Muhidi: Investasi di Sumbar Harus Hormati Kearifan Lokal dan ABS-SBK

PADANG, EXSPOSEDID – Aspirasi masyarakat terkait pembangunan bangunan yang diduga menyerupai kelenteng di kawasan wisata Mandeh, Kecamatan Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, mengemuka dalam audiensi bersama DPRD Sumatera Barat, Selasa (13/5/2026).

Audiensi tersebut diterima langsung Ketua DPRD Sumbar Muhidi bersama Ketua Komisi V Lazuardi, serta anggota Komisi V Mario Syahjohan, Zakzai Kasni, dan Sri Komala Dewi.

Turut hadir perwakilan organisasi perangkat daerah dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, di antaranya Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Pariwisata Sumbar, Dinas Pariwisata Pessel, serta Asisten II Setdakab Pessel mewakili bupati.

Muhidi menegaskan bahwa seluruh proses pembangunan di daerah harus tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat, serta menghormati nilai-nilai kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat Minangkabau.

Menurutnya, kekhususan Sumatera Barat telah diakui secara nasional melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat, yang menegaskan falsafah hidup masyarakat Minangkabau, yakni Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

“Dalam UU Nomor 17 Tahun 2022 disebutkan bahwa Sumatera Barat diakui dengan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Karena itu, setiap pembangunan dan investasi yang masuk tentu perlu memperhatikan kearifan lokal, budaya, serta kondisi sosial masyarakat setempat,” ujar Muhidi.

Ia menegaskan, DPRD Sumbar pada prinsipnya mendukung investasi dan pembangunan daerah sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Namun, setiap investasi harus dibangun dengan komunikasi yang baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun kegaduhan di tengah masyarakat.

“Kita ingin suasana tetap kondusif. Aspirasi masyarakat harus didengar, pemerintah daerah juga harus memberikan penjelasan secara terbuka, sehingga persoalan ini bisa diselesaikan dengan bijaksana melalui dialog dan musyawarah bersama,” tambahnya.

Sementara itu, Mario Syahjohan menegaskan bahwa DPRD Sumbar akan segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan menyurati Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan serta pihak investor terkait.

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar situasi tetap kondusif dan persoalan tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan.

“Kami ingin persoalan ini diselesaikan secara baik-baik, sesuai aturan dan tetap menjaga ketenangan masyarakat. DPRD Sumbar akan mengawal aspirasi warga dan meminta semua pihak menahan diri sambil menunggu kejelasan administrasi serta hasil koordinasi bersama,” tegas Mario. (ril)

BPN Prabumulih Gandeng Kejari, Teguhkan Komitmen Pelayanan Bebas Korupsi

PRABUMULIH, EXSPOSEDID – Dalam rangka mempererat kerja sama dengan para pemangku kepentingan, Kepala Kantor Pertanahan Kota Prabumulih, Akhmad Syaikhu, S.SiT., M.H., melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Prabumulih.

Dalam kunjungan tersebut, Akhmad Syaikhu didampingi Kepala Seksi Survei dan Pemetaan serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Asvera Primadona, S.H., M.H.

Pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat kebersamaan. Kedua instansi sepakat untuk terus melanjutkan sinergi yang selama ini telah terjalin dengan baik, terutama dalam penerapan budaya anti korupsi guna mewujudkan pelayanan publik yang bersih, jujur, dan berintegritas.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Prabumulih, Akhmad Syaikhu, mengatakan kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

“Melalui sinergi ini, kami ingin memastikan seluruh layanan pertanahan berjalan secara transparan, profesional, dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Asvera Primadona, S.H., M.H., menyambut baik komitmen Kantor Pertanahan Kota Prabumulih dalam membangun budaya kerja yang berintegritas.

“Kejaksaan Negeri Prabumulih siap mendukung upaya Kantor Pertanahan dalam mewujudkan pelayanan yang bersih dan bebas dari penyimpangan. Sinergi antarinstansi seperti ini sangat penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik,” tegas Asvera.

