Usung Tema “Sumbar Tumbuh, Sumbar Tangguh”, HUT ke-81 Jadi Momentum Perkuat Pembangunan

PADANG, EXSPOSEDID – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Drs. H. Muhidi, M.M., mendapat kehormatan membacakan naskah Ikrar dalam Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Sumatera Barat, Kamis (1/10/2026).

Pembacaan ikrar berlangsung khidmat dan menjadi salah satu rangkaian penting dalam upacara tersebut. Momentum ini sekaligus mengingatkan seluruh elemen masyarakat akan pentingnya menjaga nilai-nilai Pancasila, memperkokoh persatuan, serta mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun ini terasa semakin bermakna karena bertepatan dengan momentum Hari Jadi ke-81 Provinsi Sumatera Barat.

Mengusung tema “Sumbar Tumbuh, Sumbar Tangguh”, peringatan hari jadi tersebut menjadi ajang refleksi terhadap perjalanan pembangunan daerah sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan.

Ketua DPRD Sumbar Muhidi menekankan pentingnya semangat kebersamaan dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung kemajuan daerah.

Sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, unsur Forkopimda, dunia usaha, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendorong pembangunan Sumatera Barat yang berkelanjutan.

Peringatan hari jadi provinsi juga menjadi momentum untuk mengenang jasa para pendahulu yang telah memberikan kontribusi besar terhadap perjalanan dan kemajuan Sumatera Barat.

Di usia yang telah mencapai 81 tahun, Sumatera Barat diharapkan terus berkembang menjadi daerah yang semakin maju, tangguh, dan mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakatnya.

Upacara tersebut turut dihadiri Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, Wakil Gubernur Vasko Ruseimy, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), unsur Forkopimda, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Kehadiran berbagai unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan tersebut mencerminkan semangat kebersamaan dalam memperingati dua momentum penting bagi bangsa dan daerah.

Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyampaikan bahwa peringatan Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Jadi Sumbar harus menjadi pengingat untuk terus memperkuat semangat kebangsaan, persatuan, gotong royong, serta pengabdian kepada masyarakat.

Nilai-nilai luhur Pancasila diharapkan tidak hanya menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tetapi juga diwujudkan melalui langkah nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Memasuki usia ke-81, Sumatera Barat dihadapkan pada berbagai tantangan pembangunan, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi daerah, pelestarian kebudayaan, hingga optimalisasi pelayanan publik.

Karena itu, kolaborasi dan sinergi seluruh elemen masyarakat dinilai menjadi faktor penting untuk mewujudkan Sumatera Barat yang semakin tangguh dan berdaya saing.

Melalui momentum Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Jadi ke-81 Provinsi Sumatera Barat, semangat menjaga persatuan, memperkuat kebersamaan, dan melanjutkan pembangunan diharapkan terus tumbuh demi mewujudkan masa depan daerah yang lebih baik. (hen/ril)

Kinerja Kantah Prabumulih Dievaluasi, Kanwil BPN Sumsel Soroti Kualitas Data dan Pelayanan

PRABUMULIH, EXSPOSEDID – Kantor Pertanahan Kota Prabumulih mendapat perhatian dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan Ir. Rahmat, A.Ptnh., M.M., QRMO., CODP., C.Med., dan jajaran. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan tugas dan pelayanan pertanahan di daerah terus berjalan optimal.

Dalam kesempatan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Prabumulih menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pembinaan yang diberikan Kanwil BPN Sumsel. Apresiasi juga diberikan atas capaian Kantah Prabumulih yang berhasil meraih Peringkat I dalam pelayanan dan kinerja di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan.

Kepala Kanwil BPN Sumsel, Ir. Rahmat, menekankan agar capaian tersebut tidak membuat jajaran berpuas diri. Sebaliknya, prestasi yang telah diraih harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja.

“Monitoring dan evaluasi ini menjadi momentum untuk terus memperkuat kinerja, meningkatkan kualitas data, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai SOP secara konsisten, profesional, dan akuntabel,” ujar Rahmat.

Dalam arahannya, Rahmat meminta jajaran Kantah Prabumulih untuk terus memperkuat pelaksanaan pekerjaan dengan berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP). Hal tersebut dinilai penting agar pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung secara konsisten, profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain pelayanan, peningkatan kualitas data juga menjadi perhatian. Capaian yang masih perlu dioptimalkan didorong untuk segera diperbaiki melalui langkah-langkah yang terukur dan berkelanjutan.

Kanwil BPN Sumsel juga menyoroti pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, bersih dan rapi. Kondisi lingkungan kerja tersebut diharapkan dapat mendukung terbentuknya budaya kerja yang positif sekaligus meningkatkan produktivitas jajaran.

Tak kalah penting, tata kelola kearsipan turut menjadi perhatian. Pengelolaan arsip diminta dilakukan secara tertib, sistematis, aman dan mudah ditelusuri serta tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Dorong Program TorCan

Salah satu langkah konkret yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas data di Kantah Prabumulih yakni melalui program “TorCan” atau Setor Scan.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya memaksimalkan perbaikan dan peningkatan kualitas data. Dengan optimalisasi digitalisasi dan pengelolaan dokumen, diharapkan data pertanahan dapat semakin tertata dan mudah ditelusuri.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Prabumulih Ahmad Syaiku, S.SiT., M.H., menyambut baik arahan tersebut. Ia memastikan seluruh jajaran siap menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi.

