

Ia juga mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat. Sinergi seluruh elemen dinilai penting agar berbagai potensi daerah dapat dikelola secara optimal dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

“Dengan semangat kebersamaan, saya yakin Kota Padang akan terus tumbuh menjadi kota yang maju, berdaya saing, serta mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakatnya. Mari jadikan Hari Jadi ke-357 ini sebagai langkah awal untuk menghadirkan masa depan Kota Padang yang lebih gemilang,” tuturnya.

Muhidi turut mengajak masyarakat meningkatkan rasa memiliki terhadap Kota Padang sekaligus menjaga nilai-nilai budaya Minangkabau sebagai bagian penting dari identitas daerah.

Ia berharap Kota Padang semakin kuat sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, pendidikan, dan pariwisata di wilayah barat Indonesia serta terus menjadi kebanggaan masyarakat Sumatera Barat.

“Selamat Hari Jadi Kota Padang ke-357 tahun. Semoga Kota Padang semakin maju, tangguh, berdaya saing, dan sejahtera,” pungkasnya. (hen/ril)