Menurutnya, penerapan budaya anti korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab satu instansi, tetapi memerlukan komitmen bersama seluruh lembaga pemerintah.

“Kami berharap kerja sama yang sudah terjalin baik ini dapat terus ditingkatkan demi terciptanya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” tambahnya.

Dengan semangat kolaborasi tersebut, Kantor Pertanahan Kota Prabumulih dan Kejaksaan Negeri Prabumulih berkomitmen untuk terus bersinergi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih dan terpercaya. (ril)

Akses Vital Putus Lima Bulan, DPRD Sumbar Minta Pemerintah Bergerak Cepat

PADANG PARIAMAN, EXSPOSEDID – Anggota Komisi V DPRD Sumatera Barat, Hj. Endarmy, menyoroti belum diperbaikinya Jembatan Anduriang di Kecamatan Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, meski bencana banjir bandang yang merusak jembatan tersebut telah berlalu sekitar lima bulan.

Menurut Endarmy, Jembatan Anduriang merupakan infrastruktur vital yang menghubungkan Nagari Anduriang dan Nagari Kayu Tanam. Sebelum rusak diterjang banjir bandang, jembatan itu menjadi jalur utama masyarakat, termasuk pelajar, untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Jembatan ini sangat penting bagi masyarakat. Sebelum rusak, akses itu menjadi satu-satunya jalur utama warga dan pelajar di dua nagari,” ujar Endarmy, Senin (11/5).

Politisi dari daerah pemilihan Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman itu mengungkapkan, hingga saat ini warga masih mengandalkan rakit untuk menyeberangi sungai. Kondisi tersebut dinilai sangat berisiko, terutama ketika debit air meningkat dan arus sungai menjadi deras.

Meski tersedia jalur alternatif, menurutnya akses tersebut memerlukan waktu tempuh lebih lama karena jaraknya cukup jauh.

“Akses lain memang ada, tetapi memakan waktu lebih lama dan jaraknya juga cukup jauh,” katanya.

Endarmy mendesak pemerintah segera mengambil langkah cepat dengan membangun jembatan darurat sebagai solusi jangka pendek agar mobilitas masyarakat dapat kembali normal.

Selain itu, ia juga meminta dilakukan normalisasi sungai untuk mempercepat pemulihan pascabencana di kawasan tersebut.

Menurut Endarmy, percepatan pembangunan infrastruktur sangat diperlukan agar aktivitas ekonomi masyarakat, proses belajar mengajar, serta layanan sosial tidak terus terganggu.

Diketahui, Jembatan Anduriang mengalami rusak berat akibat banjir bandang dan longsor yang terjadi pada akhir November 2025. Hingga pertengahan Mei 2026, masyarakat masih menunggu realisasi perbaikan dari pemerintah. (ril)

Aspirasi Daerah Istimewa Minangkabau Mulai Dibahas DPRD Sumbar

PADANG, EXSPOSEDID – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, mulai menindaklanjuti gagasan pembentukan Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) dengan menyerahkan naskah akademik dan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) DIM kepada tim tenaga ahli DPRD untuk dikaji secara mendalam.

Kajian tersebut mencakup berbagai aspek strategis, mulai dari sisi hukum, konstitusi, sejarah, hingga implikasi terhadap tata kelola pemerintahan dan kehidupan masyarakat Sumatera Barat.

“Kita menindaklanjuti wacana DIM yang terus diperjuangkan BP2DIM dengan mengkaji dari berbagai aspek bersama tim ahli,” ujar Muhidi, Senin (11/5/2026).

Menurut Muhidi, DPRD Sumbar ingin memastikan bahwa gagasan Daerah Istimewa Minangkabau memiliki landasan yang kuat serta mengikuti prosedur konstitusional yang berlaku.

“Kita ingin melihat secara utuh bagaimana peluang dan tantangan dari gagasan Daerah Istimewa Minangkabau ini, baik dari sisi regulasi maupun dampaknya terhadap pemerintahan dan masyarakat Sumatera Barat,” katanya.