“Kami menyambut baik arahan dan evaluasi dari Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan. Seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Prabumulih berkomitmen menindaklanjuti setiap arahan, khususnya dalam peningkatan kualitas data, tata kelola kearsipan, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Ahmad Syaiku.

Menurutnya, program TorCan juga akan menjadi salah satu langkah yang didorong untuk mempercepat pembenahan dan peningkatan kualitas data di lingkungan Kantah Prabumulih.

“Program TorCan menjadi salah satu langkah konkret yang akan kami implementasikan untuk mempercepat perbaikan dan peningkatan kualitas data. Kami berharap program ini dapat semakin memperkuat kinerja dan pelayanan Kantor Pertanahan Kota Prabumulih,” pungkasnya.

Dengan adanya monitoring dan evaluasi tersebut, Kantah Prabumulih diharapkan mampu mempertahankan capaian kinerja sekaligus terus melakukan pembenahan, sehingga pelayanan pertanahan kepada masyarakat semakin cepat, tertib, transparan dan berkualitas. (ril)

Aksi Damai di DPRD Sumbar, Buruh Desak Perlindungan dan Kepastian Kerja

PADANG, EXSPOSEDID – Sejumlah pekerja yang tergabung dalam persatuan buruh menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (10/9/2026). Massa menyuarakan sejumlah tuntutan terkait perlindungan dan kesejahteraan pekerja, termasuk meminta agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.

Dalam aksi tersebut, perwakilan driver Maxim, Darma, turut menyampaikan keluhan mengenai tingginya potongan aplikasi yang dinilai semakin membebani para pengemudi.

Darma mengatakan, pajak aplikasi dan penggunaan fitur turbo menjadi salah satu persoalan yang dirasakan langsung oleh para driver, khususnya mereka yang berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

Menurutnya, berbagai potongan tersebut membuat pendapatan yang diterima driver semakin berkurang, sementara kebutuhan hidup terus meningkat.

“Potongan aplikasi dan fitur turbo ini sangat memberatkan kami, terutama bagi driver yang ekonominya menengah ke bawah,” ujar Darma dalam orasinya.

Sekitar setengah jam massa menyampaikan orasi, sejumlah perwakilan DPRD Sumbar datang menemui peserta aksi. Namun, massa meminta agar Ketua DPRD Sumbar secara langsung menemui mereka.

Aksi kemudian terus berlanjut hingga memasuki waktu salat Zuhur. Setelah azan Zuhur, massa kembali melanjutkan penyampaian aspirasi.

Tak lama berselang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Muhammad Iqra Chissa Putra bersama sejumlah perwakilan Komisi II dan Komisi III serta Sekretaris DPRD Sumbar turun menemui massa.

Kehadiran pimpinan DPRD Sumbar tersebut mendapat sambutan dari peserta aksi. Muhammad Iqra Chissa Putra kemudian menerima tuntutan yang disampaikan massa dan langsung disambut tepuk tangan serta sorakan dari para peserta aksi.

Adapun 10 tuntutan yang disampaikan massa aksi yakni:

  1. Mewujudkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang pro terhadap buruh.
  2. Menjamin kepastian kerja, menghentikan eksploitasi, sistem outsourcing, PKWT, serta mencegah penyalahgunaan pemagangan.
  3. Menjamin hak upah buruh secara layak dan bermartabat.
  4. Menjamin dan melindungi pekerja platform serta pekerja yang terdampak transisi iklim.
  5. Menjamin hak pesangon buruh dan mencegah PHK sepihak.
  6. Memperkuat serikat pekerja, menjamin kebebasan berserikat dan hak mogok kerja.
  7. Menjadikan keselamatan dan kesehatan kerja serta kesejahteraan pekerja sebagai tujuan utama pembangunan.
  8. Memberikan sanksi dan melakukan penegakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar hak-hak buruh.
  9. Menjamin dan melindungi buruh perempuan, buruh disabilitas, serta pekerja rentan lainnya.
  10. Menjalankan program upskilling dan reskilling bagi buruh Indonesia.

Usai menerima tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumbar Muhammad Iqra Chissa Putra mengatakan pihaknya akan meneruskan aspirasi massa kepada pihak-pihak yang berkompeten agar persoalan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti.

“Kami akan meneruskan hal ini kepada yang berkompeten, sehingga kawan-kawan semua lebih nyaman dalam bekerja dan mendapatkan yang terbaik,” kata Iqra.

Pernyataan tersebut langsung disambut gemuruh sorakan dan tepuk tangan dari massa aksi.

Iqra menegaskan, DPRD Sumbar memiliki kewajiban untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, termasuk memastikan masyarakat dapat memperoleh kehidupan yang layak serta menjalankan pekerjaannya dengan aman dan nyaman.

“Kami akan selalu melakukan hal yang terbaik untuk masyarakat, dalam menjalani pekerjaan dengan rasa nyaman,” tambahnya.

Aksi damai tersebut berakhir sekitar pukul 14.20 WIB. Massa mulai membubarkan diri setelah seluruh tuntutan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar bersama sejumlah anggota DPRD dan Sekretaris DPRD Sumbar.

Setelah aksi berakhir, personel kepolisian yang melakukan pengamanan juga melaksanakan apel sebagai bagian dari rangkaian pengamanan kegiatan.