Ia menegaskan, DPRD Sumbar terbuka terhadap setiap gagasan strategis yang bertujuan memperkuat posisi budaya dan kekhususan Minangkabau, selama tetap sejalan dengan konstitusi dan regulasi nasional.

Naskah akademik tersebut sebelumnya diserahkan langsung oleh Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau kepada Muhidi saat audiensi di rumah dinas Ketua DPRD Sumbar pada Jumat (8/5/2026).

Dalam pertemuan itu, hadir sejumlah tenaga ahli DPRD Sumbar, antara lain HM Nurnas, Kurnia Warman, Sayuti, dan Khairul Fahmi. Penyerahan dokumen turut didampingi Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Sumbar, Dahrul Idris.

BP2DIM berharap DPRD Sumbar dapat menjadi pintu masuk untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat agar status Sumatera Barat diperkuat menjadi Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau melalui jalur konstitusional.

Menurut BP2DIM, penguatan status tersebut penting guna menjaga falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) sebagai landasan kehidupan masyarakat Minangkabau.

Audiensi sebelumnya juga dihadiri sejumlah tokoh masyarakat dan pengurus BP2DIM, di antaranya Muslim Tawakal, Zulkifli Datuak Rajo Mangkuto, Yulmiati, Sutan Roser Nuserwan, Dziqro Fernando, dan Mistarija. (ril)

Sumbar Butuh Langkah Cepat dan Terukur untuk Pemulihan Pascabencana

PADANG, EXSPOSEDID– Ketua Komisi IV DPRD Sumbar, Doni Harsiva Yandra, menegaskan pentingnya fokus Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terhadap penanganan pascabencana melalui APBD 2027.

Hal itu disampaikan Doni dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Sumbar bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK), Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), serta Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V pada Senin (11/5/2026).

Menurut Doni, penanganan pascabencana di Sumbar membutuhkan koordinasi kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Sebab, kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur masih sangat besar.

“Kita tetap mendorong dukungan dari pusat. Namun pemerintah provinsi juga harus mengoptimalkan penganggaran melalui APBD 2027,” kata Doni.

Ia menyebut total kebutuhan anggaran penanganan pascabencana di Sumbar diperkirakan mencapai Rp17,9 triliun. Anggaran tersebut mencakup penanganan jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten dan kota, jembatan, normalisasi sungai, hingga perbaikan jaringan irigasi.

Doni mengatakan berbagai usulan penanganan infrastruktur berasal dari pemerintah kabupaten dan kota, baik untuk kewenangan daerah maupun provinsi. Karena itu, ia meminta koordinasi dengan balai-balai teknis di Sumbar lebih diintensifkan.

“Kita ingin koordinasi ini lebih optimal. Sebab ada pekerjaan infrastruktur yang pembiayaannya dari pusat, tetapi daerah harus menyiapkan dokumen pendukung,” ujarnya.

Menurut Doni, pemerintah provinsi juga harus aktif mengoordinasikan program infrastruktur yang dibiayai melalui skema Transfer ke Daerah (TKD). Langkah itu dinilai penting agar penanganan pascabencana berjalan lebih efektif dan terarah.

Ia menjelaskan sejumlah usulan penanganan infrastruktur nantinya masuk dalam Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), terutama untuk sektor jalan, sungai, dan irigasi.

“Program yang dibiayai melalui TKD harus terkoordinasi dengan baik, khususnya yang berkaitan dengan jalan, sungai, dan irigasi,” katanya.

Selain itu, Doni juga meminta organisasi perangkat daerah terkait segera menyiapkan Detail Engineering Design (DED) untuk berbagai proyek infrastruktur daerah. Menurutnya, kesiapan dokumen teknis akan mempercepat realisasi bantuan dari pemerintah pusat.

Ia menambahkan, sektor yang paling terdampak akibat bencana saat ini meliputi jalan, sungai, irigasi, dan lahan pertanian. Karena itu, seluruh pihak diminta memperkuat sinergi dalam tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Kita mendorong sinergitas seluruh sektor agar penanganan pascabencana di Sumbar berjalan maksimal,” tutup Doni.  (ril)

Doni Harsiva Yandra: Jalan Pasar Baru–Alahan Panjang dan Jembatan Anduriang Harus Jadi Prioritas 2027

PADANG PARIAMAN, EXSPOSEDID – Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Barat, Doni Harsiva Yandra, menegaskan penanganan ruas Jalan Pasar Baru–Alahan Panjang serta Jembatan Anduriang harus menjadi prioritas pembangunan pada tahun 2027.

Menurut Doni, dua proyek strategis tersebut sangat dinantikan masyarakat karena menjadi akses vital yang terdampak bencana alam beberapa waktu lalu.

Penegasan itu disampaikan usai Doni memimpin rapat kerja Komisi IV DPRD Sumbar bersama instansi teknis, antara lain Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Balai Wilayah Sungai (BWS), serta Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang Sumatera Barat pada Senin (11/5/2026).

Rapat tersebut membahas percepatan rehabilitasi infrastruktur yang rusak akibat bencana.

“Khusus ruas jalan Pasar Baru–Alahan Panjang itu ditangani pemerintah pusat, termasuk Jembatan Anduriang di Padang Pariaman,” ujar Doni usai rapat di Gedung DPRD Sumbar.

Ia menjelaskan, berdasarkan paparan dari instansi teknis, kedua proyek saat ini masih berada pada tahap perencanaan teknis.

“Dari pihak balai tadi disampaikan masih tahap perencanaan. Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa dieksekusi,” katanya.

Doni menekankan, kesiapan dokumen Detail Engineering Design (DED) menjadi syarat penting agar pemerintah pusat dapat segera mengalokasikan anggaran.

“Kalau DED sudah siap, pemerintah pusat tinggal mengalokasikan anggaran pengerjaannya. Kita tidak ingin anggaran terhambat hanya karena masalah administrasi,” tegasnya.

Selain pembangunan jalan dan jembatan, program rehabilitasi pascabencana di Sumatera Barat juga mencakup normalisasi sungai, perbaikan jaringan irigasi, serta pemulihan lahan pertanian.

Doni berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dapat berjalan optimal agar rehabilitasi dan rekonstruksi berlangsung maksimal, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat yang terdampak bencana dapat segera pulih.

“Kita ingin koordinasi ini lebih optimal supaya rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan maksimal,” tutupnya. (ril)

Menabung di Bank Nagari, Masyarakat Ikut Berkontribusi untuk Pembangunan Daerah

SOLOK, EXSPOSEDID – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, mendorong seluruh kepala daerah di Sumbar untuk memperkuat kolaborasi dengan Bank Nagari guna mendukung pembangunan daerah dan memperkuat pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurut Muhidi, penguatan bank milik daerah tersebut akan memberikan dampak besar terhadap peningkatan ekonomi daerah sekaligus memperluas dukungan permodalan bagi pelaku usaha.

Hal itu disampaikan Muhidi saat menghadiri acara Penarikan Gebyar Hadiah Bank Nagari yang digelar di Kota Solok, Minggu (10/5).

Muhidi mengapresiasi langkah Bank Nagari yang terus meningkatkan minat masyarakat untuk menabung melalui berbagai program dan inovasi pelayanan.

“Dengan menabung di Bank Nagari, masyarakat mendapatkan manfaat ganda. Selain berkesempatan memperoleh hadiah, dana yang tersimpan di Bank Nagari juga ikut berkontribusi terhadap pembangunan daerah,” ujar Muhidi.

Ia berharap Bank Nagari terus meningkatkan kualitas layanan dengan menghadirkan berbagai kemudahan yang sesuai dengan perkembangan zaman dan mampu bersaing di tengah ketatnya industri perbankan.

“Bank Nagari harus terus berinovasi agar pelayanan semakin maksimal, mudah diakses masyarakat, dan mampu mengikuti perkembangan digitalisasi perbankan,” katanya.

Muhidi menegaskan, semakin besar kepercayaan masyarakat untuk menabung di Bank Nagari, semakin besar pula kontribusi yang dapat diberikan terhadap pembangunan daerah dan penguatan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku UMKM.