Massa berharap aspirasi yang telah disampaikan tidak berhenti sebatas penerimaan tuntutan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan konkret untuk memberikan kepastian, perlindungan, serta rasa aman bagi para pekerja. (hen/ril)

DPRD Sumbar Tekankan Pentingnya Pemberdayaan Ekonomi Perempuan

PADANG, EXSPOSEDID – Perempuan dinilai memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian keluarga sekaligus menjadi bagian dari kekuatan pembangunan daerah. Karena itu, pemberdayaan ekonomi perempuan perlu mendapat perhatian serius melalui kebijakan, dukungan anggaran, hingga akses pasar yang lebih luas.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Sumatera Barat dalam kegiatan peningkatan ekonomi perempuan, Rabu (9/9/2026).

Ia menekankan, penguatan ekonomi perempuan bukan sekadar mendorong kaum ibu memiliki penghasilan sendiri, tetapi juga membuka ruang agar mereka dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi kesejahteraan keluarga.

“Bagaimana ibu-ibu bisa mempunyai ekonomi yang bagus, sehingga bisa memberikan kontribusi dalam keluarga. Di balik suami yang hebat, ada wanita yang hebat. Wanita hebat itu salah satunya adalah yang selalu mendoakan suaminya,” ujarnya.

Menurutnya, masih banyak perempuan di daerah yang memiliki potensi usaha cukup besar, namun belum sepenuhnya mendapatkan dukungan yang dibutuhkan. Sejumlah persoalan masih menjadi tantangan, mulai dari terbatasnya akses permodalan, belum meratanya literasi keuangan dan digital, hingga minimnya kesempatan memperoleh pelatihan dan pendampingan usaha.

Selain itu, akses pasar dan promosi produk perempuan juga masih perlu diperkuat. Di sisi lain, banyak perempuan harus menjalankan peran ganda, mengurus keluarga sekaligus menjalankan aktivitas ekonomi.

“Masih banyak perempuan pelaku usaha yang menghadapi hambatan struktural. Mereka memiliki potensi besar, tetapi belum sepenuhnya didukung oleh sistem kebijakan, pembiayaan, pelatihan, dan akses pasar yang memadai,” katanya.

Karena itu, DPRD memiliki posisi strategis dalam memastikan pemberdayaan ekonomi perempuan tidak berhenti sebatas wacana. Peran tersebut dapat dilakukan melalui tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Melalui fungsi legislasi, DPRD dapat mendorong lahirnya regulasi daerah yang memberikan ruang dan keberpihakan kepada perempuan, khususnya perempuan pelaku usaha.

Sementara melalui fungsi anggaran, DPRD perlu memastikan APBD benar-benar memberikan dukungan terhadap program peningkatan ekonomi perempuan. Di antaranya melalui pelatihan keterampilan dan kewirausahaan, bantuan modal serta alat produksi, penguatan literasi keuangan dan digital, hingga fasilitasi promosi dan pemasaran produk.

Dukungan juga perlu diarahkan pada pendampingan usaha secara berkelanjutan, termasuk memperkuat koperasi dan kelompok-kelompok usaha perempuan agar mampu berkembang secara mandiri.

Sedangkan melalui fungsi pengawasan, DPRD berkewajiban memastikan berbagai program pemerintah yang ditujukan untuk pemberdayaan perempuan benar-benar berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Perempuan adalah pilar penting dalam pembangunan ekonomi daerah. Karena itu, kebijakan yang berpihak kepada perempuan harus diwujudkan dalam regulasi, program, dan anggaran yang nyata,” tegasnya.

Ia menilai peningkatan ekonomi perempuan pada akhirnya bukan hanya memberikan manfaat bagi perempuan itu sendiri. Ketika perempuan semakin mandiri secara ekonomi, ketahanan keluarga ikut menguat dan dampaknya dapat dirasakan terhadap perekonomian daerah.

“Peningkatan perekonomian perempuan adalah investasi sosial dan ekonomi bagi masa depan daerah,” pungkasnya.  (hen/ril)

Menuju Indonesia Emas 2045, Muhidi Tekankan Pentingnya Sekolah Ramah Anak

PADANG, EXSPOSEDID – Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Muhidi mendorong penguatan penerapan sekolah ramah anak di seluruh satuan pendidikan. Menurutnya, sekolah tidak hanya dituntut memberikan pendidikan akademik, tetapi juga harus mampu menjamin keamanan, kenyamanan dan pemenuhan hak setiap anak.

Hal itu disampaikan Muhidi saat menghadiri Pelatihan Konvensi Hak Anak dalam rangka mewujudkan sekolah ramah anak melalui pemenuhan dan perlindungan hak anak di Padang, Rabu (9/9/2026).

Muhidi mengatakan, menciptakan sekolah ramah anak merupakan tanggung jawab bersama. Tidak hanya pemerintah dan pihak sekolah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan orang tua, masyarakat serta lembaga legislatif.

Menurutnya, DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan upaya perlindungan anak berjalan melalui fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan.

“Dengan tiga fungsi ini, DPRD bisa membantu memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan. Kalau memang dibutuhkan aturan baru atau penyempurnaan terhadap aturan yang sudah ada, tentu akan kita tindaklanjuti sesuai masukan yang ada,” ujar Muhidi.

Ia menilai anak merupakan investasi paling berharga bagi masa depan daerah dan bangsa. Karena itu, pembangunan sumber daya manusia harus dimulai sejak anak berada dalam lingkungan keluarga dan sekolah.

Muhidi menegaskan, perlindungan anak tidak cukup hanya dengan mencegah kekerasan dan perundungan. Anak juga harus diberikan ruang untuk mengenali potensi, mengembangkan bakat dan membangun kepercayaan diri.

“Kita jangan hanya berpikir bagaimana melindungi anak, tetapi juga bagaimana menumbuhkan mereka sehingga menjadi sumber daya manusia yang unggul,” katanya.

Ia mengaitkan hal tersebut dengan target Indonesia Emas 2045. Menurutnya, keberhasilan mewujudkan cita-cita tersebut sangat bergantung pada kualitas generasi yang dipersiapkan sejak sekarang.

Karena itu, pendidikan anak harus berjalan seimbang antara kecerdasan intelektual dan pembentukan karakter. Anak perlu dibekali nilai kejujuran, tanggung jawab, kepedulian, serta kemampuan menghargai orang lain.

Muhidi juga menekankan pentingnya pendidikan agama sebagai fondasi dalam membentuk kepribadian anak. Penanaman iman dan tauhid sejak dini, menurutnya, akan membantu anak memiliki pedoman dalam bersikap dan mengambil keputusan.

“Kalau iman dan tauhidnya kuat, insyaallah cara berpikirnya akan benar. Ketika cara berpikirnya benar, tindakan yang dilakukan juga akan mengarah kepada hal yang benar,” tuturnya.

Selain karakter dan keimanan, Muhidi mendorong peningkatan budaya literasi di kalangan pelajar. Ia mengatakan kebiasaan membaca perlu ditanamkan sejak dini agar anak memiliki wawasan luas dan mampu mengikuti perkembangan zaman.

“Anak-anak harus kita dorong untuk suka membaca. Ilmu akan menjadi bekal mereka untuk sukses dan menghadapi masa depan,” katanya.

Ia berharap sekolah ramah anak tidak berhenti sebagai program atau predikat administratif. Lebih dari itu, konsep tersebut harus benar-benar dirasakan oleh peserta didik dalam kehidupan sehari-hari.

“Jadikan sekolah sebagai tempat yang nyaman. Biarkan anak-anak berkembang, mengenali potensinya dan tumbuh menjadi pribadi yang bermanfaat,” ujar Muhidi.

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Sumbar Herlin Srihendini mengatakan pelatihan Konvensi Hak Anak menjadi bagian penting dalam meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai pemenuhan dan perlindungan hak anak.

Menurut Herlin, sekolah merupakan lingkungan strategis dalam perlindungan anak karena sebagian besar waktu anak dihabiskan dalam proses pendidikan.

Ia mengatakan persoalan seperti perundungan, kekerasan dan berbagai bentuk tekanan terhadap anak harus dicegah secara bersama-sama.

“Sekolah ramah anak harus kita wujudkan secara bersama-sama. Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh warga sekolah,” katanya.

Herlin menambahkan, keberhasilan sekolah ramah anak membutuhkan sinergi antara satuan pendidikan, keluarga, pemerintah dan masyarakat. Masing-masing pihak memiliki peran dalam memastikan anak memperoleh haknya sekaligus terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan.

Ia berharap penguatan sekolah ramah anak dapat menjadi investasi jangka panjang dalam menyiapkan generasi Sumbar yang berkualitas.

“Tujuan kita adalah menyelamatkan generasi yang akan datang, karena merekalah yang nantinya menjadi penerus kita,” tuturnya.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB Sumbar Karyono menambahkan, pelatihan tersebut dilaksanakan karena masih ditemukan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan sekolah.

“Kami masih menemukan kasus-kasus yang terjadi di sekolah. Ini menunjukkan bahwa penerapan sekolah ramah anak masih perlu diperkuat,” katanya.

Melalui pelatihan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai hak-hak anak, upaya pencegahan kekerasan serta langkah menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung tumbuh kembang peserta didik.

Karyono berharap peserta tidak hanya memahami materi yang diberikan, tetapi juga mampu menerapkannya di sekolah masing-masing.

“Harapan kami, peserta semakin memahami kondisi anak saat ini dan mampu mengenali persoalan yang mereka hadapi. Dengan begitu, sekolah bisa memberikan respons yang tepat dan menciptakan lingkungan yang benar-benar mendukung tumbuh kembang anak,” ujarnya.

Dengan penguatan tersebut, sekolah diharapkan tidak hanya menjadi tempat bagi anak memperoleh pengetahuan, tetapi juga menjadi ruang yang membuat mereka merasa aman, dihargai, didengar dan memiliki kesempatan untuk berkembang sesuai potensi masing-masing. (hen/ril)

Transfer Pusat Naik, PAD Turun, PDI-PKB Soroti APBD Sumbar 2026

PADANG, EXSPOSEDID — Fraksi PDI Perjuangan-PKB DPRD Sumatera Barat menyoroti masih lemahnya kemandirian fiskal daerah dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2026.

Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Sumbar, Varel Oriano, saat membacakan pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan-PKB dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar di Padang, Senin (7/9/2026).