Ia juga mengimbau pemerintah daerah, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk terus berkontribusi terhadap perkembangan Bank Nagari sebagai bank kebanggaan masyarakat Sumatera Barat.

“Bank Nagari memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan UMKM. Karena itu, Gebyar Bank Nagari ini diharapkan terus memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Di akhir kegiatan, Muhidi menyampaikan ucapan selamat kepada para pemenang undian.

“Selamat kepada para pemenang undian. Semoga ini semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Bank Nagari,” tutupnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra, dan Wali Kota Kota Solok Ramadhani Kirana Putra.

Turut hadir Direktur Keuangan Bank Nagari Roni Edrian, Direktur Kredit dan Syariah Hafid Dauli, Direktur Operasional Zilfa Efrizon, Direktur Kepatuhan Sukardi, pimpinan cabang Bank Nagari, unsur Forkopimda, kepala daerah, tokoh masyarakat, dan ribuan nasabah.

Pada penarikan undian tersebut, nasabah Bank Nagari Cabang Solok, Eri Suryatini, berhasil memenangkan hadiah utama satu unit Toyota Fortuner dari total hadiah Gebyar Hadiah Tabungan Bank Nagari senilai Rp3 miliar.

Sementara itu, satu unit Mitsubishi Xpander Exceed dimenangkan nasabah Bank Nagari Cabang Simpang Empat, Romatio Naibaho. Sedangkan nasabah Bank Nagari Syariah Cabang Solok, Rio Rusman, memperoleh satu unit Honda Brio Satya.

Dalam kegiatan yang dipadati ribuan masyarakat tersebut, panitia juga mengundi hadiah lima paket perjalanan umrah, tiga unit Yamaha NMAX Neo S, 56 unit Honda Vario, serta 10 keping emas masing-masing seberat 2,5 gram. (ril)

Pendidikan Berbasis ABS-SBK Jadi Fokus Revisi Perda di Sumbar

PADANG, EXSPOSEDID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan usul prakarsa DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Rabu (6/5), di ruang sidang utama Kantor DPRD Sumbar.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, didampingi Sekretaris DPRD, Maifrizon, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Darul Idris, serta para anggota dewan yang hadir.

Dari pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, hadir Sekretaris Daerah, Arry Yuswandi, bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dalam rapat tersebut, DPRD Sumbar secara resmi menetapkan usul prakarsa terhadap Ranperda perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2019 sebagai langkah strategis untuk menyesuaikan regulasi pendidikan dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Perubahan perda ini dinilai penting untuk memperkuat sistem penyelenggaraan pendidikan di Sumatera Barat agar lebih adaptif terhadap tantangan zaman, mulai dari peningkatan mutu pendidikan, pemerataan akses, hingga penguatan tata kelola pendidikan di daerah.

“Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 ini merupakan langkah strategis kita untuk merevitalisasi sistem pendidikan di Sumatera Barat agar tidak sekadar memenuhi aspek administratif, tetapi benar-benar menyentuh substansi mutu dan relevansi,” ujar Nanda Satria dalam sambutannya.

Ia menambahkan, Ranperda tersebut juga diarahkan untuk memastikan pendidikan di Sumatera Barat mampu mengintegrasikan kecerdasan global melalui penguasaan bahasa internasional, sekaligus memperkokoh jati diri lokal melalui revitalisasi peran surau dan penguatan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

“Kita ingin memastikan bahwa pendidikan di Sumatera Barat mampu mengintegrasikan kecerdasan global dengan kekokohan jati diri lokal,” katanya.

Menurut Nanda, rancangan perda ini juga diharapkan memberikan jaminan keadilan bagi seluruh masyarakat, sekaligus perlindungan hukum yang konkret bagi guru dan tenaga kependidikan dalam menjalankan tugasnya.