Varel menegaskan, APBD tidak boleh hanya dipandang sebagai kumpulan angka dalam dokumen keuangan daerah. Menurutnya, APBD merupakan wujud komitmen politik pemerintah daerah dalam memastikan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“APBD bukan sekadar kompilasi angka-angka statistik keuangan, melainkan manifestasi dari komitmen politik anggaran untuk keberpihakan kepada rakyat kecil, petani, nelayan, guru, serta pelaku UMKM,” ujar Varel.

Ia mengatakan, Perubahan APBD 2026 harus mampu menjadi instrumen untuk memperkuat pemulihan ekonomi masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan di berbagai sektor.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian fraksi adalah struktur pendapatan daerah yang masih sangat bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.

Varel menyebut pendapatan transfer mengalami peningkatan sekitar 19,64 persen. Sebaliknya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami penurunan sekitar 8,73 persen.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi indikator bahwa kemampuan Sumbar dalam membiayai pembangunan dari sumber pendapatan sendiri masih perlu diperkuat.

“Kenaikan pendapatan APBD masih didominasi lonjakan pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Ini membuktikan derajat kemandirian fiskal daerah kita masih sangat lemah,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Fraksi PDI Perjuangan-PKB meminta Pemprov Sumbar lebih agresif menggali dan mengoptimalkan berbagai potensi PAD. Pemerintah daerah juga diminta memberikan penjelasan mengenai dasar perhitungan target pendapatan yang ditetapkan dalam Perubahan APBD 2026.

Fraksi mempertanyakan apakah penetapan target tersebut telah melalui evaluasi menyeluruh terhadap metode, potensi, serta capaian pendapatan sebelumnya.

Varel menekankan setiap target pendapatan dalam APBD harus memiliki dasar perhitungan yang jelas, realistis, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Jangan sampai target pendapatan hanya menjadi angka dalam dokumen anggaran tanpa didukung perhitungan dan strategi pencapaian yang jelas,” ujarnya.

Soroti Retribusi Surfing Mentawai

Selain persoalan kemandirian fiskal, Fraksi PDI Perjuangan-PKB juga menyoroti rencana pengambilalihan objek retribusi wisata selancar atau surfing yang selama ini dipungut Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Menurut Varel, pengalihan kewenangan pemungutan retribusi harus diikuti dengan kejelasan mengenai pembagian kewenangan, pelayanan, serta manfaat ekonomi yang diterima daerah dan masyarakat setempat.

Fraksi meminta Pemprov Sumbar tidak hanya mengambil alih sumber penerimaan, tetapi juga meningkatkan perhatian terhadap pembangunan infrastruktur dan sarana pendukung pariwisata di Kepulauan Mentawai.

“Pengelolaan potensi ekonomi wisata selancar harus memberikan manfaat yang berkeadilan. Jangan sampai terjadi pengalihan sumber pendapatan tanpa kejelasan pembagian kewenangan, pelayanan, dan manfaat bagi masyarakat Mentawai,” tegas Varel.

Ia berharap pembahasan Perubahan APBD 2026 tidak berhenti pada persoalan penyesuaian angka pendapatan dan belanja, tetapi benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Sumbar Tahun Anggaran 2026. Pandangan umum fraksi menjadi salah satu instrumen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan terhadap arah kebijakan pemerintah daerah. (hen/ril)

Komisi V DPRD Sumbar Pastikan Revisi Perda Pendidikan Segera Dibawa ke Paripurna

PADANG, EXSPOSEDID — Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Sumatera Barat memberikan perhatian terhadap sejumlah substansi penting dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sumbar, Yogi Pratama, SE, meminta kader Partai Golkar yang duduk di Komisi V DPRD Sumbar untuk mengawal proses revisi regulasi tersebut agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Instruksi itu disampaikan Yogi dalam diskusi bersama Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, M. Iqra Chissa Putra, S.ST., MM, Senin (7/9/2026). Diskusi tersebut turut dihadiri Ketua Komisi V DPRD Sumbar, H. Lazuardi Erman, SH.

Yogi menilai, perubahan Perda Penyelenggaraan Pendidikan harus mampu menjawab berbagai persoalan pendidikan yang masih dihadapi masyarakat. Karena itu, sejumlah aspek strategis perlu mendapatkan perhatian dalam pembahasan Ranperda.

Di antaranya terkait pemberian beasiswa bagi peserta didik, penguatan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), serta pengembangan muatan lokal (mulok) yang dinilai penting dalam memperkuat karakter dan potensi daerah.

“Substansi-substansi ini harus benar-benar dikawal agar perubahan Perda nantinya tidak hanya menjadi perubahan regulasi, tetapi mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Yogi.

Selain persoalan pembiayaan dan pengembangan pendidikan, Yogi juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan peserta didik dari berbagai bentuk kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

Menurutnya, sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi seluruh peserta didik untuk belajar, berkembang, dan memperoleh pendidikan tanpa rasa takut.

“Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik. Karena itu, aspek pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan juga perlu diperkuat dalam regulasi,” tegasnya.

Yogi yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Solok Selatan itu berharap, revisi Perda dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pendidikan di Sumatera Barat secara menyeluruh.

Ia menilai dukungan pemerintah daerah, sekolah, tenaga pendidik, orang tua, serta seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan agar implementasi kebijakan pendidikan berjalan efektif.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat, H. Lazuardi Erman, SH, memastikan pihaknya akan terus mengawal proses perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2019 hingga ditetapkan menjadi Perda.

Lazuardi mengatakan, pembahasan Ranperda Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan saat ini telah memasuki tahap finalisasi.

“Sekarang sudah tahap finalisasi dan diperkirakan dalam waktu dekat bisa masuk tahap paripurna,” kata Lazuardi.

Ia menjelaskan, Ranperda tersebut merupakan Perda inisiatif DPRD Provinsi Sumatera Barat yang diinisiasi oleh Komisi V DPRD Sumbar.

Dengan masuknya pembahasan ke tahap finalisasi, DPRD Sumbar berharap seluruh substansi yang telah dirumuskan dapat segera diselesaikan sebelum dibawa ke rapat paripurna.

Perubahan regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat penyelenggaraan pendidikan di Sumatera Barat, baik dari sisi dukungan pembiayaan, pengembangan potensi daerah, maupun perlindungan terhadap peserta didik.

DPRD Sumbar juga menilai keberadaan regulasi yang lebih adaptif diperlukan untuk memastikan kebijakan pendidikan dapat mengikuti kebutuhan masyarakat serta perkembangan dunia pendidikan.

Dengan demikian, revisi Perda Nomor 2 Tahun 2019 diharapkan tidak hanya menjadi penyempurnaan aturan, tetapi juga menjadi landasan dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih berkualitas, inklusif, aman, dan berpihak pada kepentingan peserta didik. (hen/ril)

Kenaikan Belanja Jauh Lampaui Pendapatan, APBD Perubahan Sumbar Defisit

PADANG, EXSPOSEDID — Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Tahun 2026 menghadapi persoalan serius. Di tengah kenaikan target pendapatan daerah sebesar Rp315,8 miliar, pemerintah provinsi justru mengusulkan tambahan belanja hingga Rp570 miliar.

Kondisi tersebut membuat struktur APBD Perubahan 2026 mengalami defisit sebesar Rp176,564 miliar. Persoalan ini pun menjadi perhatian utama DPRD Sumbar dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026, Senin (7/9/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria, didampingi Iqra Chissa Puta dan Evi Yandri Rajo Budiman. Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Sumbar, jajaran pimpinan OPD, pimpinan Bank Nagari, BUMD, serta insan pers.

Nanda Satria mengatakan, berdasarkan rancangan yang disampaikan Pemprov Sumbar, target pendapatan daerah meningkat Rp315,8 miliar atau 5,02 persen dibandingkan APBD murni 2026.

Namun, peningkatan belanja justru hampir dua kali lipat dibandingkan pertumbuhan pendapatan. Belanja daerah diusulkan naik Rp570 miliar atau 8,89 persen.

“Berhubungan besarnya usulan kenaikan belanja dibanding target pendapatan, maka konstruksi anggaran dalam Ranperda Perubahan APBD 2026 ini mengalami defisit sebesar Rp176.564.079.635,” ujar Nanda saat membuka rapat paripurna.

Menurut Nanda, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius dalam pembahasan antara DPRD dan pemerintah provinsi. Defisit tidak boleh hanya dipandang sebagai persoalan angka dalam dokumen anggaran, tetapi harus diikuti dengan langkah konkret untuk menjaga kesehatan fiskal daerah.

DPRD, lanjutnya, perlu memastikan setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD benar-benar diarahkan untuk program yang memiliki urgensi dan manfaat bagi masyarakat.

“Pembahasan harus memfokuskan solusi konkret untuk menutup celah anggaran tersebut, baik melalui pengetatan belanja maupun optimalisasi pendapatan asli daerah,” tegasnya.

Sorotan terhadap postur anggaran tersebut kemudian mengemuka dalam pandangan umum masing-masing fraksi DPRD Sumbar.

Fraksi PKS, Gerindra, Golkar, NasDem, PAN, Demokrat, PPP, serta Fraksi Gabungan PDI-P dan PKB menyampaikan sejumlah catatan dan pertanyaan kepada pemerintah daerah.

Salah satu perhatian utama fraksi adalah perlunya efisiensi terhadap program yang tidak bersifat prioritas. DPRD meminta Pemprov Sumbar lebih selektif dalam menentukan belanja, terutama ketika kemampuan pendapatan daerah tidak tumbuh sebanding dengan kebutuhan belanja.

Selain efisiensi, optimalisasi PAD juga dinilai menjadi pilihan penting untuk memperkuat kapasitas fiskal Sumbar. Pemerintah daerah didorong menggali potensi penerimaan yang masih dapat dioptimalkan tanpa membebani masyarakat.

DPRD juga meminta penjelasan pemerintah terkait dasar penghitungan kenaikan belanja serta program dan kegiatan yang mengalami penambahan anggaran dalam APBD Perubahan 2026.

Seluruh catatan tersebut kemudian diminta untuk dijawab secara rinci oleh Pemprov Sumbar.

Pimpinan DPRD Sumbar menjadwalkan Rapat Paripurna lanjutan pada Selasa (8/9/2026) dengan agenda mendengarkan jawaban Gubernur Sumbar atas pandangan umum seluruh fraksi.

Jawaban tersebut akan menjadi bahan penting bagi DPRD dalam melanjutkan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 sebelum nantinya ditetapkan menjadi APBD Perubahan Sumbar Tahun Anggaran 2026. (hen/ril).