“Dengan komitmen penganggaran yang tepat sasaran dan berorientasi pada pengembangan karakter Minangkabau yang religius, unggul, dan berdaya saing, kita sedang meletakkan fondasi yang kuat bagi lahirnya generasi emas Sumatera Barat yang siap memimpin di masa depan,” tutupnya.

Melalui penetapan usul prakarsa ini, DPRD Sumbar berharap pembahasan Ranperda dapat segera dilanjutkan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat agar menghasilkan regulasi yang relevan, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya di sektor pendidikan. (ril)

Joni Efendi Pamit, Akhmad Syaikhu Resmi Pimpin Kantah Prabumulih

PRABUMULIH, EXSPOSEDID – Sinergi antara Kantor Pertanahan Kota Prabumulih dan Pemerintah Kota Prabumulih kembali diperkuat melalui penyerahan Sertipikat Hak atas Aset milik pemerintah daerah, dalam sebuah momen penuh makna yang juga diwarnai pergantian kepemimpinan.

Penyerahan sertipikat tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, yang hadir didampingi Sekretaris Daerah, H. Elman, serta jajaran Pemerintah Kota Prabumulih.

“Penyerahan sertipikat ini merupakan langkah penting dalam memperkuat legalitas aset pemerintah daerah. Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin baik dengan Kantor Pertanahan,” ujar H. Arlan.

Momentum ini tidak hanya menjadi simbol penguatan tata kelola aset daerah, tetapi juga menjadi ajang perpisahan dan perkenalan di lingkungan Kantor Pertanahan. Joni Efendi secara resmi berpamitan setelah mendapat amanah baru sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim.

“Terima kasih atas dukungan dan kebersamaan selama saya bertugas di Prabumulih. Saya berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus dilanjutkan dan semakin ditingkatkan,” ungkap Joni Efendi.

Dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, Joni Efendi turut memperkenalkan penggantinya, Akhmad Syaikhu, yang kini dipercaya memimpin Kantor Pertanahan Kota Prabumulih. Ia hadir didampingi jajaran pejabat struktural, mulai dari Kepala Subbagian Tata Usaha, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, hingga Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah.

Akhmad Syaikhu menegaskan komitmennya untuk melanjutkan kerja sama yang telah terjalin.

“Kami siap melanjutkan program dan sinergi yang sudah berjalan dengan baik. Ke depan, kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendukung program pemerintah daerah,” tegasnya.

Pergantian kepemimpinan ini diharapkan tidak mengurangi soliditas dan kualitas kerja sama yang telah terbangun. Justru, menjadi awal baru untuk melanjutkan “estafet” sinergi antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Kota Prabumulih.

Dengan komitmen yang terus dijaga, kedua instansi optimistis mampu menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin baik, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (ril)

Evi Yandri: DPRD Sumbar Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Buruh

PADANG, EXSPOSEDID – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, bersama Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon, menerima aksi unjuk rasa yang digelar Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Senin (4/5), di Kantor DPRD Sumbar.

Dalam pertemuan tersebut, Evi Yandri menegaskan bahwa DPRD Sumbar berkomitmen menerima serta menindaklanjuti seluruh aspirasi dan tuntutan yang disampaikan para pekerja.

“Apa yang kawan-kawan sampaikan nanti akan kita tindak lanjuti, baik yang menjadi kewenangan pemerintah pusat maupun yang menjadi kewenangan daerah,” ujar Evi Yandri.

Ia menilai DPRD merupakan lembaga yang tepat bagi masyarakat, termasuk kalangan pekerja dan buruh, untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat.

Menurutnya, kehadiran KSPSI Sumbar dan masyarakat ke DPRD Sumbar mewakili ribuan pekerja, karyawan, dan buruh di Sumatera Barat yang memiliki aspirasi serupa.

Dalam aksi yang digelar dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau Hari Buruh Internasional, para demonstran menuntut kenaikan upah serta menyuarakan berbagai persoalan ketenagakerjaan.

Selain soal upah, mereka juga menyoroti kebijakan sejumlah perusahaan yang dinilai belum berpihak kepada pekerja, termasuk persoalan hubungan kerja serta kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengamanan dari personel kepolisian. (ril)