Dari Tari hingga Fashion Show, Kreativitas Pemuda Purus Dapat Apresiasi Nanda Satria

PADANG, EXSPOSEDID — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Nanda Satria, menegaskan komitmennya untuk mendukung berbagai kegiatan positif yang digelar generasi muda di RW 07, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Komitmen tersebut disampaikan Nanda saat menghadiri malam puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar Pemuda RW 07 Purus atau yang dikenal dengan sebutan Pemuda Depen.

Kehadiran Nanda mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Bagi Nanda, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk kembali bersilaturahmi dengan warga di kawasan Purus dan sekitarnya.

Ia mengaku memiliki kedekatan emosional dengan kawasan tersebut karena pernah menempuh pendidikan di SDN 24 Ujung Gurun.

“Jadi, apa pun kebutuhan masyarakat, terutama untuk kepemudaan, kami siap membantu agar kegiatan yang dilakukan tetap positif,” kata Nanda, Jumat (7/9).

Dalam malam puncak tersebut, para pemuda RW 07 Purus menampilkan beragam pertunjukan seni dan kreativitas. Mulai dari tari tradisional Minangkabau, modern dance, fashion show, hingga pertunjukan lagu-lagu Minang.

Nanda menilai kreativitas yang ditampilkan para pemuda menjadi bukti bahwa generasi muda mampu mengambil peran dalam kehidupan bermasyarakat.

Ia juga memberikan apresiasi kepada panitia yang sebagian besar berasal dari kalangan pemuda. Menurutnya, kemampuan pemuda dalam mengorganisasi kegiatan seperti itu harus terus didukung dan dikembangkan.

“Ini menunjukkan pemuda kita mampu mengelola kegiatan dan membangun kebersamaan. Hal-hal positif seperti ini tentu harus terus didukung,” ujarnya.

Selain kegiatan kepemudaan, Nanda mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung berbagai program pemerintah, baik pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sumbar maupun Pemerintah Kota Padang.

Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan pemerintah sangat diperlukan agar program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.

Di sisi lain, Nanda turut mengingatkan warga mengenai kondisi kualitas udara yang belakangan kurang baik. Ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi aktivitas di luar rumah apabila kondisi udara belum membaik.

Ia juga mengajak masyarakat ikut mendukung program perlindungan sosial pemerintah. Dukungan tersebut dinilai penting agar berbagai bantuan sosial dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

Sementara itu, Pembina Pemuda RW 07 Purus, Donal Elfian, menyebut kehadiran Nanda Satria menjadi catatan penting bagi pemuda dan masyarakat setempat.

Menurutnya, untuk pertama kalinya malam puncak HUT RI yang rutin digelar setiap tahun tersebut dihadiri langsung oleh unsur pimpinan DPRD Sumbar.

“Acara malam puncak HUT RI ini selalu kami laksanakan setiap tahun. Namun, kehadiran Wakil Ketua DPRD Sumbar secara langsung baru kali ini,” ujar Donal.

Ia berharap pertemuan tersebut dapat membuka ruang komunikasi yang lebih luas antara pemuda Purus dengan para pemangku kepentingan.

“Kami siap menjembatani kebutuhan-kebutuhan pemuda Purus dengan para pemangku kepentingan, sehingga apa yang menjadi kebutuhan pemuda bisa diperjuangkan dan dicarikan solusinya,” katanya.

Malam puncak tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Padang Osman Ayub, Lurah Purus Zulwandy Anwar, Pembina Pemuda RW 07 Purus Donal Elfian, Ketua Pemuda Fajar, unsur RW, serta para ketua RT setempat.

Ketua Panitia Pelaksana, Fauzan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan tersebut. Ia menyebut keberhasilan acara tidak terlepas dari dukungan donatur, sponsor, masyarakat dan kerja keras para pemuda.

Menurut Fauzan, semangat gotong royong menjadi kunci terselenggaranya malam puncak HUT RI tersebut.

“Terima kasih kepada seluruh donatur, sponsor, masyarakat dan panitia yang telah memberikan dukungan. Semua ini tidak terlepas dari kerja sama dan gotong royong, khususnya para pemuda RW 07 Purus,” ujarnya. (hen/ril)

Tunggakan PAP Menggunung, DPRD Sumbar Siapkan Langkah Tagih Perusahaan Perkebunan

PADANG, EXSPOSEDID — Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Nanda Satria, terus mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui Pajak Air Permukaan (PAP) serta kontribusi Sumbangan Pihak Ketiga dari perusahaan yang beroperasi di Sumbar.

Langkah tersebut dilakukan dengan memperkuat komunikasi langsung bersama dunia usaha. Salah satunya melalui pertemuan dengan jajaran direksi PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), selaku perusahaan induk PT Semen Padang, pada Rabu (2/9).

Dalam pertemuan itu, Nanda Satria didampingi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dari Pemerintah Provinsi Sumbar. Rombongan diterima langsung Direktur Utama SIG Indriefffouny Indra, Direktur Keuangan SIG Sigit Prastowo, Direktur Keuangan PT Semen Padang Iskandar Zulkarnain Lubis, serta jajaran manajemen kedua perusahaan.

Pertemuan tersebut membahas sejumlah hal strategis, terutama terkait kontribusi Sumbangan Pihak Ketiga PT Semen Padang dan kewajiban PAP perusahaan.

Nanda menyampaikan apresiasi kepada SIG dan PT Semen Padang yang selama ini dinilai konsisten memberikan dukungan terhadap pembangunan di Sumbar.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada SIG dan PT Semen Padang karena selama ini selalu mendukung pembangunan di Sumatera Barat,” kata Nanda.

Menurutnya, dalam beberapa tahun terakhir PT Semen Padang telah memberikan kontribusi Sumbangan Pihak Ketiga sekitar Rp10 miliar setiap tahun kepada Pemprov Sumbar.

Nanda berharap kontribusi tersebut dapat ditingkatkan pada tahun ini sehingga semakin memperkuat kemampuan fiskal pemerintah daerah.

“Beberapa tahun belakangan Semen Padang telah memberikan kontribusi Sumbangan Pihak Ketiga sekitar Rp10 miliar. Kami berharap ada peningkatan jumlahnya pada tahun ini,” ujarnya.

Tunggakan PAP Perkebunan Tembus Rp114 Miliar

Selain mengoptimalkan kontribusi perusahaan, DPRD Sumbar juga tengah mendorong peningkatan penerimaan dari PAP, termasuk dari perusahaan perkebunan berskala besar yang memanfaatkan air permukaan untuk kegiatan usahanya.

Dorongan tersebut menjadi perhatian serius karena nilai kewajiban PAP sektor perkebunan yang belum tertagih masih sangat besar.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, terdapat 41 perusahaan yang telah ditetapkan sebagai Wajib Pajak Air Permukaan sektor perkebunan dengan total kewajiban mencapai Rp114,28 miliar.

Namun, hingga data tersebut dihimpun, pembayaran yang diterima Bapenda baru sekitar Rp179,70 juta. Artinya, masih terdapat pajak terutang sekitar Rp114,10 miliar.

Tunggakan terbesar berada di Pasaman Barat sebesar Rp77,77 miliar, kemudian Dharmasraya sekitar Rp13,06 miliar, Pesisir Selatan Rp11,88 miliar, Agam Rp7,31 miliar, Padang Aro Rp3,56 miliar, serta Sijunjung sekitar Rp496,18 juta.

Nanda menegaskan, optimalisasi PAP sektor perkebunan menjadi salah satu fokus yang akan terus dikawal DPRD Sumbar.

Menurutnya, sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit, memiliki kontribusi sangat besar terhadap perekonomian dan aktivitas ekspor Sumbar. Karena itu, kontribusi perusahaan terhadap penerimaan daerah dinilai harus sejalan dengan manfaat ekonomi yang diperoleh dari kegiatan usaha di daerah.

Data semester I 2026 menunjukkan, produk sawit dan turunannya menyumbang 85,39 persen dari total ekspor Sumbar yang mencapai US$1,568 miliar.

“Dengan kontribusi komoditas sawit mencapai 85,39 persen dari total ekspor Sumbar, hendaknya tidak ada alasan bagi perusahaan-perusahaan perkebunan berskala besar yang ada di Sumbar ini untuk tidak membayar kewajiban PAP mereka,” tegas Nanda.

DPRD Buka Ruang Dialog

Nanda mengatakan, DPRD bersama Pemprov Sumbar sebelumnya telah melakukan sosialisasi mengenai penerapan PAP kepada perusahaan-perusahaan yang menjadi wajib pajak.

Karena itu, perusahaan yang telah ditetapkan sebagai wajib pajak diharapkan dapat mendukung pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penerimaan PAP.

Ia menegaskan, kebijakan PAP yang diterapkan bukan keputusan sepihak. Perumusannya telah melalui pembahasan dan kajian bersama antara DPRD dan Pemprov Sumbar dengan melibatkan para ahli.

Perhitungan kewajiban pajak masing-masing perusahaan juga telah disusun berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, Nanda memastikan pemerintah daerah dan DPRD tetap membuka ruang dialog apabila terdapat perusahaan yang memiliki perhitungan berbeda mengenai besaran kewajiban PAP.

“Kalau dengan perhitungan yang telah ditetapkan, perusahaan menilai tidak sesuai dengan perhitungan dari pihak mereka, Pemprov dan DPRD membuka ruang diskusi untuk mencari solusinya,” jelasnya.

Sasar Perusahaan Perkebunan BUMN

Untuk mempercepat optimalisasi penerimaan PAP, Nanda mengungkapkan DPRD Sumbar dalam waktu dekat akan berkomunikasi dengan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN).

Komunikasi tersebut ditujukan untuk mendorong optimalisasi kewajiban PAP perusahaan-perusahaan perkebunan yang berada di bawah naungan BUMN.

Langkah ini diharapkan dapat memperluas sumber penerimaan daerah sekaligus meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban perpajakan daerah.

“Selanjutnya kami juga akan berkomunikasi dengan BP BUMN. Kita berharap optimalisasi penerimaan PAP dan Sumbangan Pihak Ketiga ini dapat menambah PAD sekaligus memperkuat kemampuan fiskal Pemprov Sumbar dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tukas Nanda.

Sementara itu, Direktur Utama SIG Indriefffouny Indra menyambut positif pertemuan tersebut. Menurutnya, dialog antara perusahaan dan pemerintah daerah menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan Sumbar.

“Kami siap bersinergi memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Sumatera Barat. Pembahasan hari ini menjadi masukan bagi kami untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Dengan potensi penerimaan PAP yang masih besar serta kontribusi perusahaan yang terus didorong, DPRD Sumbar berharap optimalisasi PAD dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah, sehingga pembangunan dan pelayanan publik kepada masyarakat dapat semakin maksimal. (hen/ril)